Senin, 13 Desember 2010

Merancang Alternatif; Agama atau Moral?(1)



Teologi & Filsafat

Berdasarkan pandangan ini, agama dan moral keduanya adalah dua kategori yang berbeda. Masing-masing memiliki “kamar” tersendiri di mana di antara keduanya tidak ada sama sekali hubungan rasional yang terjalin. Mirip seperti dua simpai diagram yang saling terpisah yang tidak akan pernah dapat ditarik sebuah garis singgung di antara keduanya. Kalaupun dalam permasalahan agama dan moral terdapat sisi-sisi yang saling bersentuhan, maka itupun hanya sekedar sebuah hubungan aksidental bukan logis.


Pengantar
Relasi antara agama dan moral merupakan salah satu kajian yang paling menarik namun juga cukup menjebak. Pada kancah bahasan filsafat moral dan agama, kajian ini telah menegaskan beragam persoalan dan topik dialog yang cukup menegangkan antara para filosof di satu sisi dengan ruhaniawan agama di sisi lain. Dalam tajuk mayor hubungan antara agama dan moral ini muncul beberapa pertanyaan, semacam; manakah yang prinsipil, agama ataukah moral? dengan kata lain apakah agama merupakan mata air moral ataukah moral yang menjadi sumber bagi agama? Apakah Tuhan harus tunduk terhadap kaidah-kaidah moral ataukah moral yang harus bertekuk lutut pada kehendak Tuhan? Kalaupun dianggap bahwa Tuhan tidak ada, dapatkah kita berbicara tentang moral dan hidup secara etis? Atau dengan meminjam istilah Dostoyevsky, “jika Tuhan tidak ada, maka segala hal akan menjadi halal!". Atau dalam ibarat lain apakah pandangan-dunia materialistik dan pemikiran bendawi meniscayakan munculnya sikap yang menghalalkan segalanya? Kalaulah mungkin, apakah tanpa agama dan iman religi sekalipun kita masih dapat berbicara tentang moral? Apa saja kepentingan agama terhadap moral? Dan bagaimanakah keterikatan moral terhadap agama? Lantas, apakah dapat dikatakan bahwa moral adalah bagian dari agama dan simbiosis antara keduanya bukanlah dari ragam hubungan yang distingtif ataupun korelatif melainkan sebagai satu bentuk hubungan organik (asosiatif)?
Seluruh pertanyaan di atas merupakan beberapa soalan yang senantiasa mengitari gerak pikir para filosof moral pada masa lalu dan sekarang. Masing-masing melontarkan beragam jawaban sesuai dengan sudut pandang diri mereka. Dan dengan sandaran pemahaman itu, mereka kemukakan berbagai solusi alternatif.

Sekutip Sejarah
Sebagaimana apa yang telah kita isyaratkan sebelumnya, persoalan hubungan antara agama dan moral seperti halnya tema-tema filsafat dan etika lainnya, semenjak fase awal pemikiran filosofis manusia selalu saja menjadi perhatian para filosof dan tokoh agama. Titik sentral masalah ini berporos pada dialog antara Socrates dan Athipharon yang dihikayatkan oleh Plato . Dalam dialog ini Socrates mengajukan sebuah pertanyaan filosofis kepada Athipharon, "Apakah Tuhan memerintahkan suatu perkara, karena perkara itu mulia? ataukah karena perkara itu mulia maka Tuhan memerintahkan perkara tersebut?"
Selanjutnya, berangkat dari silsilah dialog di atas, Socrates melontarkan sebuah persoalan yang lebih dari 25 abad telah menjadi pusat pembahasan para filosof moral, teolog dan ruhaniawan. Segolongan lebih memilih ungkapan pertama pertanyaan Socrates seraya berpegang pada moral religi, sedang sebagian yang lain memilih ungakapan kedua Socrates dan meyakini akan independensitas moral dari agama.
Hingga sebelum masa pembaruan dan era Renaisans mayoritas para pemikir Kristen meyakini akan keharmonisan agama dengan moral . Sebagian besar ilmuan moralis berusaha mendeduksikan dan memaparkan norma dan nilai etik dari teks-teks kitab suci. Namun, naga-naganya pun sebuah sistem moral yang sempurna tidak akan dapat juga dinisbatkan pada agama seperti Kristen, sedang apa yang tercantum pada kitab suci mereka hanyalah setumpuk teks-teks etik yang bersumber pada "dasa firman" dan "pidato di atas bukit."
Mengambil ungkapan Mac Entire, "Yesus dan St.Paulus hanya menubuhkan sebuah sistem moral untuk tempo sementara yang pendek sebelum 'Kerajaan yang dijanjikan' berdiri dan sejarah manusia berakhir. Oleh karena itu, adalah perakara yang tak dapat diharapkan lagi jika dalam sabda-sabda mereka bisa ditemukan sebuah fundamen kehidupan untuk suatu komunitas mapan. Selain daripada itu, Yesus sendiri tidak pernah menghendaki untuk mewujudkan satu undang-undang yang sempurna tetapi dia sekedar bertujuan untuk melahirkan satu refomasi moral bagi kaum Farisi...".
Kendati demikian, para ruhaniawan Kristen sebelum era Renaisans, khususnya Augustine dan Aquinas selalu berusaha untuk membangun sebuah landasan moral Kristen dengan memanfaatkan ruh filsafat platonis, aristotelian, neo-platonis, dan pantheisme.
Pada masa-masa itu, agama Kristen merupakan agama dominan Eropa, Kristen telah menjadi kekuatan absolut yang menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat Barat waktu itu, mulai dari permasalahan ilmiah, budaya, sosial, politik sampai permasalahan moral. Akan tetapi pasca Renaisans bersamaan dengan lumatnya kehormatan para pemuka gereja dan menyebarnya semangat anti-agama dan mulai berkuasanya hegemoni semangat saintifik, rasionalisme, dan sekulerisme terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, tahap demi tahap kecendrungan jiwa masyarakat Barat pada Tuhan dan agama telah tergantikan posisinya oleh aliran humanisme dan anthroposentris, sampai-sampai pribadi semacam Auguste Conte sekalipun—kendati telah mendeklarasikan berakhirnya orde agama —malah menawarkan sebuah agama penyembah manusia untuk mengisi kekosongan dimensi spritual dan religi umat.
Tentu saja, transformasi pemikiran dan kebudayaan pasca Renaisans telah malahirkan pelbagai tatanan dan aliran, bahkan terkadang saling bertolak belakang. Oleh karenanya, kondisi itu tak pernah mengarah pada hala yang satu. Dan hingga kini pun proses perubahan tersebut masih terus berlanjut. Demikian halnya pada dataran budaya dan filsafat, ternyata masih juga menyisakan berbagai alur aliran pemikiran yang beragam bahkan saling bertentangan. Tapi naifnya, dari luar fenomena tersebut justru nampak serona dan cendrung memilih satu arah dengan tarikan sebuah garis proyeksi tertentu yang banyak didominasi oleh nuansa atheis dan anti-agama. Padahal kenyataan yang terjadi di Barat justru menandaskan hal yang lain.
Bagaimanapun juga, selain daripada beragam gejala anti-agama dan gerakan pemusnah moral, permasalahan agama dan moral merupakan salah satu topik yang amat mencemaskan bagi para filosof era baru saat itu. Bahkan seorang filosof atheis dan anti-agama sekalipun merasa tercabar dengan realita di atas. Puak-puak semacam Nietsche, Karl Marx, dan J.L Mackie adalah contoh para pribadi paling jelas dari golongan ini. Dan hal itulah yang menyebabkan hidupnya kembali permasalahan di atas pada dekade terakhir ini dengan ditandai oleh semakin menggunungnya nilai akumulasi telisik akedemis pada ranah religi dan moral oleh para filosof Barat.
Akan tetapi dalam dunia pemikiran Islam hubungan agama dan moral tidak terlampau banyak dikemas dan dibahas dalam satu bentuk tema tersendiri. Telaah tentang apa saja faktor penyebab dikupasnya secara meluas tema di atas di dunia Barat, dan mengapa dikalangan umat Islam reaksi yang terjadi justru sebaliknya, perlu adanya sebuah penelitian sosiologis untuk menemukan jawabannya. Namun apabila kita ingin menilai secara positif terhadap penyebab kecilnya total penilitian dalam tajuk ini. Harus kita katakan bahwa mayoritas di negara-negara muslim karena keberkahan Islam dan menyebarnya ilmu pengetahuan keislaman, rasanya tidak begitu banyak memerlukan telaah dan penelitian dalam hal ini. Bagi masyarakat muslim permasalahan agama dan moral sangatlah jelas. Terkait dengan bagaimanakah posisi agama di sisi moral, dan sebaliknya dimanakah kedudukan moral di samping agama? Lantas sejauhmanakah hubungan antara keduanya, dan manakah yang prinsipil? Bukanlah hal yang sangat urgen untuk dikaji. Kendati demikian selayaknya harus diakui pula bahwa kita belum banyak berikhtiar dan bergerak dalam meneliti dan mengkaji masalah ini. Justru sebaliknya kita lebih sering tidak peduli dengan masalah ini. Oleh karena itu, kita berharap tema ini dapat menemukan posisi strategisnya pada khazanah pengetahuan Islami dan filosofis di kemudian hari .
Kendati begitu, harus diingat pula bahwa dalam relung teks-teks teologi dan prinsip-prinsip jurisprudensi Islam permasalahan ini sebenarnya telah dikupas dan dibahas. Contohnya saja permasalahan "baik-buruknya prilaku" yang telah diungkap semenjak masa awal pembentukan tema-tema dogmatis di kalangan umat Islam, yang notabenenya merupakan tema lama para filosof Yunani kuno di masa lalu, namun hingga saat ini pun tetap menjadi aksis utama perdebatan filosofis etika dalam tajuk hubungan agama dan moral. Tentu saja tujuan pokok para teolog Islam dalam merancang kerangka kajian tersebut adalah hal yang lain. Akan tetapi apa yang mereka dedahkan, secara sempurna telah tercermin dalam tajuk di atas. Pasalnya, mereka berkeyakinan bahwa perintah Tuhan untuk melaksanakan hal yang baik dan meninggalkan hal yang buruk merupakan efek daripada kebaikan dan keburukan esensial suatu perkara. Yang secara riil hal ini merupakan satu bentuk peneguhan terhadap makna independensi moral dari agama pada dataran ontologis (tsubut). Sebaliknya, kalangan Asya'ariah malah berpendapat bahwa perintah dan larangan Tuhan merupakan faktor penyebab baik-buruknya suatu perkara. Dengan kata lain, pada dataran ontologis, moral memerlukan peran agama. Demikian pula pada dataran epistemologis (itsbat), mayoritas meyakini bahwa akal manusia tanpa agama sekalipun mampu mengenali baik-buruknya sebagian perkara. Namun dari apa yang terlihat dari ungkapan Asy'ariah, mereka berpendapat bahwa akal tanpa peranan agama mustahil akan dapat mengenal baik-buruknya suatu perkara.

Beberapa Pandangan
Secara garis besar seluruh perspektif yang mengkaji permasalahan ini dapat kita golongkan menjadi tiga pandangan umum: Distingtif (Tabaayun), Asosiatif (ittihaad), dan Korelatif (Ta'aamul). Sebagian berkeyakinan bahwa ruang kaji agama dan moral secara mutlak saling berlainan dan tak ada satupun hubungan antara keduanya. Sebagian yang lain berpendapat bahwa hubungan antara agama dan moral terjalin suatu hubungan organik yang keduanya saling manyatu. Sedang kelompok ketiga berkeyakinan, meskipun agama dan moral masing-masing memiliki ruang kaji yang independen, namun di antara keduanya terjadi hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu sebagai penyempurna, ada baiknya bila ketiga pendapat di atas kita analisa dan kritik lebih jauh secara lebih terperinci sekaligus kita paparkan satu pandangan alternatif yang lebih bisa diterima.

Pandangan Distingtif
Berdasarkan pandangan ini, agama dan moral keduanya adalah dua kategori yang berbeda. Masing-masing memiliki “kamar” tersendiri di mana di antara keduanya tidak ada sama sekali hubungan rasional yang terjalin. Mirip seperti dua simpai diagram yang saling terpisah yang tidak akan pernah dapat ditarik sebuah garis singgung di antara keduanya. Kalaupun dalam permasalahan agama dan moral terdapat sisi-sisi yang saling bersentuhan, maka itupun hanya sekedar sebuah hubungan aksidental bukan logis. Persis seperti dua orang musafir yang secara kebetulan bertemu di tengah jalan. Tentu saja hal ini bukan berati merupakan dalil tentang adanya hubungan logis di antara keduanya.
Para pendukung pandangan ini berkeyakinan bahwa agama adalah sebuah perkara tentang hubungan manusia dengan Tuhannya. Sedangkan moral merupakan cerminan dari hubungan manusia dengan sesamanya. Oleh karena itu agama dan moral dari segi tematis keduanya sama sekali tidak memiliki kemiripan. Bahkan sebagian melangkah lebih jauh lagi dan secara berlebihan menyatakan bahwa agama dan iman religi merupakan penghambat moral yang akan menyebabkan terjadinya dekadensi dan pengkaratan moral secara bertahap. Mereka berkata: "dengan terikatnya moral dari agama kemungkinan besar malah akan memusnahkan keberadaan moral. Karena dengan runtuhanya iman religi, akan menumbangkan pula eksistensi moral".
Nietche sebagai wakil tenar cara pandang aliran ini berpendapat bahwa hanya dengan "kematian Tuhan" dan pembebasan manusia dari belengu dan jeratan agama akan dapat menyediakan suatu jalan untuk kemajuan perkembangan moral secara benar. Dia beranggapan bahwa gambaran Tuhan adalah musuh kehidupan, pasalnya "runtuhnya keimanan kepada Tuhan akan membuka jalan pengembangan sempurna beragam daya dan kekuatan kreatif manusia. Tuhannya kristen dengan segala perintah dan larangannya tidak akan lagi dapat menutup jalan untuk kita. Dan segenap mata manusia tidak akan lagi terpikat dengan saujana palsu metafisika, dengan sebuah dunia lain sebagai ganti dunia ini" . Dia juga menandaskan bahwa kekristenan telah menyebabkan penyerahan terhadap jiwa perbudakan dan penghambaan, padahal sifat lemah, penghambaan, dan takut dari segi moral adalah sifat-sifat yang tidak terpuji. Dan tugas bagi moral haruslah mendidik manusia secara aktif dan energik.
Hubungan agama dan moral selain bersandar pada independensitas ruang masing-masing, dilihat dari segi tujuannya pun sama sekali tidak memiliki titik kesamaan. Tujuan agama adalah untuk menjadikan manusia "seperti Tuhan", meninggikan derajat manusia, dan penanaman rasa ketergantungan manusia pada Tuhannya. Sedang di sisi lain tujuan moral adalah pemberian sistem hukum dan preskripsi yang dapat memformat secara benar hubungan sosial komunitas manusia.
Dikatakan pula bahwa pemisahan antara bingkai kategoris agama dengan moral tidak hanya diyakini oleh para pemikir Atheis dan anti-agama, tapi juga oleh para agamawan fideis (iman-sentris) semacam Kierkegaard. Dia menyatakan, paling tidak pada topik tertentu antara agama dan moral terdapat perbedaan. Kiekegaard percaya bahwa jika seseorang hanya menetap pada dataran moral, maka dia tidak akan dapat melangkah maju menuju strata iman ataupun melakukan lompatan iman. Misalnya saja jikalau nabi Ibrahim as masih berpegang pada kaidah moral yang tidak membenarkan pembunuhan seorang anak. Niscaya beliau tidak akan pernah mampu hinggap pada wilayah iman. Karena iman religi menghendaki adanya ketaatan secara buta dan lepas dari ikatan akal. Sebaliknya, meski moral adalah sesuatu hal yang transenden akan tetapi tetap pula berada dalam lingkungan pemikiran maslahat rasionalis.
Mengenai jiwa manusia dia meyakini adanya tiga fase, dimana untuk beranjak dari satu fase ke fase yang lainnya dapat dilakukan melalui pilihan bebas dan kehendak praktis, yaitu pilihan di antara beberapa alternatif dan pemilihan satu pilihan yang lebih tinggi. Fase pertama adalah fase estetika yang bercirikan dispersi dan peleburan diri pada matra indrawi. "tidak adanya kriteria moral statis-universal dan iman religi serta hasrat progresif dari segenap pengalaman emosional dan indrawi, merupakan ciri pokok pengetahuan estetika". Fase kedua adalah fase etika. Dalam fase ini "seorang manusia akan menyerahkan dirinya pada kaidah moral dan kewajiban etis yang merupakan panggilan akal universal. Sehingga dengan itu dia akan dapat membentuk dan melanggengkan kehidupannya". Contoh sederhana peralihan dari fase estetika menuju fase etika menurut Kierkegaard adalah praktek pernikahan. Manusia dalam rangka untuk menggantikan prilaku pelampiasan nafsu seksualnya melalui jalan kenikmatan sesaat, memilih cara praktek pernikahan—yang merupakan salah satu struktur moral¬¬—sebagai gantinya sembari melaksanakan seluruh kewajiban yang dibebankan kepadanya.
Fase ke tiga adalah fase iman atau keterikatan dengan Tuhan. Kierkegaard untuk mempertegas titik perbedaan antara fase etika dengan fase iman mengambil contoh kisah Ibarahim as sebagai misal. Dia katakan bahwa seorang pahlawan fase etika akan mengorbankan dirinya untuk kaidah moral yang dia pegang. Akan tetapi Ibrahim as adalah seorang pahlawan fase iman. Memakai istilah Kierkegaad, Ibrahim tidak bertindak untuk sesuatu yang general. Dia berkeyakinan bahwa pada fase ini "posisi moral bukanlah sebuah kontrak kesepakatan". Tentu saja secara tersurat maksud dia bukan berarti untuk menyatakan bahwa agama memiliki muatan penafian moral, tapi maksud dia adalah bahwa seorang ahli iman memiliki hubungan yang teguh dengan Tuhannya dimana kehendakNya adalah suatu hal yang absolut dan tidak dapat ditakar dengan teraju rasio manusia.

Pandangan Asosiatif
Pandangan umum kedua dalam topik bahasan hubungan agama dan moral adalah pandangan asosiatif. Berdasarkan perspektif ini, hubungan antara agama dan moral adalah suatu bentuk hubungan organik dan partikel-general. Menurut pandangan masyhur para sarjana muslim, agama adalah himpunan daripada sistem keyakinan (aqaid), moral (akhlak), dan syariat yang diwahyukan Tuhan melalui utusanNya guna memberikan hidayah kepada manusia dan mewujudkan satu kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Oleh karena itu wilayah moral tidaklah terpisah dengan agama. Akan tetapi tergolong sebagai salah satu partikel penyusun himpunan agama.
Jika agama kita perumpamakan seperti sebuah pohon, maka kedudukan akidah adalah seperti akarnya dan moral sebagai batang utamanya sedang ranting dan daunnya adalah syariat. Dan satu hal yang jelas, jika hubungan antara pohon itu dengan batangnya bukanlah suatu hubungan antara dua hal yang saling terpisah dan berdiri sendiri, karena batang pohon adalah bagian daripada pohon itu sendiri. Dengan kata lain, bersandarkan atas pandangan Islam terhadap konsep agama di atas, hubungan agama dan moral adalah satu tipe hubungan umum-khsusus mutlak. Mirip seperti dua lingkaran diagram besar dan kecil, di mana lingkaran yang lebih kecil terletak di dalam lingkaran besar. Dan sudah menjadi hal yang wajar apabila dalam bentuk hubungan semacam ini seluruh himpunan anggota lingkaran kecil tergolong juga sebagai anggota dari himpunan anggota lingkaran besar.

Pandangan Korelatif
Pandangan umum ke tiga beraggapan bahwa agama dan moral masing-masing memiliki identitas yang berdiri sendiri. Meski demikian di antara keduanya terjadi hubungan timbal balik dan terdapat suatu jenis hubungan logis. Seperti hubungan kausalitas, aksi-reaksi dan interaktif. Dengan kata lain, baik moral maupun agama pada satu segi memiliki hubungan saling ketergantungan. Karena meyakini sebagian dari dogma agama menuntut adanya penerimaan terhadap sebagian dari konsep dan proposisi moral. Demikian pula dalam masalah pendefinisian sebagian dari konsepsi moral dan penerimaan pada sebagian proposisi akhlak serta pengetahuan terhadap sekian banyak hukum parsial etika, kesemuanya itu bergantung pada peran agama dan doktrin-doktrin keagamaan. Siapapun yang meyakini akan ketergantungan agama terhadap moral dan siapapun juga yang mempercayai akan keterikatan moral dari agama, sejatinya telah mengafirmasikan adanya satu bentuk hubungan korelatif antara agama dan moral.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar