Senin, 13 Desember 2010

MENGGAGAS SEMIOTIKA AL QURAN


TIDAKLAH berlebihan jika dikatakan, kita berhadapan dengan tanda di mana saja. Tetapi, meski tanda ada di mana-mana -atau justru karena itu- seringkali kita tidak lagi menyadarinya sebagai tanda. Dengan demikian, tidak menyadari jaringan signifikan tempat tanda-tanda itu bekerja.
Sebetulnya telah ada ilmu yang menyuntuki kajian tentang tanda ini. Namun, ia belum populer di luar lingkaran akademis tempatnya berawal, termasuk di Indonesia. Ilmu ini disebut semiotika, suatu kata yang celakanya tampak seram karena ia melakukan penggalian sampai ke dalam signifikansi politis dan sosial suatu tanda; tidak terbatas pada penyelidikan signifikan linguistik tanda-tanda sebagaimana digeluti semantik.
Ambil contoh, sepatu bertumit tinggi. Bagi perempuan yang memakainya, mungkin ia sekadar benda pakaian biasa. Tetapi, bagi seorang semitoikus berwawasan feminis, sepatu itu menandai hasrat budaya yang didominasi laki-laki guna melumpuhkan perempuan secara fisik, agar membuat mereka berjalan menjinjit-jinjit sehingga tidak bisa lari (dari cengkeraman laki-laki).
Suatu interpretasi yang tidak terlalu ekstrem, adalah tumit yang tinggi cenderung membuat seorang perempuan tampak seolah ia sedang berusaha menarik perhatian seksual. Kenyataan ini, betapa pun juga, menunjuk pada mitos jender umum yang menegaskan perempuan sebagai objek seksual dan menuntutnya tampil menarik secara seksual.
Salah satu manfaat penting semiotika agar kita tidak tertipu. Karena, dalam semiotika, makna suatu tanda tidak ditemukan dalam objek ("penanda"/signifie) yang tampak dirujuknya, tetapi dalam konsep ("petanda"/signifiant) yang bekerja di dalam suatu sistem yang terbentuk secara budayawi.
***

TANDA mencakup segala hal, mulai dari bahasa, gerak-gerik, bentuk-bentuk pakaian, boneka, menu makanan, musik, lukisan, film, sabun, bahkan dunia itu sendiri. Pokoknya, segala sesuatu yang secara konvensional dapat menggantikan atau mewakili sesuatu yang lain dapat disebut sebagai tanda.
Bagaimana dengan teks Al Quran? Bukankah ia merupakan wahyu Tuhan? Benar, tetapi kenyataan menunjukkan, wahyu Tuhan itu telah memasuki wilayah historis, yaitu bahwa Tuhan telah memilih bahasa manusia -dalam hal ini bahasa Arab- sebagai kode komunikasi antara Tuhan dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad S.A.W. Lain dari itu, kata-kata Tuhan itu direkam dalam sebuah catatan atau teks yang dibakukan pada abad ke-4 H/abad ke-10 M.
Dalam kaitan ini, tepatlah definisi Al Quran yang dibuat pemikir Islam kontemporer kelahiran Aljazair, Mohammed Arkoun. Menurutnya, Al Quran merupakan kitab wahyu yang berisi sejumlah pemaknaan atau penandaan potensial yang diusulkan Tuhan kepada segenap manusia. Ayat-ayat Al Quran, lanjut Arkoun, ada yang berfungsi menjadi lambang (simbol), tanda (sign), dan sinyal (signal). Bahkan kata ayat sendiri secara harafiah bermakna "tanda-tanda". Karena itu, pengetahuan tentang kode mutlak (qua non) diperlukan dalam membaca teks Al Quran, sehingga optimalisasi bagi setiap kemungkinan terjadinya produksi makna menjadi terbuka luas.
Pendekatan semiotika atas Al Quran menjelaskan, Al Quran berfungsi dan dipahami dengan cara tertentu karena merupakan sehimpunan tanda yang saling merujuk dan saling memaknakan, yaitu memberi makna. Dalam lanskap itu, minimal ada enam prinsip semiotika yang perlu mendapat fokus perhatian dalam membaca Al Quran.  Berikutnya...Pertama, selalu mempertanyakan pandangan "kesadaran umum" atas sesuatu, karena "kesadaran umum" sebetulnya adalah "pengetahuan bersama" (communal sense); pendapat dan perspektif yang lazim dari suatu kelompok.
Kedua, sudut pandang "kesadaran umum" itu biasanya didorong suatu kepentingan budaya yang memanipulasi kesadaran kita demi alasan-alasan ideologis. Ketiga, budaya cenderung menyembunyikan ideologinya di balik selubung "kodrat", dengan menyatakan apa yang dilakukannya sebagai "kodrati" (natural) dan menuduh praktik budaya yang menentangnya sebagai "akodrati" (unatural). Keempat, dalam menilai setiap sistem praktik budaya, kita harus memperhitungkan kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya. Kelima, kita tidak memahami dunia ini secara langsung, melainkan memandangnya melalui penapis suatu sandi semiotis atau kerangka mitos. Keenam, tanda merupakan sejenis barometer budaya, yang memarkai gerakan dinamis sejarah sosial.
Enam prinsip semiotika itu membawa Al Quran kepada pengertian sebagai teks yang tidak lahir dari ruang kosong. Dengan kata lain, Al Quran "terkonstruk" secara kultural dan "terstruktur" secara historis.
Sejak turunnya, Al Quran telah berdialog dengan realitas. Banyak sekali peistiwa yang mengiringi turunnya ayat yang merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umat waktu itu. Jadi, di sini, teks Al Quran dapat dipahami sebagai produk budaya (al-muntaj [al-tsaqafi]), yaitu ketika teks mengonstruksi diri dalam sistem budaya yang mendasarinya, dengan demikian merefleksikan sistem budaya itu. (Nasr Hamid Abu-Zayd: 1993).
Pada sisi lain, Al Quran juga telah menciptakan perubahan makna yang mentransformasikannya dari makna linguistik dalam bahasa Arab kepada makna baru yang disebut makna syar'i. Pada tataran ini, teks Al Quran menjadi produsen budaya (baru) [al-muntij al-tsaqafi], yaitu ketika teks merekonstruksi dan mentransformasi sistem budaya tempat ia sebelumnya terbentuk.
Analisis semiotika terhadap Al Quran, dengan demikian, berupaya keras untuk melihat setiap teks dalam perbedaan masing-masing. Ini tidak berarti, teks-teks itu dilihat dalam individualitasnya yang tak terperikan, tetapi sebagai sesuatu yang ada dalam sebuah jaringan terbuka, yang merupakan infinitas tertinggi bahasa dan yang terstruktur secara terus-menerus. Analisis semacam ini, menurut Barthes, tidak lagi mencoba mengatakan dari mana datangnya teks (seperti dalam kritik historis), tidak lupa bagaimana terbentuknya (seperti di dalam analisis struktural), tetapi bagaimana teks terbungkus, meledak, dan menyebar -dengan jalur-jalur terkode apakah teks itu bergerak, meletup.
***

SECARA cara baca yang relatif baru, semiotika Al Quran belum menemukan bentuk metodologi yang mapan. Paling tidak, ini disebabkan karena -secara umum- bahasa keagamaan melebihi bahasa komunikasi. Ketika manusia berdoa dalam suatu bahasa keagamaan apa pun, baik Al Quran, Alkitab, Injil maupun yang lain, ia tidak mengungkapkan diri dengan kata-kata yang diucapkannya, tetapi dengan keseluruhan ritual, yang menciptakan suatu keserempakan kenyataan-kenyataan yang bermakna yang tidak dapat diabaikan oleh seorang analis bila ia hendak mempertimbangkan semua tingkat pemaknaan bahasa keagamaan.  Berikutnya...Pendekatan linguistik dan sastra atas bahasa dan pemikiran keagamaan, khususnya Al Quran, pun sering menimbulkan kontroversi dan menyulut emosi keberagamaan umat Islam. Sejarah telah mencatat beberapa peristiwa semacam itu.
Di Indonesia, misalnya, belum lama ini kita mendapatkan tentang Al Quran Berwajah Puisi karya HB Jassin. Di Mesir, juga ada penolakan yang dilanjutkan kecaman atas Muhammad Ahmad Khlafallah, berjudul al-Fann al-Qashashi fi Al Quran. Yang paling mutakhir, Desember 1993, kecaman serupa dialami Nasr Hami Abu-Zayd. Bahkan ia sempat "dikafirkan". Kini ia dan keluarganya "hijrah" ke universitas Leiden di Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar