Sabtu, 11 Desember 2010

Agama: Etika Atasi Kekerasan?





AGAMA sering dikaitkan dengan fenomena kekerasan, lebih-lebih di Indonesia akhir-akhir ini. Sinyalemen ini disanggah melalui pernyataan apologetis (membela diri), yakni agama mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan; tetapi manusia menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi/kelompok sehingga menyulut kekerasan.
Padahal, agama baru menjadi konkret sejauh dihayati oleh pemeluknya. Bisakah memisahkan begitu saja agama dari pemeluknya? Orang skeptis terhadap jawaban yang membela diri itu. Orang menyaksikan bahwa agama sering digunakan sebagai landasan ideologis dan pembenaran simbolis bagi kekerasan. Oleh karena itu sulit menjawab pertanyaan, bagaimana agama bisa menjadi dasar suatu etika untuk mengatasi kekerasan. Mungkin, upaya transparansi dalam hubungan antar-agama bisa membantu memberi landasan etika semacam itu.
Namun, upaya transparansi ini, dengan pengambilan jarak dan sikap kritis, perlu menyentuh tiga mekanisme pokok yang berperan menjelaskan kaitan antara agama dan kekerasan, yakni kerangka penafsiran religius terhadap hubungan sosial (fungsi ideologi), agama sebagai faktor identitas, dan legitimasi etis hubungan sosial.
Pertama, fungsi agama sebagai ideologi. Agama menjadi perekat suatu masyarakat karena memberi kerangka penafsiran dalam pemaknaan hubungan-hubungan sosial. Sejauh mana suatu tatanan sosial dianggap sebagai representasi religius, yang dikehendaki Tuhan. Masalah ketidakadilan dan kesenjangan menjadi topik panas dalam perspektif ini.
Kedua, agama sebagai faktor identitas, dapat didefinisikan sebagai kepemilikan pada kelompok sosial tertentu. Kepemilikan ini memberi stabilitas sosial, status, pandangan hidup, cara berpikir, etos. Ini menjadi lebih kental lagi bila dikombinasikan dengan identitas etnis, yakni Aceh Muslim, Flores Katolik, Bali Hindu, dan sebagainya. Pertentangan etnis atau pribadi bisa menjadi konflik antar-agama.
Ketiga, agama menjadi legitimasi etis hubungan sosial. Berbeda dengan agama sebagai kerangka penafsiran, mekanisme yang ketiga ini bukan sakralisasi hubungan sosial, tetapi suatu tatanan sosial mendapat dukungan dari agama. Tulisan-tulisan Michael Novak melihat ekonomi pasar sebagai bentuk penataan ekonomi yang paling sesuai dengan Injil. Padahal orang tahu di Dunia Ketiga, ekonomi pasar sangat akomodatif terhadap rezim anti-demokrasi, yakni represif terhadap gerakan sosial dan biang kekerasan struktural.
***

PROSES yang mengarah ke transparansi terjadi melalui tiga bentuk pengambilan jarak, yaitu kritik ideologi, dekonstruksi, dan analogi permainan. Bila terbuka terhadap tiga hal ini, agama bisa menjadi dasar etika mengatasi kekerasan, karena ketiga hal itu merupakan bentuk mekanisme kontrol terhadap kesewenang-wenangan penafsiran.
Kritik agama yang dilontarkan oleh Marx, Nietzsche dan Freud menyumbang di dalam pemurnian pemahaman agama. Kritik agama ini terbentuk di luar proses hermeneutika, sebagai kritik ideologi, sebagai kritik atas prasangka dan ilusi agama. Terbuka terhadap kritik ini berarti pengakuan adanya serangan dari luar, yang mungkin destruktif, tetapi kemudian diubah menjadi alat otokritik.
Maka jawaban atas kritik itu bukan apologi (membela diri), tetapi penjinakan serangan tersebut untuk pemurnian pemahaman agama. Sedangkan dengan dekonstruksi, pembaca diajak untuk membongkar ilusi-ilusi, motivasi-motivasi sadar atau tak sadar, serta kepentingan-kepentingan diri dan kelompok.
Analogi permainan adalah juga suatu bentuk pengambilan jarak terhadap diri. Permainan bisa membantu membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang terpenjara oleh pemikiran atau kehidupan yang terlalu serius dan formal. Permainan bisa mendorong tumbuhnya kreativitas karena melalui subyek dibebaskan dari ketakutan akan sanksi sosial. Dalam permainan, ditunjukkan fenomena dasariah, yaitu proses lahirnya kreativitas. Pertama-tama di dalam imajinasilah terbentuk sesuatu yang baru, bukan di dalam kehendak. Karena, kemampuan untuk ditangkap oleh kemungkinan baru mendahului kemampuan untuk memilih dan mengambil keputusan. Imajinasi mendahului kehendak.
Agama lain dengan Kitab Suci, teologi, moral, hukum, ritual, dan institusinya itu diterima sebagai teks. Terbuka terhadap penafsiran teks itu berarti diperkaya oleh cakrawala penafsiran yang berbeda; di lain pihak, agama lain bisa menjadi sarana kritik ideologi terhadap agama saya. Pernyataan orang muslim yang mempertanyakan teologi Kristen tentang Trinitas sebagai konsep yang sulit didamaikan dengan ke-Esa-an Tuhan, meskipun orang Kristen sama sekali tidak bermaksud menyangkal ke-Esa-an Tuhan, bisa menjadi kritik ideologi. Jawaban atas kritik ini tidak akan berupa apologi (pembelaan diri). Kritik itu menjadi sarana pemurnian diri, bukan dalam arti mempertanyakan iman itu, tetapi teologi sebagai "fides querens intellectum" (iman yang mencari pendasaran rasional) ditantang mengelaborasi konsep yang lebih memadai. Bukankah ini analog dengan sikap skeptis terhadap keterbatasan bahasa untuk merumuskan pengalaman iman?
Demikian juga peran ilmu-ilmu sosial dan filsafat di dalam elaborasi teologi tidak hanya sekadar sebagai ancilla theologiae (hamba teologi), yakni selain membantu memberikan deskripsi dan menjelaskan struktur-struktur logis aspek-aspek manusia, ilmu-ilmu tersebut juga bisa kritis terhadap teologi. Jadi ilmu-ilmu itu dipakai tidak hanya kalau sesuai dengan kepentingan teologi, tetapi bahkan bila kritis terhadapnya. Gagasan Sosialisme Utopis abad XIX yang sangat kritis terhadap teologi Katolik berguna di dalam elaborasi teologi moral sosial, yakni locus teologi bergeser ke pengalaman nyata, penderitaan buruh di Eropa pada abad XIX.
***

PEMBONGKARAN terhadap ilusi, kepentingan pribadi atau kelompok, serta motivasi bermanfaat untuk menghindarkan dari penyalahgunaan agama. Ilusi yang dibangun cenderung ke pembentukan kelompok eksklusif. Eksklusivitas biasanya berdalih melindungi diri dari kontaminasi dan menjaga kemurnian ajaran. Setiap penafsiran bekerja dalam lingkup yang terbatas, tetapi ilusi membatasi lagi lingkup itu dari kemungkinan-kemungkinan penafsiran. Ilusi itu tidak transparan. Sesuatu yang berbeda atau baru tidak diterima bila tidak sesuai dengan tipe-tipe yang dimiliki. Pembongkaran melalui reinterpretasi teks, kritis, dan kontekstual, perlu agar lebih terbuka. Dengan cara ini, ajaran diterima atas dasar kebebasan, bukan paksaan atau conditioning.
Pembongkaran juga dilakukan untuk membuka kedok penafsiran yang menyembunyikan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Penyembunyian kepentingan ini terkait dengan peran integrasi agama dan peran dominasi. Apa yang ditafsirkan dan mendapat pembenaran dari agama adalah hubungan kekuasaan, yaitu setiap kekuasaan selalu mencari legitimasi. Kekuasaan menuntut lebih dari keyakinan yang kita miliki. Untuk mengisi kekurangannya, agama berperan sebagai sistem pembenaran dominasi. Dengan pembongkaran ini setidak-tidaknya kepentingan yang disembunyikan itu tampil di dalam kesadaran bahwa masalah dilokalisir agar tidak mengatasnamakan agama. Manipulasi agama dibongkar sehingga potensi konflik dipersempit.
Relevansi pengambilan jarak yang mengambil bentuk analogi permainan dalam hubungan antar-agama, terletak di dalam upaya untuk menciptakan peluang bagi perjumpaan-perjumpaan informal yang memberi ruang untuk perjumpaan antarpribadi, seperti olahraga, teater, musik, dan sebagainya. Sayang, bahkan kegiatan-kegiatan yang bersifat hiburan dan olahraga pun cenderung dijadikan alat segregasi sosial, di mana permainan hanya diorganisir untuk pemeluk agama tertentu. Segregasi sosial atas dasar agama sejak masih kanak-kanak menyuburkan prasangka-prasangka negatif. Penolakan terhadap yang berbeda agama bisa datang dari kebiasaan hanya mau bergaul dengan yang beragama sama. Kemampuan komunikasi menjadi terbatas, paradigma pluralisme dikerdilkan.
Dalam perspektif hermeneutika ini, semua bentuk monopoli kebenaran dipertanyakan karena makna teks terlalu kaya untuk direduksi menjadi satu kebenaran. Prinsip ini bisa mendasari penerimaan pluralisme, yaitu pluralisme merupakan sarana untuk mengungkapkan kepenuhan misteri Tuhan. Tuhan terlalu kaya, dalam arti tidak bisa dibatasi, sehingga tidak mungkin hanya satu tradisi pengalaman beragama dapat mengungkap dan menggambarkan secara menyeluruh kepenuhannya.
Pendasaran teologis seperti ini sungguh-sungguh menghormati agama-agama lain dalam kekhasan dan nilai-nilai mereka. Kekhasan suatu agama tidak identik dengan masalah superioritas. Dengan tetap menghormati identitas agama lain, suatu agama ditantang untuk menjawab pesan yang diterima dari agama-agama lain. Jadi perbedaan merupakan tantangan untuk dijawab. Upaya menjawab tantangan ini mendewasakan agama sebagai lembaga sosial-sejarawi.
Bila demikian, cita-cita agar agama menjadi landasan etika yang mengatasi kekerasan, bukan utopi tanpa dasar karena semakin terasahlah kemampuan para pemeluk agama-agama untuk menjalin hubungan dengan yang berbeda. E Levinas, filsuf Perancis, dengan indah merumuskan, "Hubungan tidak menetralisasi yang lain, tetapi memelihara yang lain. Yang lain sebagai yang berbeda bukan menjadi obyek yang menjadi milik kita atau menjadi kita, tetapi menarik diri dalam misterinya".


* DR. Haryatmoko, Pengajar Universitas Sanata Dharma, Program Pasca Sarjana Filsafat UI dan IAIN Sunan Kalijaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar