Minggu, 12 Desember 2010

KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

Khiththah Perjuangan Muhammadiyah
 { Totalitas Komitmen
Istiqamah dalam hakekat gerakan
Lembut dalam multi hubungan
Konsisten dengan dasar-dasar kebijakan program

Doktrin awal ketika mulai mengenal Muhammadiyah
         قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
         Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allâh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allâh, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Qs.[12]: Yusuf: 108).
Profil (Ideal) Anggota Muhammadiyah
►Aspek Ideologi dan “Kepemimpinan”
o  sebagai subyek dan pendukung gerak Muhammadiyah menuju tujuannya : “menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar –benarnya”
Prinsip Gerak Muhammadiyah
jenjang kebijakan nilai-nilai dasar Muhammadiyah
u Jenjang Filosofik

Muqadimah AD
Muhammadiyah Keyakinan dan
cita-cita
Hidup Muhammadiyah

Kepribadian
Muhammadiyah
Prinsip Gerak Muhammadiyah
u Jenjang Operasional

Khittah
Perjuangan Muhammadiyah

Kenyataan Pahit
Perjuangan Ideologi

     Lunturnya komitmen kepemimpinan kolektip - kolegial ketika adanya peluang / tawaran peran-serta "top leader" di-  "dunia lain"
     Ketika massa tidak memiliki pemahaman terhadap fungsi Persyarikatan sebagai gerakan sosial
     Ketika pimpinan persyarikatan terjebak dan tenggelam dalam permasalahan Amal Usaha yang bergerak dibidang sosio - ekonomi Fungsi Khithah Perjuangan Muhammadiyah
     menjelaskan rumusan dan wujud kongkrit landasan operasional Muhammadiyah
      Khithah Perjuangan Muhammadiyah adalah "program" – strategi – taktik – sistem untuk mencapai cita-cita Persyarikatan
     Struktur konsepsi
 Khithah Perjuangan Muhammadiyah
      
     Hakekatnya strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi startegis dari khithah perjuangan Muhammadiyah. Karena itu khithah Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai pola dasar dari startegi perjuangan Muhammadiyah
      


Substansi khiththah perjuangan Muhammadiyah
l  Dapat dikatakan sebagai teori perjuangan persyarikatan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi. Atas teori perjuangan sebagaimana dikandung dalam khithah itu kemudian disusun strategi perjuangan sebagai rangkaian kebijakan dan pelaksanaannya.
Tujuh Prinsip Gerakan

Kemanusiaan dan kerahmatan

Keilmuan
Hukum
Hikmah
Dawah
Keindonesiaan
Relevansi Dan Kontunyinitas
ENAM PROGRAM PENRAPAN KHITTAH MUHAMMADYYAH
1. Aspek etos tajdid :
   Mobilisasi lembaga-lembaga kajian dan riset keilmuan , Mencetak dan identifikasi kader-kader yang cerdas (uli`l albâb

Aspek silaturahmi dan solidaritas kejamaahan serta menggembirakan Amal saleh sosial dan keteladanan


Mentradisikan kembali pengajian-pengajian yang telah menjadi character building (watak) Muhammadiyah
►Memikirkan kembali gagasan the new mustadh'afin sebagai semangat pembaruan, sekaligus sebagai  common enemy (musuh bersama) dalam tajdid gerakan Muhammadiyah
► Mengaktipkan penasehat / memberi wadah untuk mereka yang pernah berjasa untuk melanjutkan jasanya.
Aspek ruh keislaman, keikhlasan,
dan al-akhlaq al-karimah
►Pengembangan sumberdaya manusia (kader) yang ber-akhlaq " Shidiq, Amanah, Fathonah, dan Tabligh (SAFT)".
 ►Pengajian/halaqah transformative
 ►Menghidupkan kembali training-training
Aspek Kaderisasi dan Regenerasi
    Kepemimpinan
Menghidupkan kembali
perkaderan–perkaderanAspek Silaturahmi dengan instansi 
    Pemerintah, Non Pemerintah dan
    Ormas islPengembangan Joint program dengan Instansi Pemerintah, non Pemerintah dan Ormas-ormas Islam lainnya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama ummat di tingkat Ranting
am lain

Aspek Penataan dan Pemberdayaan Amal Usaha Muhammadiyah (Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi)
►Penataan manajemen AUM secara sistemik dan menyeluruh
►Kaderisasi (mencetak kader yang memiliki keikhlasan, komitmen, dan dedikasi dalam pengembangan AUM
5 PINTU KEUNGGULAN
n  Kebajikan
n  Kemajuan
n  Kebudayaan
n  Keseimbangan
n  Kekeluargaan
n   
n   
      Pimpinan Persyarikatan di- semua tingkatan

       Sinkronisasi dan integrasi Program Majlis, Lembaga, dan Ortom

       Pengelolaan AUM
Kawasan Gerak Persyarikatan
sebagai Realisasi dari
Nilai-nilai Dasar MuhammadiyahGerakan Islam, Gerakan Da'wah, dan
Gerakan Tajdid

Gerak Pemahaman dan Pengamalan Islam 
►sebagai pengamalan islam
►sebagai ajakan kepada seluruh ummat untuk    memahami dan mengamalkan ajaran islam
►sebagai koreksi dan evaluasi terhadap berbagai gerak pemikiran dan pengamalan yang pernah dilakukan
4 PRINSIP DASAR
Prinsip Tawhid dan 'ibadah, Prinsip Jama'ah/kemasyarakatan, Prinsip Gerak dan kemandirian Da'wah, Prinsip Gerak Tajdid

Etika Keperjuangan Muhammadiyah
n  Tidak meninggalkan hukum- hukum islam, norma-norma moral dan etikanya serta petunjuk-petunjuk dan kearifan sejarah
n  Tunduk, patuh, taat, dan pasrah kepada Allah swt. sebagai konsekuensi dari ber-syahadat
n  Selalu meningkatkan semangat taqarrub ila Allâh
n  Memelihara ke- tergantungan harapan kepada Allâh melalui ke- ikhlash- an, ke- shabar- an, ke- tawakal- an
Target Diagram
 






            KHITTAH  PERJUANGAN  MUHAMMADIYAH


A.  Pola Dasar Perjuangan.
I.  1. Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup, yang bersumber ajaran Islam.
2. Da’wah Islam dan amar m'aruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah saw. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
     3. Da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud harus dilakukan melalui 2 (dua) saluran atau bidang secara simultan:
3.1.   Saluran politik kenegaraan (politik praktis)
3.2.   Saluran masyarakat.
     4. Untuk melakukan perjuangan da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud diatas dibuat alatnya masing-masing yang berupa organisasi:
4.1. Untuk saluran atau bidang politik, kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
4.2. untuk saluran atau bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
     5. Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri “Gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”.
          Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi Muhammadiyah.
II. 6. Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
     7. Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi tetap memiliki hubungan idiologis.
8. Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
     9. Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (sepesialisasi). *)

B.  Program Dasar Perjuangan.
Dengan da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan konkrit riel, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berpancasila dan UUD 45 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia material dan spiritual yang diridhai oleh Allah swt.

*)  Mengingat situasi dan kondisi yang sekarang ini, perangkapan jabatan masih terpaksa diperbolehkan asal bukan ketuanya. Dan mulai sekarang larangan perangkapan jabatan juga dikenakan kepada wakil-wakil ketua; dan penyimpangan dari ketentuan itu harus mendapat dispensasi dari pimpinan di atasnya. Di samping itu, sejauh mungkin perangkapan jabatan tersebut harus dicegah pengkaburan identitas masing-masing.

Khittah Muhammadiyah

·         Ditinjau dari struktur konsepsinya pada hakekatnya strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Karena itu Khittah Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan Muhammadiyah.
·         Dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi. Atas teori perjuangan sebagaimana dikandung dalam Khittah itu kemudian disusun strategi perjuangan sebagai rangkaian kebijakan dan pelaksanaannya.
·         Secara formal organisasi dikenal tiga rumusan Khittah Muhammadiyah yaitu : Khittah Ujung Pandang th.1971, Khittah Muktamar Muhammadiyah ke-40 th. 1978, dan Khittah Denpasar th. 2002. Selanjutnya khusus Khittah 1971 dan 2002 menjadi bingkai dari "Pernyataan pemikiran Muhammadiyah jelang Satu Abad Muktamar Muhammadiyah ke-45 di MALANG th. 2005.
·         Khittah Perjuangan Muhammadiyah hasil Muktamar ke-40 th. 1978 di Surabaya berisi pernyataan tentang Hakekat Muhammadiyah, Muhammadiyah dan Masyarakat, Muhammadiyah dan Politik, Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah, dan Dasar Program Muhammadiyah, dengan materi sebagai berikut:

1.       Hakekat Muhammadiyah,
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamika dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan yang menyangkut perubahan struktural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "Menegakkan dan menjungjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud dalam "Mattan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah". Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam kerjasama dengan golongan Islam lainnya.

2.        Muhammadiyah dan Masyarakat,
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma'ruf nahyi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Da'wah jama'ah. Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut dalam Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagian dari usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

3.       Muhammadiyah dan Politik,
Dalam bidang Politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan secara konkrit riil bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, material dan spiritual yang diridahai Allah swt. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hal ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa :
a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau organisasi apapun.
b.   Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

4.       Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah,
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.

5.       Dasar Program Muhammadiyah
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut diatas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
a.    Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, ber-akhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat.
b.   Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
c.    Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar kesegenap penjuru dan lapisan masyarakat serta segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

š

MATAN  KAYAKINAN  DAN  CITA-CITA  HIDUP  MUHAMMADIYYAH


1.     Muhammadiyah adalah Gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah dimuka bumi.
2.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya. Sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, dunia dan ukhrawi.
3.     Muhammdiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.     Al-Qur'an               :   Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.     Sunnah Rasul      : Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.     Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a) Aqidah, b) Akhlak, c) Ibadah, d) Mu'amalat Duniawiyat.
4.1.     Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2.     Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran al-Qur'an dan sunah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3.     Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. tanpa tambahan dan perubahan manusia.
4.4.     Muhammdiyah bekerja untuk terlaksanya mu'amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah swt.
5.     Muhammdiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridloi Allah swt.
"BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR"

(Keputusan Tanwir 69 Ponorogo)

Catatan: Rumusan matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas kuasa tanwir tahun 1970 di Yogyakarta.

SISTEMATIKA  DAN  PEDOMAN
untuk Memahami Rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”

Bismillahirrahmanirrahim

Sistematika:
1.     Rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri dari lima (5) angka.
2.     5 (Lima) angka tersebut dapat dibagi menjadi tiga kelompok:
Kelompok kesatu         :   Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat idiologis, ialah angka 1 dan 2 yang berbunyi:
1.     Muhammadiyah adalah Gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah dimuka bumi.
2.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya. Sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, dunia dan ukhrawi.
Kelompok kedua         :   Mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah, ialah angka 3 dan 4 yang berbunyi:
3.     Muhammdiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.     Al-Qur'an               :   Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.     Sunnah Rasul      : Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.     Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a) Aqidah, b) Akhlak, c) Ibadah, d) Mu'amalat Duniawiyat.
4.1.     Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2.             Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran al-Qur'an dan sunah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3.     Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. tanpa tambahan dan perubahan manusia.
4.4.     Muhammdiyah bekerja untuk terlaksanya mu'amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah swt.
Kelompok ketiga          :   mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang berbunyi :
5.     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridloi Allah swt. “BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR

Pedoman untuk memahami:
Uraian singkat mengenai : “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”
(3)   Pokok-pokok persoalan yang bersifat idiologis yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah adalah:
a.     Asas                                           :   Muhammadiyah adalah Gerakan yang berasas Islam.
b.     Cita-cita/Tujuan                       :   Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c.     Ajaran yang digunakan          :   Agama Islam ialah agama Allah sebagai Hidayah
        untuk melaksanankan                dan Rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang
        “asas” dalam mencapai             masa, dan menjamin kesejahteraan hidup material
        Cita-cita/tujuan tersebut             dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
(4)   Fungsi “asas” dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hiduip itu sendiri. Berdasarkan Islam artinya ialah Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya.
Ajaran Islam, yang ini ajarannya berupa kepercayaan “TAUHID” membentuk keyakinan dan cita-cita hidup, bahwa beribadah kepada Allah demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup ber-taqarub kepada Allah swt. dengan menunaikan amanahnya guna mendapatkan keridloan-Nya.
Amanah Allah yang menentukan fungsi dan misi manusia dalam hidupnya didunia, ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (penggantinya), yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.
(5)   Fungsi “cita-cita/tujuan” dalam persoalan Keyakinan dan Cita-cita Hidup ialah sebagai kelanjutan/konsekuensi daripada “asas”.
Hidup yang berasaskan Islam seperti yang disimpulkan pada ad. 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian bahwa cita-cita, tujuan yang akan di capai dalam hidupnya didunia ini ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang baik guna mewujudkan kemakmuran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah swt.
Dalam hubungan ini Muhammadiyah adalah menegaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan “….. sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. (AD Pasal 3).
Bagaimana bentuk/wujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dimaksud itu harus dirumuskan dalam suatu konsepsi yang jelas gamblang dan menyeluruh.
(6)   Berdasarkan Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang berasas Islam dan dikuatkan dengan hasil penyidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan asasnya dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana yang dimaksud, hanyalah ajaran Islam.
Sangat perlu adanya rumusan secara kongkrit, sistimatis dan menyelurah tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi daripada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
(7)   Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya sebagaimana telah diuraikan dengan singkat di atas adalah di bentuk, ditentukan, oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam.
Agama Islam adalah sumber Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah. Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
(8)   Paham agama.
8.1.     Agama Islam ialah agama Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sehingga Nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir, diutus dengan membawa syari'at agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa.
Maka dari itu, agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.
اَلدِّيْنُ (اَىِ الدِّيْنَ اْلاِسْلاَمِيُّ المُحَمَّدِيُّ) هُوَ مَاأَنزَلَهُ اللهُ فِى الْقُرْآنِ وَمَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ الصَّحِيْحَةُ مِنَ اْلاَوَامِرِ وَالنَّوَاهِى وَاْلاِرْشَادَاتِ لِصَلاَحِ الْعِبَادِ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ. (قرار مجلس الترجيح)
“Agama yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Qur'an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih berupa perintah-perintah dan larangan-larangan setiap petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia dunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih).
اَلدِّيْنُ هُوَ مَاشَرَعَهُ اللهُ عَلَى لِسَانِ أَنْبِيَائِهِ مِنَ اْلاَوَامِرِ وَالنَّوَاهِى وَاْلاِرْشَادَاتِ لِصَلاَحِ الْعِبَادِ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ. (قرار مجلس الترجيح)
“Agama adalah apa yang disyari'atkan Allah, dengan peraturan Nabi-Nabi-Nya berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih).
8.2.     Dasar Agama Islam
a.     Al-Qur'an               :   Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.     Sunnah Rasul      :   Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. (nukilan dari Matan)
8.3.     Al Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar.
Akal pikiran/ar Ra'yu adalah alat untuk:
a.     Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al Qur'an dan Sunnah Rasul;
b.     Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al Qur'an dan Sunnah Rasul
Sedang untuk mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran al Qur'an dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna kemakmurannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas.
Begitu pula akal pikiran bisa mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
8.4.     Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
8.5. Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba'.
8.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan Gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas, dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut “Tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunuai alasan yang lebih kuat.
8.7. Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi:
a.     Aqidah                                                       :   ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
b.     Akhlak                                                        :   ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental
c.     Ibadah (mahdlah)                                    :   ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan Tuhan
d.     Khalifah mu'amalah-duniawiat             :   ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan “Tauhid” dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam ujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah swt. dalam arti yang luas dan penuh, seperti arti ibadah yang dirumuskan Majelis Tarjih:
اَلْعِبَادَةُ هِيَ التَّقَرُّبُ اِلَي اللهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ وَالْعَمَلِ بِمَا أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ وَهِيَ عَامَّةُ وَخَاصَّةٌ فَالْعَامَّةُ كُلُّ عَمَلٍ أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ وَالْخَاصَّةُ مَا حَدَّدَهُ الشَّارِعُ فِيْهَا بِجُزْئِيَّاتٍ وَهْيَئَاتٍ وَكَيْنِيَّاتٍ مَخْصُوْصَةٍ (قرار مجلس الترجيح)
Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus:
a.     Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah.
b.     Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
(9)   Fungsi dan Misi Muhammadiyah
9.1.     Berdasarkan Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara adil makmur, sejahtera bahagia, material dan spiritual yang diridlai Allah swt.
9.2.     Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan Bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai Muhammadiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
9.3.     Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan dipahami dalam “Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.

Selanjutnya untuk memahami secara luas dan mendalam mengenai Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, perlu dibuat penjelasan-penjelesan lebih lanjut.


KEPRIBADIAN  MUHAMMADIYAH
I.  APAKAH MUHAMMADIYAH ITU?
Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”. Maksud geraknya ialah, “Da’wah Islam & amar ma'ruf nahi munkar” yang ditujukan kepada dua bidang: perseorangan dan masyarakat. Da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada bidang yang pertama terbagi kepada dua golongan: kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang asli murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar yang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata.
Dengan melaksanakan da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

II. DASAR DAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
1.     Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah.
2.     Hidup manusia bermasyarakat.
3.     Mematuhi ajaran-ajaran Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
4.     Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
5.     Ittiba' kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw.
6.     Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.

III.  PEDOMAN AMAL USAHA DAN PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya harus berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun disegenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah.

IV.  SIFAT MUHAMMADIYAH
Menilik:      a.     Apakah Muhammadiyah itu;
                    b.     Dasar amal usaha Muhammadiyah;
                    c.     Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah;
Maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:
1.     Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2.     Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3.     Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
4.     Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5.     Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta falsafah Negara yang sah.
6.     Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7.     Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
8.     Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan ajaran Islam serta membela kepentingannya.
9.     Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah.
10.  Bersifat adil serta korektif kedalam dan keluar dengan bijaksana.

(Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-35)

SEJARAH DIRUMUSKANNYA "KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH"
               
“Kepribadian Muhammadiyah” ini timbulnya pada waktu Muhammadiyah dipimpin oleh Bpk. Kolonel H.M. Junus Anis, ialah periode 1959 – 1962.
“Kepribadian Muhammadiyah” ini semula berasal dari uraian Bpk. K.H. Faqih Usman, sewaktu beliau memberikan uraian dalam suatu latihan yang diadakan oleh PP. Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada saat itu almarhum K.H. Faqih Usman menjelaskan “Apa sih Muhammadiyah itu?”
   Kemudian oleh PP di musyawarahkan bersama-sama pimpinan Muhammadiyah Jawa Timur (H. M. Saleh Ibrahim), Jawa Tengah (R. Darsono) dan Jawa Barat (H. Adang Afandi). Sesudah itu disempurnakan oleh suatu team yang antara lain terdiri dari; K.R. Muh. Wardan; Prof. KH. Farid Ma'ruf; M. Djarnawi Hadikusuma; M. Djindar Tamimy; kemudian terus membahas pula Prof. H. Kasman Singodimejo, SH. disamping pembawa prakarsa sendiri Bapak KH. Faqih Usman. Setelah rumusan itu sudah agak sempurna, maka diketengahkan dalam sidang Tanwir menjelang Muktamar ke-35 itulah “Kepribadian Muhammadiyah” mendapatkan pengesahan setelah mengalami usulan-usulan penyempurnaan.
Dengan demikian maka rumusan “Kepribadian Muhammadiyah” yang sekarang ini adalah merupakan hasil yang telah disempurnakan dalam Muktamar setengah abad ke-35 pada tahun 1962, akhir periode pimpinan H. M. Junus Anis.
  
APAKAH  KEPRIBADIAN  MUHAMMADIYAH  ITU?
Sesungguhnya Kepribadian Muhammadiyah itu merupakan ungkapan dari kepribadian yang memang sudah ada pada Muhammadiyah sejak lama berdiri. KH. Faqih Usman pada saat itu hanyalah mengkosntantir, mengidharkan apa yang telah ada. Jadi bukan merupakan hal-hal yang baru dalam Muhammadiyah. Adapun mereka yang menganggap bahwa Kepribadian Muhammadiyah sebagai perkara baru, hanyalah karena mereka mendapati Muhammadiyah dalam keadaan yang tidak sebenarnya.
KH. Faqih Usman sebagai seorang yang telah sejak lama berkecimpung dalam muhammadiyah, sudah memahami benar apa seseungguhnya sifat-sifat khusus/ciri-ciri khas dari Muhammadiyah itu. Karena itu, kepada mereka yang tidak berlaku sewajarnya dalam muhammadiyah, beliaupun dapat memahami dengan jelas.
Yang dirasakan benar oleh almarhum bahwa Muhammadiyah itu sebagai Gerakan Islam berdasar Islam, menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bukan dengan jalan politik, bukan dengan jalan ketatanegaraan, melainkan dengan melalui pembentukan masyarakat, tanpa memperdulikan bagaimana struktur politik yang menguasainya. Zaman penjajahan Belanda, zaman militerisme Jepang, dan sampai dengan zaman kemerdekaan Republik Indonesia. Muhammadiyah tidak buta politik, Muhammadiyah tidak takut politik. Tapi Muhammadiyah bukan partai politik. Muhammadiyah tidak mencapuri soal-soal politik; tetapi apabila soal-soal politik memasuki Muhammadiyah, ataupun soal-soal politik itu mendesak-desak urusan agama Islam maka terpaksalah Muhammadiyah bertindak menurut kemampuanya dan menurut irama dan nada Muhammadiyah.
Sejak partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh Presiden Sukarno, maka warga-warga Muhammadiyah yang selam ini berjuang didalam medan politik praktis, merekapun masuk kembali dalam Muhammadiyah. Merekapun berjuang dan beramal dalam Muhammadiyah dengan masih membawa cara dan lagu-lagu berpolitik cara partai. Oleh almarhum KH. Faqih Usman dan PP Muhammadiyah pada saat itu, cara-cara yang demikian dirasakan sebagai cara-cara yang dapat merusak nada dan lagu Muhammadiyah. Muhammadiyah telah mempunyai cara perjuangan yang khas Muhammadiyah bukan bergerak untuk Muhammadiyah sebagai golongan, Muhammadiyah bergerak dan berjuang untuk tegaknya Islam, untuk kemenangan kalimah Allah untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Hanya saja Islam yang digerakkan oleh Muhammdiyah adalah Islam yang sadajah, Islam yang lugu/apa adanya, Islam yang menurut al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. dan menjalankan dengan menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan ruh Islam.
Dengan demikian, diperlukan untuk dipahamkan kepada para warga Muhammadiyah, apakah sebenarnya Muhammadiyah, dan bagaimana cara membawa/ menyebar luaskannya. Menyebarkan faham Muhammadiyah itu pada hakikatnya menyebarkan Islam yang sebenar-benarnya dan karena itu cara-caranya perlu mengikuti bagaimana Rasulullah saw. menyebarluaskan Islam pada mula-mula pertumbuhannya.

Memahami “Kepribadian Muhammadiyah”
Memahami Kepribadian Muhammadiyah berarti:
1.     Memahamai apa sebenarnya Muhammadiyah
2.     Karena Muhammadiyah ini sebagai organisasi, sebagai suatu persyarikatan yang berasaskan Islam maka perlu pula difahami Islam yang bagaimanakah yang hendak ditegakkan dan dijunjung tinggi itu, mengingat telah banyaknya kekaburan-kekaburan dalam Islam di Indonseia ini. Dan ini pulalah yang hendak dipergunakan mendasari atau menjiwai segala amal usaha Muhammadiyah sebagai organisasi.
3.     Kemudian dengan sifat-sifat yang kita contoh atau kita ambil dari bagaimana sejarah da'wah Rasulullah yang mula-mula dilaksanakan, itu pulalah yang kita jadikan sifat-sifat gerak da'wah Muhammadiyah, dengan kita sesuaikan pada keadaan dan kenyataan-kenyataan yang kita hadapi.

Kepada Siapa Kepribadian Muhammadiyah Ini Kita Pimpinkan/ Berikan?
Seperti diatas telah kita uraikan, bahwa kepribadian ini pada dasarnya adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga kita, agar mereka itu tahu tugas kewajibannya, tahu sandaran atau dasar-dasar beramal usahanya, juga tahu sifat-sifat atau bentuk/nada-nada bagaimana mereka para warga pada saat melaksanakan tugas kewajibannya.

Lalu Bagaimana Cara Memberikan Atau Menuntunkan?      
Tidak ada cara lain memberikan atau menuntunkan kepribadian Muhammadiyah ini kecuali harus dengan teori dan praktek penamaan, pengertian dan pelaksanaan-pelaksanaan.
1.     Penandasan atau pendalaman pengertian da'wah/ bertabligh.
2.     Menggembirakan dan memantapkan tugas berda'wah. Tidak merasa minderwaardig (rendah diri) dalam menjalankan da'wah walaupun dengan tidak memandang rendah dan busuk kepada saudara-saudara kita yang bertugas dalam lapangan lainya (politik, ekonomi, seni-budaya dan lain-lain).
3.     Kemudian kepada mereka para warga hendaklah ditugaskan dengan tentu-tentu, bukan hanya dengan sukarela. Bila diperlukan dengan cara-cara yang mengikat seperti dengan perjanjian, dengan bai'at dan lain-lain.
4.     Sesuai dengan masa sekarang, perlu dengan musyawarah sekarang yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu.
5.     Sesuai dengan suasana sekarang, perlu pula dengan formalitas-formalitas yang menarik yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan bantuan logistik.
6.     Pimpinan Cabang/Ranting bersama-sama anggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang dituju, bahan-bahan yang dibawakan petugas-petugas dibagi menurut kemampuan dan sasaran-sasarannya.
7.     Pada musyawarah evaluasi, sekalian dapat ditambahkan bahan-bahan atau bekal yang diberikan kepada warga yang sebagai muballighin/muballighat.

*********



A.  Pola Dasar Perjuangan.
I.      1.     Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup, yang bersumber ajaran Islam.
        2.             Da’wah Islam dan amar m'aruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah saw. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
        3.     Da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud harus dilakukan melalui 2 (dua) saluran atau bidang secara simultan:
3.1.   Saluran politik kenegaraan (politik praktis)
3.2.   Saluran masyarakat.
        4.     Untuk melakukan perjuangan da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud diatas dibuat alatnya masing-masing yang berupa organisasi:
4.1.             Untuk saluran atau bidang politik, kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
4.2.     untuk saluran atau bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
        5.     Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri “Gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”.
                Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi Muhammadiyah.
II.     6.     Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
        7.     Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi tetap memiliki hubungan idiologis.
        8.             Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
        9.     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (sepesialisasi). *)

B.  Program Dasar Perjuangan.
Dengan da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan konkrit riel, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berpancasila dan UUD 45 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia material dan spiritual yang diridhai oleh Allah swt.

*)     Mengingat situasi dan kondisi yang sekarang ini, perangkapan jabatan masih terpaksa diperbolehkan asal bukan ketuanya. Dan mulai sekarang larangan perangkapan jabatan juga dikenakan kepada wakil-wakil ketua; dan penyimpangan dari ketentuan itu harus mendapat dispensasi dari pimpinan di atasnya. Di samping itu, sejauh mungkin perangkapan jabatan tersebut harus dicegah pengkaburan identitas masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar