Senin, 13 Desember 2010

GENEALOGI AGAMA DAN PEMAHAMAN KEAGAMAAN


A. Istilah Genealogi: Pembacaan Awal tentang Diskusi Agama
Agama dalam keyakinan pemeluknya adalah sebuah keyakinan yang terpatri secara mendalam. Hampir setiap individu yang hidup di muka bumi ini percaya terhadap agama – apa pun bentuk, corak dan wujud dari agama itu. keyakinan yang begitu kuat terhadap agama – baik sebagai ideologi maupun sebagai kepercayaan murni – tercermin dalam segala aspek kehidupan manusia. Agama, yang merupakan sekumpulan sistem dan ajaran, adalah asas pokok yang mampu menggerakan dan memberi kekuatan bagi manusia untuk melakukan kreativitas-kreativitas unik-positif, sekaligus juga melakukan perbuatan-perbuatan destruktif-negatif. Tingkah laku manusia juga tidak lepas dari keyakinan yang timbul atas pembacaan terhadap doktrin-doktrin agama. Berbicara agama, berarti berbicara tentang sekumpulan norma dan aturan dalam agama itu sendiri. Dalam berbagai konsepnya, norma dan aturan itu mengejawantah dalam perilaku manusia dan meyakininya sebagai amalan-amalan yang memiliki muatan-muatan pahala dan dosa. Norma dan aturan itu pula yang memberi keluasan bagi pemeluknya untuk terus-menerus melakukan usaha-usaha yang terarah sebagai wujud kongkret – konteks sosial secara luas – terhadap agama yang dipeluknya. Agama adalah segalanya, dalam artian memberikan keyakinan dalam segala aktivitas manusia, bagi pemeluk dan penganutnya.
Syahdan, dalam wujudnya yang pertama kali, agama hadir sebagai 'sebuah kehendak Tuhan' yang diturunkan ke bumi untuk 'menyapa, merangkul' dan membimbing manusia menuju ke arah yang 'di inginkan' oleh Tuhan dan membawa manusia dalam kehidupan yang paripurna baik secara duniawi-ukhrawi maupun mental-psikologis dan fisik-indrawi.[1] Tujuan dari agama yang sangat arif ini pada awalnya menemukan formulasi yang tepat sesuai dengan karekteristik agama dalam makna terdalamnya, yaitu sebagai ajaran dan sumber kasih sayang serta pemersatu umat manusia. Meskipun dalam perkembangan selanjutnya, agama harus banyak bersentuhan dengan wilayah empirik – realitas kehidupan pemeluknya, baik dalam aspek sosio-sosial, sosio-politik, sosio-ekonomi, wilayah-wilayah geografis, pertentangan pemahaman, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, agama yang hadir dan tumbuh mengalami pelbagai kontaminasi dan distorsi baik dalam tingkatan ajaran sebagai teori maupun ajaran sebagai realisasi kongkret-implitatif dalam ranah kehidupan yang empirik.
            Kondisi keberadaan manusia – sebagai penganut agama-agama yang ada – disertai dengan beragam aktivitas dan rutinitasnya, telah mampu memaknai agama dengan begitu luar biasa. Sejarah mencatat, dengan berbagai kreativitasnya, manusia telah membawa posisi agama dalam satu titik yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Kita dapat menyaksikan dengan kasat mata, bahwa pemaknaan terhadap agama dalam skala makro, mampu membangun peradaban-peradaban yang begitu gemilang. Islam, misalnya, dengan ajaran dan sistemnya telah berhasil membuktikan suatu perkembangan yang sangat mencengangkan. Hanya saja kecenderungan pergeseran dalam memaknai kehadiran agama dirasakan sangat singnifikan dalam kurun waktu akhir-akhir ini. Adanya pemaknaan agama secara litelaris dan substansialis, fundamentalis dan liberalis, menjadi bukti yang tak terbantahkan dari fenomena kehadiran agama. Agama sebagai sebuah kumpulan ajaran, norma dan sistem telah berhasil menghasilkan pelbagai pemikiran yang sangat aktraktif.
            Dalam bingkai agama, klaim-klaim 'penyelamatan', 'pemberian pahala' dan 'surga-neraka, ditujukan sebagai tindakan yang eksklusif. Dikatakan eksklusif, karena masing-masing agama berkeinginan untuk memiliki ciri dan corak yang berbeda dengan agama yang lain, serta untuk menandaskan adanya aspek-aspek khusus dalam agama-agma tersebut. Klaim-klaim seperti ini adalah wajar, selama upaya-upaya kerjasama dan dialog tetap bisa dilaksanakan secara maksimal. Memang, dialog dan kerjasama bukan menjadi tolak ukur utama dalam upaya untuk melakukan pembinaan dan pemahaman adanya pluralitas pemahamaan keagamaan. Tetapi, dengan adanya kerjasama dan dialog yang dibangun secara sinergis, minimal akan menghasilan arahan yang positif dalam rangka menghargai toleransi antar agama serta menghormati perbedaan keimanan.
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah genealogi didefinisikan dalam dua arti. Pertama, garis kerturunan manusia di hubungan keluarga sedarah dan kedua, garis pertumbuhan binatang (tumbuhan, bahasa, dsb) dari bentuk-bentuk sebelumnya. Selain itu terdapat pula istilah genealogis, yang berarti sesuatu yang bersamgkutan dengan genealogi.[2] Istilah genealogi juga bisa didefinisikan baik dalam artian konvensional maupun artian Foucauldian. Mengikuti studi-studi sejarah dan antropologi tradisional, genealogi bisa didefinisikan sebagai studi mengenai evolusi dan jaringan dari sekelompok orang sepanjang beberapa generasi. Konsep genealogi ini berguna untuk memerhatikan gerak perkembangan diakronik dari rantai intelektual antar generasi.
Dalam arti Foucauldian, genealogi merupakan sejarah yang ditulis dalam terang penglihatan dan kepedulian (concerns) masa kini. Dalam pandangan Foucault, sejarah selalu ditulis dari perspektif masa kini. Sejarah merupakan pemenuhan atas sebuah keburuhan masa kini. Fakta bahwa masa kini selalu berada dalam sebuah proses transformasi yang mengandung implikasi bahwa masa lalu haruslah terus-menerus dievaluasi ulang. Dalam artian ini, genealogi tak berpretensi untuk kembali ke masa lalu dengan tujuan untuk memulihkan sebuah kontinuitas yang tak terputus. Justru sebaliknya genealogi berusaha mengidentifikasikan hal-hal yang menyempal (accidents), mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan yang kecil (the minute deviations). Genealogi memfokuskan pada retakan-retakan, pada kondisi-kondisi sinkronik dan pada tumpang tindihnya pengetahuan yang bersifat akademis dalam kenangan-kenangan yang bersifat lokal. Genealogi dalam artian ini berguna untuk memperhatikan dinamika, transformasi dan diskonuitas dalam gerak perkembangan historis.[3]
Jika pengertian genealogi ini ditarik dalam pembahasan agama, maka dapat didefinisikan sebagai usaha-usaha peneropongan dan pembacaan terhadap kemunculan agama pada masa awal dengan memfokuskan pada pencarian dan penyelidikan tentang sumber-sumber agama, deviasi agama dan perkembangan agama. Hal ini tentu membutuhkan silang referensi (cross check litelature) sehingga akan menghasilkan suatu pembacaan yang relatif obyektif tanpa berpretensi untuk melakukan praduga-praduga yang tidak ilmiah. Perbincangan tentang asal-usul agama (genealogi) memang akan terus menggelinding dalam konstelasi pemikiran. Kiranya tidak berlebihan jikalau dikatakan bahwa pembahasan-pembahasan yang telah ada atau studi-studi tentang agama – baik ilmiah atau non ilmiah – dapat dijadikan parameter betapa urgen dan menariknya pembahasan tentang kemunculan sebuah agama.
1.      Keyakinan Primitif: Pembahasan Seputar Konsep Tuhan
Pada hakikatnya, sejak mula pertama umat manusia sudah mampu untuk menangkap tentang adanya suatu kekuatan yang mengatasi dan maha kuasa, yang diyakininya telah menciptakan dan menguasai kehidupan manusia. Ini artinya bahwa pengetahuan tentang adanya satu Tuhan telah secara sadar dimiliki oleh setiap orang. Kesadaran ini merupakan komponen yang esensial dari seluruh masyarakat tradisional dari segala tingkatan.[4]
Pada awal keberadaannya, manusia primitif hidup dan berkembang berdasarkan naluri (insting). Dalam pola sosial yang dibentuknya pun, manusia primitif hanya bergantung dengan kondisi dan situasi alam yang berada di sekitarnya. Bentuk-bentuk peradaban yang dihasilkan pun masih sangat sederhana sekali, dimana sumber dan bahan utamanya diolah diciptakan dari sumber-sumber yang disediakan oleh alam. Kuntowijoyo, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa pada fase ini manusia menggantungkan segala sesuatunya kepada alam. Artinya, manusia masih menganggap bahwa alam adalah sebuah kekuatan yang sulit untuk ditaklukan, alam adalah fenomena yang penuh dengan misteri. Posisi manusia yang hidup pada masa ini adalah posisi yang pasif, yang hanya mengandalkan akan kemurahan dari alam. Singkatnya, manusia pada zaman ini adalah manusia yang sangat terpengaruh dan dikuasai oleh alam.
Kondisi di atas, secara rasional bisa dipahami. Manusia primitif adalah manusia yang sangat terbatas dalam melakukan sosialisasi, akomodasi, dan transformasi diantara mereka. Akal pikiran yang mereka punyai masih terbatas hanya sekedar upaya untuk melakukan pemahaman atas alam di sekitarnya. Alam, bagi manusia primitif adalah tempat yang memiliki pesona magis. Kemagisan alam ini kemudian menjadikan mereka percaya akan kekuatan benda-benda tertentu (takhayul). Semakin lama mereka mengamati fenomena alam yang berada di sekelilingnya, mereka semakin terbius akan kekuatan-kekuatan yang dilahirkan oleh alam. Lambat laun kepercayaan mereka terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam itu menggiring mereka untuk melakukan pemujaan-pemujaan tertentu sebagai implikasi keyakinan mereka yang mengantarkan kepada situasi religius.
Rudolf Otto, meyakini bahwa perasaan-perasaan yang disebutnya 'numinous' itu adalah dasar setiap agama. Yang dimaksud dengan 'numinous' adalah perasaan dan keyakinan seseorang terhadap adanya Yang Maha Kuasa yang lebih besar dan tinggi yang tidak bisa dijangkau dan dikuasai manusia. Kekuatan 'numinous' ini kemudian diyakini oleh umat manusia dengan berbagai macam dan berbeda-beda. Kadang-kadang Ia diinspirasikan dengan suatu kebuasaan yang menyeramkan dan menakutkan, kadang-kadang dengan suatu ketenangan yang dalam dan menyejukkan; dan kadang-kadang pula dengan suatu kekuatan yang misterius.[5] Meskipun demikian, manusia primitif telah memiliki konsep tentang adanya kekuatan dahsyat yang mengelilingi kehidupan mereka. Konsep yang mereka miliki, memang belum mencapai sebuah konsep yang sempurna seperti agama-agama yang ada pada hari ini. Tetapi, mereka telah memiliki dan menganut kepercayaan akan adanya Tuhan. Tuhan, dalam konsep bangsa primitif adalah hasil pergulatan mereka dengan kepercayaan terhadap benda-benda yang dipercayai memiliki daya magis tertentu, yang pada akhirnya melahirkan cerita-cerita simbolis, lukisan-lukisan dan ukiran-ukiran goa yang mencoba menceritakan keajaiban-keajaiban dan menghubungkannya dengan misteri-misteri yang tidak dapat ditembus dengan kehidupan yang mereka jalani.
Menarik apabila kita mengambil sampel kereligiusan bangsa primitif, seperti yang diungkapkan oleh Mariasusai Dhavamony[6], ketika membicarakan konsep Yang Kudus:
"Menganyam tikar-tikar yang suci adalah suatu ritus yang penting. Para perempuan itu harus mengarahkan punggung mereka ke pantai, bukan ke danau. Alasannya, kalau mereka mengarahkan punggung ke danau maka mereka tidak menunjukkan hormat kepada daerah suci Uta, yang terletak di seberangnya…ketika mulai menganyam benar-benar, peraturan untuk diam di jalankan: perempuan-perempuan itu tidak boleh bicara satu sama lain, kaum laki-laki juga tidak boleh berbicara kepada mereka. Semua percakapan biasa dilarang. Para pekerja itu tidak boleh didekati oleh orang lain. Seorang anak, cucu dari kepala suku, ketika akan menyebrangi 'marae' (daerah terbuka yang digunakan untuk upacara religius) diminta untuk pergi ke pedalaman, oleh penjaga, dan tidak boleh mendekati para perempuan itu".

Menganyam tikar adalah kegiatan biasa, sebuah kegiatan profan, tidak memerlukan perhatian istimewa; dan biasanya dilaksanakan tanpa dibarengi larangan khusus. Namun, kegiatan ini bukanlah sebuah kebetulan sebab merupakan kegiatan dari sebuah uapacara ritual. Tikar-tikar itu dimaksudkan sebagai perlengkapan kuil untuk menghormati dewa-dewa. Hal-hal luar yang memberi ciri Yang Kudus dan membedakannya dari yang profan, seperti diam, sikap khusus, pengasingan dari kegiatan-kegiatan lain yang tidak suci, tuntutan menyelesaikan meskupin hujan, dsb, adalah simbol-simbol dari kegiatan tersebut. Meskipun upaca ritual itu sendiri tidak melibatkan suatu komunikasi langsung dengan dewa-dewa namun upacara ini tetap berhubungan dengan Yang Kudus karena menghindari segala campur tangan yang profan terhadap Yang Kudus.
Hal-hal yang tetap dalam fenomena religius, meskipun bisa bervariasi, adalah pertalian makna yang khusus yang disebut religius atau suatu hubungan dengan dewa-dewa, roh-roh, benda-benda suci dengan Yang Kudus secara umum. Suatu objek, pengalaman dan fenomena yang semula profan akan menjadi suci apabila ada hubungan khusus yang dilaksanakan oleh sekelompok orang atau anggota masyarakat terhadap objek, pengalaman dan fenomena tersebut.[7] Dalam masyarakat tradisional di atas, Tuhan tidak selesai sebagai sesuatu yang hanya harus disembah, melainkan juga harus menjadi contoh bagi segala aktivitas umat manusia di bumi profan ini. Dengan demikian segala sesuatu di bumi ini diyakini sebagai tiruan dari kesucian dunia Tuhan. Inilah yang kemudian melahirkan persepsi yang membentuk mitos, ritual dan organisasi sosial dari banyak kebudayaan kuno dan terus-menerus memberikan pengaruh kepada masyarakat tradisional di masa itu.[8]
Secara singkat, ada beberapa hal yang bisa dijelaskan tentang konsep Tuhan pada manusia primitif, yaitu:
  1. Tuhan merupakan misteri, yang Tunggal melampaui segala syukur, yang tidak dapat dijelaskan. Artinya, bahwa pujian terhadap Tuhan yang melampaui segenap syukur mengandung pengertian bahwa Dia tidak dapat dipuaskan dengan puji dan syukur, karena Ia mengatasi semuanya.
  2. Kekuatan Tuhan tampak di alam, bukan hanya karena menciptakan dunia sejak awal mula, tetapi juga karena Ia hadir dalam badai dan dalam semua musim.
  3. Nama-nama dan gelar Tuhan yang biasa digunakan juga menunjukkan bahwa Ia adalah pembentuk tubuh manusia dan pemberi nafas hidup.
  4. Tuhan adalah pemberi aturan moral dan hakim atas tindakan-tindakan manusia.
  5. Tuhan sebagai bulan dan matahari.[9]
Agama Primitif: dari Konteks Individu ke Konteks Komunal
Unsur-unsur penting yang terdapat dalam agama, antara lain adalah; pertama, adanya kepercayaan terhadap kekuatan gaib. Dalam konteks ini, manusia merasa bahwa dirinya adalah mahluk yang lemah dan memerlukan kekuatan gaib sebagai tempat untuk meminta pertolongan pelbagai kebutuhan denggan cara mematuhu perintah dan menjauhi larangannnya. Kedua, adanya keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia dan kebahagiaan akhiratnya tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Tanpa hubungan yang baik dengan kekuatan gaib tersebut, manisia akan sengsara hudupnya di dunia dan di akhirat. Ketiga, adanya respons yang bersifat emosional dari manusia itu sendiri, baik yang dalam bentuk perasaan takut maupun persaan cinta. Pada akhirnya, respon itu akan mengambil bentuk pemujaan atau penyembahan dan tata cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan. Dan keempat adalah adanya paham dan keyakinan terhadap yang kudus (the sacred)  dan suci, seperti kitab suci, tempat-tepat ibadah dan lain sebagainya.[10]
Kelompok Agama
            Dalam pengelompokan agama, terdapat berbagai versi. Ada yang mengelompokan agama berdasarkan negara atau benua, seperti agama Mesir kuno, agama Yahudi kuno, agama Romawi kuno, agama Persia, agama-agama India, agama-agama Cina, agama-agama Jepang dan agama-agama Semitik-Abrahamik (Yahudi, Nashrani dan Islam). Ada pula versi yang mengelompokan agama menurut sifat dan kondisi masyarakat pengenut-penganutnya, yaitu agama-agama primitif yang dianut oleh masyarakat yang sudah maju atau masyarakat yang telah meninggalkan fase keprimitifannya, seperti agama monoteisme dan agama tauhid. Adapun agama-agama yang terdapat dalam masyarakat primitif adalah dinamisme, animisme, politeisme dan henoteisme. Dinamisme adalah suatu paham yang mempercayai adanya benda-benda tertentu yang diyakini mempunyai kekuatan gaib dan berpengaruh dalam dan pada kehidupan sehari-hari. Animisme adalah agama yang emempercayai tiap-tiap benda, baik yang bernyawa ataupun yang tidak bernyawa, mempunyai roh. Menurut Edwars Burnett Tylor (1832 – 1917; orang yang pertama mendefinisikan agama) dalam bukunya, Primitive Culture (1871), animisme adalah bentuk agama tertua di dunia ini. Politeisme adalah kepercayaan terhadap dewa-dewa. Setiap dewa diyakini mempunyai tugas tertentu. Bila di antara dewa-dewa itu ada yang terbesar, yang dihormati dan dipuja, sedangkan dewa-dewa lainnya ditinggalkan, paham itu disebut dengan henoteisme.[11]
            Selain pembagian agama-agama diatas, terdapat pula pembagian agama berdasarkan pengelompokan agama wad'i (natural religions) atau agama alamiah dan agama samawi (revealed religions) ayau agama yang diwahyukan. Agama wad'i agama-agama yang timbul di antara manusia (kreasi manusia) dan dari lingkungan di mana mereka hidup. Agama-agama yang tergolong dalam agama ini adalah' agama Hindu, Budha, Konghucu dan Shinto. Sedangkan agama-agama samawi adalah agama-agama yang diturunkan Allah SWT agar menjadi petunjuk bagi manusia. Yang tergolong agama samawi adalah agama Yahudi, agama Nashrani (Kristen) dan agama Islam.[12] Robert H. Lowie menyatakan bahwa agama primitif dicirikan oleh 'suatu rasa luar biasa, misterius atau antikodrati sedangkan jawaban religius adalah rasa kagum dan terpesona; dan sumbernya ada dalam antikodrati, luar biasa, mengerikan, kudus, suci, illahi'. Paul Radin, menyatakan bahwa suatu perasaan religius (bukan tingkah laku religius yang khusus) adalah sesuatu yang lebih dari kepekaan normal terhadap kepercayaan dan kebiasaan tertentu, 'yang menyatakan dirinya dalam sebuah getaran hati, suatu perasaan gembira, mulia dan terpesona dalam suatu penyerapan total kepada perasaan-perasaan dalam diri manusia'.[13]
Dari hasil penelitian Antropologi, muncul satu teori bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah bentuk agama tertua, seperti yang ditemukan oleh Andrew Lang di kalangan penduduk asli Australia. Mereka itu tidak memuja roh atau dewa-dewa, melainkan percaya kepada Tuhan sebagai Wujud Tertingi. Penemuan empiris ini didukung oleh penemuan P. Wilhelm Schmidt SVD yang berkesimpulan bahwa, pada semua bangsa dan suku bangsa yang masih sederhana di manapun dapat ditemukan kepercayaan kepada Tuhan, sebagai Wujud tertinggi, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa monoteisme adalah bentuk agama tertua dan bersifat universal. Paul Radin juga menemukan adanya kecenderungan (hanif) monoteistis pada suku-suku bangsa primitif di Australia, Amerika dan Indonesia.[14] Herbert Spencer barangkali oaring pertama yang memandang agama dari perspektif Darwin, dalam karnya First Principle, juga menyatakan bahwa agama adalah sisa kehidupan dan keyakinan primitive. Friedrich Max Muller juga menyatakan, orang yang pertama kali membahas asal usul agama secara ilmiah, bahwa agama sebagai, ‘…persepsi tentang yang tak terbatas yang melalui manisfestasi-manifestasnya dapat mempengaruhi moral manusia. Adapun Emile Durkheim dan teori sosiologisnya tentang agama berpendapat bahwa agama berasal dari kondisi kolektif pikiran dan dapat di definisikan sebagai, ‘…sistem kesatuan keimanan dan perbuatan yang terkait dengan hal-hal suci, yaitu hal-hal yang harus dijauhi dan dilarang – keyakinan dan perbuatan menyatu ke dalam satu komunitas moral yang disebut gereja, di mana semua tunduk kepada sistem itu’.[15]
2.      Kritik Sosial: Respon & Kemunculan Agama
Dalam kenyataannya, agama-agama besar lahir, salah satunya, dari realitas sosial yang terhampar didepannya. Dalam konteks ini, deviasi sosial, seperti penindasan kaum lemah oleh kaum kuat, pelecehan seksual yang disertai kekerasan, penimbunan dan penguasaan distribusi kekayaan-ekonomi oleh kaum borjuis, pemerahan tenaga kerja oleh kaum berduit dan lain sebagainya yang terjadi pada waktu itu merupakan salah satu historical background kemunculan sekaligus respon agama atasnya. Agama mendobrak ketimpangan-ketimpangan tersebut dengan perlawanan yang luar biasa. Dalam hal ini, sejarah telah mencatat, bahwa masyarakat yang hidup sebelum agama-agama lahir mengalami persoalan yang termasuk stadium yang akut dalam realita kehidupannya. Kenyataan ini diperparah dengan adanya justifikasi dari para tokoh agamawan bahwa mereka-lah yang paling berhak untuk menentukan baik dan benar dalam persoalan agama dengan tujuan untuk melanggengkan kekuasaan serta legitimasi mereka. Akibatnya, kehidupan keagamaan pun menjadi tak menentu, dikarenakan masing-masing agamawan memiliki penafsiran masing-masing dalam persoalan agama.
Kondisi sosio-politik, sosial, ekonomi, budaya dan yang lainnya pun tak berbeda jauh. Ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, dijadikan alat eksploitasi demi keuntungan mereka. Dalam konteks ini, para tokoh-tokoh penguasa dan ekonomi berebut lahan untuk dijadikan pundi-pundi penambah kekayaan mereka. Bahkan tak jarang, demi kepuasaan dan kekayaan, mereka berperang satu sama lain, tanpa mengindahkan etika-etika kemanusiaan. Hal ini diperparah lagi dengan kebiasaan mereka yang menganggap rendah kaum perempuan. Kaum perempuan, dalam masyarakat waktu itu, adalah second class yang bisa diperlakukan sesukanya. Perempuan adalah barang dagangan yang layak dijadikan komoditi ekonomi serta dijadikan pemuas nafsu belaka.
Berkaca dari fenomena sosial diatas, agama lahir untuk mengembalikan posisi manusia kembali kepada ajaran sejatinya. Agama lahir untuk memberikan tuntunan dan bimbingan yang berkeadilan dan humanis dalam aplikasinya. Hal ini tentunya dibarengi dengan sejumlah aksi nyata (political will). Agama memperbaiki dan memposisikan tatanan sosial-kemasyarakatan yang telah hancur kembali kepada aspek-aspek kemanusiannya. Dalam soal distribusi kekayan, Islam, misalnya melarang penguasaan sepihak oleh golongan tertentu, masalah-masalah penindasan dan eksploitasi manusia pun ditegaskan dengan adanya persamaan hak, kewajiban dan hukum. Posisi kaum perempuan pun ditempatkan dalam posisi yang sesuai dengan porsinya.
Ketimpangan-ketimpangan yang diakibatkan dari deviasi sosial diatas akan menyebabkan kegelisahan seorang moralis yang sebenar-benarnya. Kegelisahan dalam dirinya, lahir akibat ia melihat realitas di sekitarnya, yang tidak sesuai dengan nurani, nilai-nilai luhur dan moral, tentu, dalam pandangan seorang guru moral yang suci.  Kegelisahan sang guru moral akan menghasilkan agama, mestilah untuk melakukan perubahan sosial, agar keseimbangan sistem sosial terjadi. Bahwa kemudian sang guru moral mendapatkan wahyu, atas klaim mereka sendiri yang kemudian dibenarkan oleh para pengikutnya, adalah soal lain. Yang ingin ditegaskan disini, berkaitan dengan pelacakan asul-usul agama adalah, wahyu-wahyu itu telah menjadi justifikasi sebuah tindakan sosial bagi sang guru moral. Bahwa wahyu itu diyakini sebagai betul-betul datang dari Tuhan, lagi-lagi adalah soal lain. Sebab pada kenyataannya, sang guru moral melakukan tindakan sosial dengan mengklaim diri sebagai nabi dan rasul. Hampir tidak pernah ada, tradisi dimana para nabi dan rasul, tidak mendakwahkan bahwa dirinya adalah utusan Tuhan.
Wahyu-wahyu dalam diri seorang guru moral, sebagai justifikasi tadi, menjadi pendorong bagi penciptaan keseimbangan sosial. Beberapa orang kemudian mengikuti pikiran-pikiran dari seorang guru moral, yang telah mengklaim diri telah memperoleh wahyu tersebut. Sebagai tindakan sosial sang guru moral yang demikian, agama-agama dari asalnya muncul, kemudian mampu menyingkirkan ajaran-ajaran sebelumnya. Atau paling tidak, ajaran-ajaran itu mampu menjadi wacana tanding dalam sebuah komunitas dan menyeimbangkan hegemoni.[16] Dengan mempertimbangkan konteks sosial sebagai salah satu unsur dalam membedah asal-usul agama, maka terlihat jelas bahwa agama-agama besar yang ada sampai hari ini juga sekte-sekte keagamaan yang lahir belakangan, muncul untuk merespon ketimpangan-ketimpangan yang terdapat sejarah pergulatan manusia sebagai pengklaim kebenaran.
Yahudi: Keberpihakan Tuhan atas Sejarah?
Asal Mula Agama Yahudi: Bahasa dan Kitab Suci          
            Agama Yahudi dalam litelatur Barat disebut dengan Judaism, sedangkan dalam litelatur berbahasa Arab disebut Yahudi. Penyebutan Judaism mulai dipergunakan sekitar tahun 100 SM, yang berasal dari litelatur Yahudi sendiri. Agama Yahudi adalah agama yang paling tua di antara lima agama yang menganut keyakinan bahwa kodrat illahi langsung memberikan wahyu kepada utusan-Nya. Empat agama yang lainnya adalah, agama Zarathustra[17], agama Kristen, agama Islam dan agama Sikh[18]. Dan, sebagaimana kita ketahui bersama agama Yahudi secara langung memperlihatkan pengaruhnya dalam persoalan teologis terhadap dua agama lainnya, yaitu agama Kristen dan agama Islam. Hal ini bisa dibuktikan dengan pengakuan dan pemuliaan rasul dan nabi yang berada dalam kepercayaan agama Yahudi.[19]
            Asal mula agama Yahudi, masuk akal untuk mengandaikan, mungkin terbentuk karena adanya kecenderungan terhadap monoteisme di Asir kuno, tempat sejumlah dewa-dewa gunung seperti Yahweh, El Sabaouth, El Shalom, El Shaddai, El Elyon dan yang lain, entah yang mana yang akhirnya diakui sebagai dewa tertinggi, mungkin karena adanya pembauran di anatar suku-suku setempat. Kemudian diadopsi oleh suku Israil, sebuah suku lokal, monoteisme dasar Arabia Barat ini lambat laun berkemabang menjadi sebuah agama dengan jalan pemikiran yang tinggi, yang mempunyai sebuah kitab keagamaan tetap, yang mengandung gagasan yang rumit tentang sifat ketuhanan dan mempunyai tema kemanusiaan dan etika tersendiri. Agama itu dengan mudah menarik peminat-peminat dari luar daerah asalnya, khususnya dari daerah-daerah yang telah mengenal ketatasusilaan dan yang telah memiliki tingkat pemikiran yang cukup tinggi. Karena agama itu mempunyai kitab dan dikembangkan oleh orang-orang yang dapat menulis dan membaca, agama itu mudah untuk disebarluaskan.[20]
            Bahasa yang dipakai dalam kitab-kitab Yahudi ini biasanya disebut Ibrani[21] dan agaknya merupakan dialek sebuah bahasa Semit, yang dahulunya merupakan bahasa sehari-hari yang dipakai di berbagai daerah di Arabia selatan, Barat dan Suria (termasuk Palestina). Kemudian bahasa ini masa kini disebut dengan bahasa Kanaan, nama sebuah bangsa menurut Bibel yang menggunakan nama ini. di samping bahasa Kanaan, ada satu lagi bahasa yang dipakai di jazirah Arab dan Suria, bahasa ini adalah bahasa Aram, diberi nama ini menurut nama bangsa Aram dari Bibel. Tidak bermaksud untuk menjelaskan siapa itu Kanaan dan Aram, dapat dipastikan bahwa bahasa Kanaan (atau bahasa Ibrani) dan bahasa Aram, pernah dalam waktu yang bersamaan dipergunakan oleh berbagai masyarakat Arab dari wilayah Barat, seperti halnya di Suria.[22]
            Kemungkinan besar awal tersebarnya agama Yahudi dari tanah asalnya di Arabia Barat ke Palestina dan ke daerah-daerah lain adalah dengan mengikuti jalur kafilah perdagangan antar Arabia. Pada zaman kuno, wilayah Asir di Arabia Barat, merupakan tempat pertemuan kafilah-kafilah yang yang membawa barang-barang dagangan dari berbagai negara di kawasan teluk Samudera Hindia seperti India, Arabia Selatan serta Afrika Timur, dari satu arah dan Persia-Mesopotamia, dan negara-negara di Laut Tengah bagian Timur, Terutama Suria, Mesir dari dunia Aegea, dari arah yang lain.[23]
Kejadian-Kejadian yang Diabadikan dalam Kitab Suci Yahudi
            Adapun kitab suci agama Yahudi disebut dengan nama Biblia, yang berarti Alkitab. Orang-orang Kristen, pada masa belakangan, menyebutnya dengan nama Old Testament atau Perjanjian Lama. Alkitab ini terbagi kepada tiga kelompok dan satu persatu kelompok itu terdiri atas sekian kitab.[24]
Kitab Kejadian (Genensis), mulai dari pasal 1 sampai pasal X, berisikan kisah kejadian alam semesta, kejadian Adam serta Hawa dan kisah keturunan Adam sampai Nuh, yang ditimpa bencana topan besar (great deluge). Semuanya binasa terkena bencana topan besar kecuali turunan Nuh[25], dimana umat manusia yang ada sekarang ini adalah keturunan Nuh. Keturunan Nuh tersebut kemudian menghasilkan rumpun-rumpun dan bangsa-bangsa tersendiri, yang memilki perbedaan-perbedaan mendasar baik dari sisi fisik maupun bahasa yang dipakai, dikenal dengan rumpun Semitik (Sem), rumpun Hemitik (Hem) dan rumpun Jafecik (Jaf).[26]
            Dalam kitab yang sama, mulai dari pasal XI sampai pasal XXXVIII, menceritakan tentang Abram (Abraham, Ibrahim), Terah, bapaknya Abram (Abraham, Ibrahim) dan hal-hal yang berkaitan dengan Abram (Abraham, Ibrahim) itu sendiri. Dalam kitab tersebut dijelaskan tentang keberangkatan Abram (Abraham, Ibrahim) bersama keponakan-keponakannya dari kota kelahirannya, kota tua Ur dalan wilayah Kaldani (Irak), menyebrangi sungai Euphrate menuju tanah Kanaan (Palestina) di bagian barat, pergi ke Mesir, pulang kembali serta menetap bersama keluarganya di tanah Kanaan itu. Karena Abram (Abraham, Ibrahim) itu adalah orang seberang, yakni dari seberang sungai Euphrate, maka penduduk di tanah Kanaan menyebutnya dengan Ibrani (orang seberang).[27]
            Abram (Abraham, Ibrahim) beristrikan Hajar yang melahirkan putera tertua yakni Isma'il, selain itu juga beristrikan Sarah yang juga berputra Ishak, juga beristrikan Ketura yang melahirkan enam putra, yaitu; Imzan, Koksan, Modan, Midian, Isbak dan Suah. Hajar dan putranya, Isma'il pindah ke padang pasir (HIjaz) dan turunannya berkembang biak di sana. Sedangkan Ishak memiliki anak, dimana yang paling tua bernama Ya'kub, yang digelari Israil. Kemudian Ya'kub memilki anak 12, yang dari ke-12 anak Ya'kub tersebut melahirkan keturunan 12 suku Israil.[28]
            Sedangkan mulai pasal XXXIX sampai pasal XL, yang merupakan pasal terakhir, mengisahkan peristiwa Nabi Yusuf, putera termuda Nabi Ya'kub. Dalam pasal-pasal tersebut, dikisahkan bahwa Nabi Yusuf di buang oleh ke-11 saudaranya ke dalam telaga, yang diketemukan oleh kafilah dagang menuju Mesir, dijual kepada Raja, istri Raja tersebut tergoda oleh ketempanan Nabi Yusuf, terkena fitnah oleh istri raja sehingga dimasukkan ke dalam penjara, ramalan Yusuf di penjara tentang mimpi Raja, diundang Raja memegang tumpuk kekuasaan, tujuh tahun musim makmur dan tujuh tahun musim paceklik, kedatangan saudara-saudaranya darai tanah Kanaan ke Mesir untuk membeli gandum, tipu muslihat Yusuf terhadap saudara-sadaranya hingga akhirnya saudara-saudaranya itu terpaksa membawa bapaknya, Ya'kub, ke tanah Mesir, lalu 12 suku Israil itu menetap di tanah Mesir dengan keturunannya selama 400 tahun, menjelang dibebaskannya Musa dari penindasana Pharao (Fir'aun). Bagian terakhir dijelaskan di dalam Kitab Keluaran (Exodus).[29]
Keyakinan Mitologis Yahudi: Ritual, Inisiasi, Upacara Kurban, Doa dan Meditasi dan Gagasan Keselamatan Yahudi
            Setelah Bani Israil mengalami penderitaan panjang selama 40 tahun di Padang Tiah, yang hanya hidup cuma dengan Manna dan Salwa (Keluaran, XVI: 1-35), maka nabi Yusak (Joshea) sepeninggal Nabi Musa, memimpin Bani Israil, yang semakin berkembang, untuk menyerang dan merebut tanah Kanaan (Palestina) kemudian menguasainya, hingga berhasil membentuk Pemerintahan Hakim-Hakim (Hakim-Hakim, I-XXI), setelah itu terbentuklah Pemerintahan Raja-Raja (I Raja-Raja, I-XXII; II Raja-Raja, I-XXV).[30]
            Dalam kawasan baru tersebut, sebelum Kanaan direbut Bani Israil, penduduk Kanaan memiliki keyakinan memuja dewa Baal dan dewi Astartel, lambat laun Bani Israil terbawa oleh keyakinan penduduk Kanaan tersebut. Kemudian pada saat mereka ditaklukan oleh bangsa Assyria dan bangsa Babilonia, Bani Israil pun ikut-ikutan memuja dewa Marduk, dewa Anu dan dewi Anki serta dewa-dewa lainnya. Ketika mereka ditaklukan oleh bangsa Greek maka Bani Israil pun terseret oleh keyakinan bangsa Greek, yaitu memuja dewa Zeus, dewi Aphrodite serta dewa-dewa lainnya. Fakta historis Bani Israil yang demikian panjang, dengan berulangkali meninggalkan ajaran Yehuwa serta melupakan perjanjian dengan Yehuwa itulah mungkin yang menyebabkan banyak melahirkan nabi-nabi dengan tujuan untuk memulihkan kembali ajaran-ajaran dan keyakinan tentang keesaan Yehuwa.[31]
Ritual  Yahudi
            Dalam ritual Yahudi-Israel, terdapat suatu kultus yang rumit selain persembahan-persembahan harian. Dalam kitab-kitab Musa, persembahan seperti binatang dan sayuran diberi tempat penting. Perayaan yang paling istimewa adalah perayaan Tahun Baru. Pada saat itu, alam ciptaan, kekuasaan Yahwe, pembaharuan janji dan sangat mungkin suatu ibadah tobat istana, diperingati. Hal ini kerap kali ditunjuk seperti Perayaan Perjanjian. Pada hari pertobatan selama masa sesudah pembuangan, kesalahan-kesalahan jemaah ditempatkan di atas kepala kambing, yang dibuang ke hutan dan imam agung memasuki tempat yang sangat suci untuk memperoleh pertobatan. Perayaan lainnya adalah perayaan Paskah Yahudi, yang menjamin pembaharuan kultus peristiwa-peristiwa eksodus dari Mesir, karena amat mendasar bagi keberdaan bangsa itu. selama perayaan, seekor anak domba dikurbankan dan disantap. Dan selama delapan hari perayaan hanya roti tak beragi yang boleh dimakan. Hari ketujuh dari minggu itu, yakni Sabbath, merupakan hari istirahat.
            Pusat kegiatan suci Israel yang tertua adalah Tabut perjanjian dengan dua loh batu berisi hukum. Salomo mendirikan Bait Suci untuk menyimpan Tabut ini. Bait Suci tersebut terdiri atas dua ruangan, 'tempat suci' dan 'tempat yang amat suci'. Karena patung-patung kultis dilarang, maka Tabut menjadi tempat kehadiran Yahwe di tempat yang amat suci tersebut. Yang paling penting untuk dicatat dalam kultis Israel adalah historisnya, yang berlawanan secara mencolok dengan agama Kanaan. Unsur religius yang murni amat sangat penting dalam hidup kultis Israel. Hal ini tampak jelas, khususnya dalam penanggalan bangsa berkenaan dengan pesta-pesta. Penanggalan pesta-pesta ini boleh jadi disusun dari unsur-unsur kuno, tetapi hal ini mengandaikan suatu ciri tertentu di Israel yang menghubungkan mereka secara langsung kepada karya-karya penyelamatan Yahwe dalam sejarah.[32]
Inisiasi[33] Yahudi
            Dalam agama Israel setiap anak dari ibu Yahudi dipandang dilahirkan dalam Perjanjian Israel, meskipun hanya anak laki-laki yang disunat pada hari kedelapan sesudah kelahirannya. Penyunatan tampaknya bukan sebagai inisiasi, tetapi lebih sebagai pemberian 'tanda Perjanjian'. Kebiasaan ini sangat berarti sampai orang-orang Yahudi yang tidak menjalankan agamanya pun mengikuti kebiasaan ini, bukan dengan cara lain. Sunat merupakan tanda khas bahwa mereka termasuk orang-orang Yahudi. Sunat, seperti halnya ibadah hari Sabat, menjadi suatu tanda Perjanjian. Orang-orang Yahudi dalam pembuangan memandang ibadah Sabat maupun sunat sebagai dua dinding penopang keberadaan mereka. Keduanya disebut sebagai tanda-tanda Perjanjian dan secara tidak terpisah dihubungkan dengan dasar keberadaan nasional Israel. Penyunatan dihubungkan dengan nama Abraham.[34]
Upacara Kurban di Israel
            Di Israel ada beberapa           
Yahudi: Keberpihakan Tuhan atas Sejarah?
Kristen: Agama Kasih Sayang
Kelahiran Yesus: Awal Sebuah Distorsi Historis
            Yesus dilahirkan di lingkungan bangsa Yahudi, yang pada saat itu ada di bawah kekuasaan Romawi. Tepatnya di wilayah yang disebut Nazareth atau Nashara, sebagaimana ditulis dalam Perjanjian Baru, di daerah Galelia, Palestina.[35] Kalangan Kristiani sebagaimana digambarkan dalam al-Kitab, menyandarkan garis keturunan Yesus kepada Maria. Hanya saja, terdapat perbedaan silsilah antara Injil Lukas dengan Matius. Dalam Lukas, Yusuf[36] ada pada urutan silsilah yang ke-42 dari Daud. Sedangkan Matius menempatkan Yesus di urutan ke-27.[37]
            Perdebatan diseputar Maryam, Isa dan Yusuf sebagai keturunan Nabi Daud masih menjadi polemik. Terdapat keterangan yang menyatakan bahwa tatkala Isa lahir, terdapat tiga stratifikasi masyarakat pada waktu itu. Pertama, golongan yang tidak tahu-menahu dengan kenabian Isa, yaitu golongan Yahudi yang beragama Yahudi. Golongan inilah yang nantinya merencanakan pembunuhan Nabi Isa. Kedua, golongan yang percaya pada kenabian Isa dan menuruti ajarannya, tetapi tidak menganggapnya sebagai Menahem (ratu adil) yang dijanjikan Musa juga tidak sebagai raja Israil dari keturunan Daud, golongan ini diindikasikan sebagai pengikut Nabi Isa yang sejati yang pada akhirnya membentuk Jemaah Yarusalem. Jumlahnya sedikit yang kemudian, pemgaruhnya dikalahkan dan, lenyap oleh golongan ketiga. dan ketiga, golongan yang terbesar, yaitu golongan Nashrani, yang asalnya bukan dari bangsa Yahudi tetapi dari luar Yahudi (mazhab Antiokia, umat Nashrani sekarang). Golongan terakhir inilah yang menyatakan bahwa Nabi Isa adalah keturunan Daud melalui silsilah Yusuf.[38]
Adapun mengenai hari, tanggal dan tahun kelahirannya sampai hari ini masih dalam perdebatan. Dalam Injil Matius disebutkan, bahwa Yesus lahir di masa raja Herodes yang hidup di sekitar abad ke-4 SM. Sementara, injil Lukas mengindikasikan kelahiran Yesus pada masa Kirenius, wali negeri Syiria yang pada saat itu melakukan pendataan penduduk, di sekitar tahun 6-7 M. menurut J. Funagen, jika dilakukan perhitungan astronomi, maka lebih tepatnya, Yesus lahir pada tahun 7 M. Keterangan lain menyatakan bahwa Yesus lahir pada saat Yudea di bawah pemerintahan Herodes sebagai wakil dari Kaisar Agustus, Pilatrus sebagai Gubernurnya dan jabatan kepala agama dipegang oleh Annas dan Cayaphas.[39] Sedangkan mengenai bulan dan tanggal, dalam sejarah gereja setidaknya terdapat tiga perbedaan. Hari raya Natal yang diperingati sebagai hari kelahiran Yesus, pada mulanya dirayakan di Mesir pada tanggal 6 Januari, tepat pada hari kelahiran Dewa Anom, dewa Hellenisme pada abad ke-3 M. Adapun penetapan tanggal 25 Desember sebagai hari Natal ditetapkan oleh gereja Roma di akhir abad ke-4 M. Penetapan ini berdasar pada hari sol Invictus, dewa matahari.[40]
            Pada dasarnya, kelahiran Yesus secara fisik dari perawan Maria sempat diragukan oleh teolog Kristen liberal. Keraguan ini sempat dikecam oleh gereja Roma, namun tidak sampai mempengaruhi para pelopor reformasi Kristus seperti Hans Kung. Tetapi, Hans Kung, bahkan, cenderung mendiamkan keraguan tersebut. Keraguan tersebut antara lain adalah didasarkan pada teks Perjanjian Baru yang menyebut ‘Yesus bin Yusuf’ atau sebutan ayah Yusuf. Bagi teolog liberal, dogma Yesus terlahir dari perawan Maria merongrong sisi kemanusiaan Yesus.[41]
            Penyebaran agama Kristen, sebagaimana juga penyebaran agama-agama pada umumnya, sangat dipengaruhi oleh kepercayaan yang telah dianut masyarakat sebelumnya. Bukan hanya itu, filsafat Yunani, yang pada saat itu sangat berpengaruh, juga ikut mempengaruhi pemahaman keagamaan pengikut Yesus.[42]
Timbulnya Trinitas
            Surat-surat Paulus dan ayat-ayat dari Injil-Injil Paulinistis (Yahya, Lukas dan Markus) adalah sumber dominan yang membahas ketuhanan Nabi Isa, yang juga merupakan bahan utama bagi ulama-ulama Patristik Kristen sampai dirumuskan dengan nama Trinitas pada tahun 381 M. Sejarah mencatat, bahwa perjalanan konsep trinitas ini telah berlangsung sampai memakan waktu 400 tahun. Dalam perjalanannya, banyak sekali korban yang jatuh; penculikan, pembunuhan dan pembuangan sebelum akhirnya selesai dirumuskan. Namun, persoalannya tidak begitu saja selesai dengan dirumuskannya konsep Trinitas, karena dalam implementasinya ulama-ulama Nashrani tidak bisa menjawabnya. Meminjam istilah dari Van Onck dalam bukunya Islam de Kracht die we Wereld der Moslims Beweegt, Trinitas adalah ajaran theologisch apitsvondige theorieen, yaitu teori ketuhanan yang licik.[43]
            Trinitas atau tritunggal adalah sebuah konsep yang khas dan pelik untuk dideskripsikan. Doktrin ini hanya dikenal dalam teologi Kristen, sehingga sangat sulit jika harus menjelaskan Trinitas di luar konteks kekristenan atau dengan paradigma non-Kristiani. Loraine Boettner, mengibaratkannya dengan memandang lagsung matahari di tengah hari. Dalam Kristen sendiri, doktrin ini dikenal sebagai doktrin yang paling unik dan kontroversial. Bagi iman Kristen, Trinitas adalah sebuah kenyataan tentang kebenaran. Kekristenan menjadi tidak bermakna tanpa doktrin ini, sebab kesuluran epistemology Kristen berpihak padanya. Kristologi, setereologi, pnematologi dan yang lainnya menjadi tidak berarti tanpa doktrin ini. Dengan menggunakan logika filsafat ilmu, Alfred Soru mengungkapkan secara diplomatis, bahwa sebagai ’kebenaran’, Trinitas tidak mungkin ‘menjadi benar’ atau ‘menjadi tidak benar’, karena yang ‘menjadi benar’ atau ‘menjadi tidak benar’ bukan ‘kebenaran’. ‘Kebenaran’ adalah ‘kebenaran’, jika ‘kebenaran adalah kebenaran’, maka ‘kebenaran’ tidak membutuhkan pembenaran. Namun, ‘kebenaran’ itu sendirilah yang membenarkan. Segala upaya teologis maupun akademis untuk mengurai Trinitas, hanyaalah sekedar menjelaskan, mempertanggungjawabkan, membela atau membuktikan kebenarannya dan bukan ‘kebenaran’ itu sendiri.[44]
            Dalam periode Patristik (abad ke-1 – abad ke-4), banyak sekali kesulitan yang harus dilalui oleh para Patres (imam-imam) Kristen untuk menyesuaikan ajaran ketuhanan dari Paulus dengan ajaran ketuhanan seperti yang dijelaskan dalam Taurat. Tuhan dalam agama Yahudi dijelaskan sebagai Tuhan Yang Maha Esa (monoistik), Tuhan dalah hakim yang menurunkan Taurat, Tuhan yang akan menghukum orang-orang berdosa, sedangkan Tuhan yang digambarkan oleh Paulus adalah Tuhan yang dualistik, bermuka dua yaitu Tuhan Bapa dan Tuhan Anak, Tuhan yang menghapuskan hukum Taurat, Tuhan yang memberi kasih sayangnya harus mengorbankan sepertiga umat-Nya menjadi anak manusia untuk disalib sebagai penebus dosa manusia.[45]
            Kata Trinitas sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu tres dan unus yang berarti esa, tunggal atau satu. Jadi arti Trinitas adalah tiga dalam satu. Dalam agama Kristen dipahami hanya ada satu Allah, tetapi dalam satu hakikat Allah tersebut terdapat tiga pribadi yang sama kekal dan sepadan dalam pribadi. Tiga pribadi tersebut memiliki sifat dasar atau esensi yang sama, yaitu Allah. Bapa Allah adalah Allah, Allah Anak adalah Allah dan Roh Kudus adalah Allah, intinya, ketiganya memiliki satu esensi Allah. Dengan kata lain, tidak ada penekanan dalam ke-esaan atau ketigaan Allah, karena penekanan terhadap ke-esaan atau ketigaan akan menimbulkan dua ekstrimitas yang menghilangkan esensi Trinitas. Inilah yang menimbulkan kerumitan dalam memahami Trinitas.[46] Anehnya, para Patres tidak mengambil inisiatif untuk melakukan koreksi terhadap diri Paulus. Ajaran Paulus diterima secara membabi buta sebagai wahyu dari Tuhan, meskipun bertentangan dengan wahyu-wahyu yang diterima Nabi Musa dan Nabi Isa sendiri. Hanya saja dari sudut pandang lain, penerimaan terhadap ajaran Paulus dapat dimengerti dengan alasan bahwa penolakan terhadap Paulus akan menyebabkan tidak sahnya kedudukan orang luar Yahudi dalam agama Kristen.[47]
Agama Kristen Hari ini       
Islam: Konsep Millah Ibrahim dan Hanif
            Islam adalah agama besar yang lahir dan tumbuh-berkembang sampai hari ini, yang merupakan perpaduan dari ajaran Yahudi dan Kristen.[48] Sebagaimana kita ketahui bersama, Islam lahir di Jazirab Arab, tepatnya Mekah pada abad ke-7 M, dimana suasana yang lazim pada masa itu disebut dengan jahiliyyah[49], dengan tokoh utama dan sang guru moral yang membawa dan meyebarkan Islam adalah Muhammad. Dalam usaha menyebarkan Islam, Muhammad telah mengalami berbagai cobaan dan gangguan yang sangat luar biasa sehingga Muhammad termasuk salah satu nabi dan rasul yang digolongkan dengan sebutan ulul 'azmi.[50] Dalam historitasnya, Islam mengklaim sebagai sebuah agama yang rahmatan lil 'alamin – demikian pula posisi Muhammad sebagai guru moralnya.
Dalam fakta sejarah kaum Muslimin, kelahiran Islam juga di ilhami, salah satunya, dengan adanya ketimpangan sosial yang ada pada waktu itu. Sebagaimana diketahui bersama, ketimpangan-ketimpangan sosial pada waktu itu, hampir-hampir telah melampaui batas titik nadir kemanusiaan. Kaum borjuis berusaha untuk menguasai distribusi-distribusi ekonomi dengan semena-mena dan demi mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya yang diperuntukkan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya, kaum agamawan berusaha menjustifikasi pagan atau idolisme[51] sebagai sebuah ritual dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah.[52] Demikian pula kaum politikus berusaha untuk menghegemoni kaum-kaum yang lemah demi untuk melanggengkan kekuasaannya. Dalam Islam ada sebuah konsep sentral yang dianggap sebagai asal-usul sekaligus relevasi dari kehadiran Islam itu sendiri. Konsep yang dimaksud adalah konsep millah Ibrahim dengan hanif sebagai instrumen keyakinannya. Konsep millah Ibrahim adalah salah satu konsep yang harus mendapatkan perhatian dalam upaya melakukan pembedahan tentang kemunculan Islam. Pertanyaan awal yang bisa diajukan adalah kenapa agama Ibrahim tidak disebut dengan din, tetapi millah dan kenapa instrumen keyakinannya disebut dengan hanif? Untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan di atas diperlukan adanya pejelasan secara deskriptif tentang millah Ibrahim dan instrumen keyakinannya, yaitu konsep hanif.
Sebagaimana yang diketahui, Ibrahim adalah sosok yang fenomenal.[53] Dari Ibrahim, yang dijuluki abu al-anbiya, banyak melahirkan keturunan-keturunan yang menjadi pewaris dari ajarannya. Selain itu pula, dari Ibrahim-lah pertemuan sekaligus perpecahan agama-agama lainnya (Yahudi dan Kristen, red.) atau dengan kata lain Ibrahim adalah pusat yang diyakini sebagai titik sentral dari agama-agama samawi yang ada, Yahudi, Kristen dan Islam (Abrahamic Religion). Ibrahim, adalah seorang nabi yang memberontak tehadap situasi sosial-kultural yang terdapat pada masa itu dan karena keteguhannya itu ia diusir. Untuk menyebut model agama Ibrahim, Alquran menjelaskan dengan menggunakan konsep millah, bukan din. Kedua konsep ini memiliki arti agama, tetapi keduanya dapat dibedakan. Kata millah disebut sebanyak 15 kali dalam Alquran dalam 11 surat. Di antara 15 kali penyebutan itu, khusus yang berkaitan dengan penyebutan millah Ibrahim ada 7 kali (1 kali ditambah dengan kata millah abai Ibrahim); yang menggunakan kata millatikum ada 5 kali yang dilekatkan dengan kepercayaan orang-orang dahulu; yang menggunakan kata millatina ada 3 kali yang dilekatkan dengan kepercayaan orang-orang masa lalu juga.[54]
Millah, memiliki makna dasar kecenderungan dalam konteks kepercayan. Dalam pengertian untuk konteks agama, dapat diterjemahkan sebagai keyakinan terdalam dan keteguhan dalam diri untuk meyakini sesuatu. Sebagai keyakinan dan keteguhan diri, millah, bisa memiliki dua hal: millah yang meneguhkan kebajikan dan millah yang sebaliknya.
Agama Ibrahim yang disebut dengan millah terdapat dalam ayat-ayat, sebagai berikut:
وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ {البقرة: 130}
"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh."
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ { البقرة: 135}
"Dan mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk". Katakanlah: "Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik".
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {آل عمران: 95}
"Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik."
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا {النسآء: 125}
"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya."
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ {يوسف: 38}
"Atau (patutkah) mereka mengatakan: "Muhammad membuat-buatnya." Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar."
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {النحل: 123}
"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan."
            Tujuh ayat di atas, secara jelas mengaitkan konsep millah dengan Ibrahim. Dan, kata millah (agama) yang dikaitkan dengan 'agama Ibrahim' di atas, maknanya keteguhan hati sebagai kecenderungan Ibrahim. Sebab, millah digandengkan dengan kata 'yang lurus' dalam meyakini dan mengabdi hanya kepada Tuhan.[55] Sedangkan beberapa ayat lain yang menggunakan konsep millah, juga digunakan untuk menyebut 'keteguhan hati', yang, dalam penyebutannya, dilawankan dengan 'keteguhan hati' Ibrahim, ayat-ayat dimaksud adalah sebagai berikut:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ { البقرة:  120}
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu."
قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَاشُعَيْبُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ {الأعراف: 88}
"Pemuka-pemuka dari kaum Syu`aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu`aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, kecuali kamu kembali kepada agama kami". Berkata Syu`aib: "Dan apakah (kamu akan mengusir kami), kendatipun kami tidak menyukainya?"
قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ { الأعراف: 89}
"Sungguh kami mengada-adakan kebohongan yang besar terhadap Allah, jika kami kembali kepada agamamu, sesudah Allah melepaskan kami daripadanya. Dan tidaklah patut kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki (nya). Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allah sajalah kami bertawakkal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya."
قَالَ لَا يَأْتِيكُمَا طَعَامٌ تُرْزَقَانِهِ إِلَّا نَبَّأْتُكُمَا بِتَأْوِيلِهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَكُمَا ذَلِكُمَا مِمَّا عَلَّمَنِي رَبِّي إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ { يوسف: 37}
"Yusuf berkata: Tidak disampaikan kepada kamu berdua makanan yang akan diberikan kepadamu melainkan aku telah dapat menerangkan jenis makanan itu, sebelum makanan itu sampai kepadamu. Yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku. Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian."
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ {إبراهيم: 13}
"Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-rasul mereka: "Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami". Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: "Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zalim itu,"
إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا {الكهف: 120}
"Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya."
مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ {ص: 7}
"Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (meng-esakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan."
            Dalam ayat-ayat yang disebutkan di atas, kata millah tidak dilekatkan pada seseorang tetapi pada komunitas. Di dalam QS. Shad: 7, dikaitkan dengan orang-orang kafir Mekah. Ini berarti, meski dikaitkan dengan komunitas, kaitan maknanya dengan keteguhan hati untuk mengabdi kepada Tuhan. Sebab, ketika menghadapi kelompok-kelompok kafir Mekah, Nabi Muhammad belum berbicara tentang hukum-hukum sosial, tetapi sebatas pada soal kepercayaan-kepercayaan, soal keteguhan hati dalam mengabdi Tuhan sebagai stimulus moral untuk melawan penindas. Dalam QS. Yusuf: 37 di mana kata millah dikaikan dengan agama orang-orang yang memenjarakan Yusuf, yang kemudian diteruskan dengan 'mereka yang tidak beriman'. Dengan sendirinya, maka kata millah dalam hal ini adalah soal keteguhan hati dalam mengabdi kepada Tuhan yang tidak dimiliki orang-orang yang memusuhi Yusuf dan menjebloskannya dalam penjara.
            Di dalam QS. Al-Baqarah: 120 di mana kata millah dikaitkan dengan Yahudi dan Nsahrani, tentu saja tidak bisa digeneralisir menyangkut keseluruhan ajaran-ajaran Yahudi dan Nashrani. Sebab, bantahan-bantahan yang terjadi antara Muhammad dan pemuka-pemuka Yahudi-Nashrani lebih menyangkut masalah-masalah keimanan kepada Allah dan itu lagi-lagi kaitannya dengan keteguhan hati dalam hal kepercayaan. Jadi, kepada Yahudi dan Nashrani, kaitannya dengan millah mereka adalah juga soal keteguhan hati dan kepercayaan yang terdalam dalam diri.[56]
            Sedangkan QS. Al-A'raf: 88-9 yang berkaitan dengan agama musuh-musuh Syu'aib, dalam QS. Al-Kahfi: 20 millah yang dikaitkan dengan musuh-musuh ashabul kahfi dan QS. Ibrahim: 13 yang dikaitkan dengan musuh-musuh Ibrahim, juga memiliki makna yang berkaitan dengan keteguhan hati yang tidak sama dengan mereka. Sebab, musuh-musuh Syu'aib, ashabul kahfi dan Ibrahim adalah seorang raja atau pemimpin, yang dalam tradisinya disembah-sembah. Millah dalam pengertian ini, adalah kepercayaan atau soal keteguhan hati para musuh-musuh Syu'aib, ashabul kahfi dan Ibrahim dalam mengabdi kepada selain Allah.
            Dengan kata lain, millah sebagai konsep yang dimaknai agama, memiliki kaitan dengan kepercayaan atau keteguhan hati ini dapat dibedakan ke dalam dua bentuk; yang teguh mengabdi kepada Tuhan yang dalam konteks Ibrahim disebut 'yang lurus'dan 'yang tidak lurus' seperti dicontohkan dalam diktum millah musuh-musuh Syu'aib, ashabul kahfi dan Ibrahim dan seterusnya. Dalam dua konteks millah ini: antara kepercayaan yang teguh kepada Tuhan dan yang tidak teguh dalam mengabdi kepada-Nya, 'millah Ibrahim' dikatakan sebagai 'millah yang hanif dan benar', karena teguh dalam mengabdi kepadanya.
Kata hanif disebut dalam Alquran sebanyak 14 kali dalam 9 surat. Menurut kronologi turunnya ayat, kata hanif pertama-tama disebut dalam QS Yunus: 14-6, al-An’am: 79 lalu ayat 161-3, QS an-Nahl: 120-3, QS Rum: 30, QS Ali Imran: 65-6, QS Ali Imran: 67-8, QS an-Nisa: 125 dan QS al-Bayyinah: 5.[57]
ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ مِنْ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ(14)وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ ءَايَاتُنَا بَيِّنَاتٍ قَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا ائْتِ بِقُرْءَانٍ غَيْرِ هَذَا أَوْ بَدِّلْهُ قُلْ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أُبَدِّلَهُ مِنْ تِلْقَاءِ نَفْسِي إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ(15)قُلْ لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا تَلَوْتُهُ عَلَيْكُمْ وَلَا أَدْرَاكُمْ بِهِ فَقَدْ لَبِثْتُ فِيكُمْ عُمُرًا مِنْ قَبْلِهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَلآ{يونس: 14-16}
"Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata: "Datangkanlah Al Qur'an yang lain dari ini atau gantilah dia". Katakanlah: "Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat)". Katakanlah: "Jikalau Allah menghendaki, niscaya aku tidak membacakannya kepadamu dan Allah tidak (pula) memberitahukannya kepadamu". Sesungguhnya aku telah tinggal bersamamu beberapa lama sebelumnya. Maka apakah kamu tidak memikirkannya?."
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ {الأنعام: 79}
"Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan."
قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ(161)قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(162)لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ { الأنعام: 161-163}
"Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)."
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ(120)شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(121)وَءَاتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (122)ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ{النحل: 120-123}
"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri ni`mat-ni`mat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan."
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ {الرزم: 30}
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,"
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تُحَاجُّونَ فِي إِبْرَاهِيمَ وَمَا أُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ وَالْإِنْجِيلُ إِلَّا مِنْ بَعْدِهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ(65)هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ فَلِمَ تُحَاجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ(66)مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ(67)إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ{آل عمران: 65-68}
"Hai Ahli Kitab, mengapa kamu bantah-membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berpikir? Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui?; Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman."
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا لآ {النساء: 125}
"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya."
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ {البينة: 5}
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."
Kata hanif berasal dari kata kerja hanafa, yahnifu dengan masdarnya hanifan, artinya condong atau cenderung dan kata kerjanya kecenderungan. Tetapi dalam konteks Alquran, yang dimaksud hanif adalah kecenderungan kepada yang benar. Keterangan yang lebih lengkap tentang arti yang spesifik dari kata hanif ini dijelaskam oleh Hadrat Mirza Nasir Ahmad, dalam karyanya The Holy Quran, yang diartikan dengan:
a.       Orang yang meninggalkan atau menjauhi kesalahan dan mengalahkan dirinya kepada petunjuk.
b.       Orang yang secara terus menerus mengikuti kepercayaan yang benar tanpa keinginan untuk berpaling daripadanya.
c.       Seseorang yang cenderung untuk menata perilakunya secara sempurna menurut Islam dan terus menerus mempertahankannya secara teguh.
d.      Seseorang yang mengikuti agama Ibrahim.
e.       Yang percaya kepada seluruh nabi-nabi.
Keterangan-keterangan di atas, merujuk kepada pernyataan Alquran, QS al-Baqarah: 135 yang berbunyi:
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {البقرة: 135}
"Dan mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk". Katakanlah: "Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik."
            Dalam ayat tersebut kata hanif diterjemahkan dengan lurus. Dalam konteks ayat tersebut, lurus berarti, pertama, tidak mengikuti ajaran Yahudi maupun Nashrani dan kedua, tidak menganut politeisme atau menyembah berhala yang pada waktu berlaku di berbagai kalangan masyarakat, termasuk diantaranya orang-orang Arab.[58]
            Keterangan lebih lanjut mengenai apa yang disebut dengan hanif dijelaskan oleh ayat berikutnya. QS al-Baqarah: 136, yang berbunyi:
قُولُوا ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ { البقرة: 136} 
"Katakanlah (hai orang-orang mu'min): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya."
            Ayat di atas memberikan perincian lebih lanjut ciri-ciri kepercayaan seorang hanif. Ayat ini memberikan keterangan positif, yaitu yang beriman kepada Allah, sebagaimana yang diturunkan oleh Allah serta diajarkan oleh nabi-nabi lain, sejak Ibrahim hingga Musa dan ‘Isa. Sebagaimana diketahui, Musa dianggap senagai pendiri agama Yahudi, sedangkan Isa adalah penumbuh agama Nashrani. Bagi Islam, kesemuanya adalah orang-orang yang hanif atau Muslim dan sebagai nabi, mereka mendapat wahyu dari dan mengajarkan kepercayaan kepada Allah. Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa Islam juga mengakui nabi-nabi agama lain yang mengajarkan kepercayaan yang sama yaitu Tauhid kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.[59]
            Ada tiga versi interpretasi yang berkaitan dengan soal di atas. Pertama, menurut Muhammad Ali, ayat diatas membuktikan keinternasionalan Islam. Lebih lanjut, katanya, ‘Rukun iman agama Islam bukan hanya menyuruh kaum Muslimin beriman kepada para nabi Bangsa Israel yang besar saja, melainkan ayat yang menerangkan beriman kepada apa yang diwahyukan kepada para nabi dari Tuhan mereka, membuat iman kaum Muslimin kepada para nabi menjadi begitu luas, seperti luasnya dunia’. Keterangan kedua, adalah keterangan dari Haji Agus Salim, bahwa menurut kepercayaan kaum Muslimin, agama-agama yang dibawa para nabi terdahulu, khususnya yang disebutkan dalam Alquran, adalah agama Islam juga, karena intinya adalah tunduk dan menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketiga, ada interpretasi yang menyatakan kepercayaan oleh bangsa apapun yang intinya cenderung kepada Tuhan Yang Maha Esa, adalah bersifat hanifah dan karena itu oranya disebut dengan hanif.[60]      
3.      Konsep Pluralitas Agama: Sunnatullah Tuhan
Dengan kata yang jelas Islam secara tegas memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia dalam masalah agama dan keberagamaan. Perhatikan firman Allah Ta'ala di bawah ini:
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا {الكهف: 29}
"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek."
Sesuai dengan misi yang diembannya, tentulah wajar sekali jika Nabi Muhammad SAW mengharapkan agar semua orang menerima risalah yang dibawanya. Beliau ingin agar setiap orang bersedia menerima Islam sebagai anutan dan kepercayaan mereka. Maka itu Tuhan mewanti-wanti agar beliau jangan sampai memaksakan orang agar beriman kepada-Nya sebab Tuhan sendiri tidak memaksakan untuk itu, sebab kalau Ia mau tidak ada kesukaran bagi-Nya. Firman-nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ  {يونس: 99}
"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"
Terhadap agama-agama yang ada, Islam sama sekali tidak menafikan begitu saja. Islam mengakui eksistensi agama-agama yang ada dan tidak menolak nilai-nilai ajarannya. Secara eksplisit Alquran menegaskan:
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ {اليقرة: 62}
"Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
Sikap menghormati kepercayaan orang lain, sebagaimana yang diajarkan Alquran begitu luas, termasuk larangan mencerca berhala yang menjadi sembahan orang lain. Sermbari menentang keras segala bentuk kemusyrikan, Islam menekankan untuk tetap menjaga perasaan orang-orang Musyrik. Firman-Nya:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَتْهُمْ ءَايَةٌ لَيُؤْمِنُنَّ بِهَا قُلْ إِنَّمَا الْآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لَا يُؤْمِنُونَ {الأنعام: 109}
"Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mu`jizat pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah: "Sesungguhnya mu`jizat-mu`jizat itu hanya berada di sisi Allah". Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mu`jizat datang mereka tidak akan beriman."
Kebebasan beragama dan respek terhadap agama dan kepercayaan orang lain, apapun wujudnya, bukan saja penting bagi sebuah masyarakat akan tetapi bagi seorang Muslim, merupakan ajaran agama. Karena itu membela kebebasan beragama bagi siapa saja, menghormati agama dan kepercayaan orang lain merupakan bagian dari kemusliman. Keharusan untuk membela kebebasan beragama memang diisyaratkan oleh Alquran sendiri yang disimbolkan dalam sikap mempertahankan rumah-rumah peribadatan seperti biara-biara, gereja-gereja sinagog-sinagog dan mesjid-mesjid.
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ {الحج: 40}
"(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa."
Pluralitas merupakan hukum dan sunah ilhiyah yang abadi di semua bidang kehidupan, sehingga pluralitas itu sendiri telah menjadi karekteristik utama mahluk Allah. Pluralitas merupakan realitas yang mewujud dan tidak mungkin dipungkiri. Dalam konteks pluralitas agama, konsep dan pemahaman pluralitas mendapat dukungan dari Alquran. Akal dan kenyataan. Teks-teks wahyu yang dapat dijadikan basis tentang konsep pluralitas agama diantaranya adalah; QS Hud: 118-9 dan al-Maidah: 48. Dan hal ini diperkuat dengan beberapa argumentasi:
  1. QS Hud: 118-9 dan al-Maidah: 48. Kedua ayat ini menegaskan bahwa perbedaan dan keragaman bangsa-bangsa, syari’at dan falsafah hidup memang dikehendaki oleh Allah SWT. Bahkan perbedaan dan keragaman merupakan alasan penciptaan.
  2. Ayat-ayat yang mengabarkan bahwa Allah SWT telah mengutus serangkaian nabi dan rasul-Nya dalam setiap zaman, bahkan ada yang dikhususkan seperti kepada Bani Israil dengan membawa akidah yang benar dan agama ayang hanif.
  3. Ayat-ayat Alquran yang menceritakan tentang ajakan Nabi Muhammad kepada ahl al-kitab dan penyembah berhala agar masuk Islam.
  4. Ayat-ayat dalam Surat al-Kafirun yang secara tegas memerintahkan Nabi Muhammad untuk cuci tangan dari segala bentuk agama orang Kafir dan orang Musyrik.
  5. Ayat-ayat yang menceritakan tentang adanya perang klaim kebenaran (truth claim) antara agama Yahudi dan Kristen.[61]
Perhatikan ayat berikut ini:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ {الحجرات: 13}
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan eorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
            Kata insan memiliki tiga asal kata Pertama, anasa yang berarti melihat, mengetahui dan meminta izin. Makna ini menunjuk pada kemampuan manusia sebagai mahluk yang memilki nalar dan beradab. Kedua, nasiya yang berarti lupa. Makna ini menunjuk pada manusia sebagai mahluk yang memiliki kesadaran dan ketiga, al-uns yang berarti jinak, harmonis dan tampak. Makna ini menunjuk kepada kenyataan bahwa manusia bisa diatur. Dalam Alquran, kata insan disebut sebanyak 65 kali. Dari penyebutan sebanyak itu, kata insan memiliki tiga makna. Pertama, dihubungkan dengan keistimewaannya sebagai khalifah, pemukil amanah serta tanggungjawab. Kedua, dihubungkan dengan predisposisi negatif pada diri manusia seperti cenderung zalim, kafir, tergesa-gesa dan lain-lain. Ketiga, berkaitan dengan asal mula manusia dan klasifikasinya seperti diciptakan dari tanah dan terdiri dari laki-laki dan perempuan.[62]
            Kata syu’ub merupakan bentuk plural dari kata sy’aba yang berarti golongan atau cabang. Pada mulanya, kata ini digunakan untuk menyebut danau atau oase, dimana beberapa kanal bertemu dan menyalurkan air. Kemudian dipakai untuk menunjukkan sekumpulan manusia yang beragam identitasnya, namun bertemu karena kemanusiannya. Sedangkan kata qabail merupakan bentuk plural dari kata qabilah yang berarti sekumpulan orang yang bertemu, yang satu sama lainnya bisa saling menerima. Derivasi dari kata ini bisa qablu, yang berarti sudah dan lawannya adalah ba’du, artinya sudah. Qablu juga bisa berarti menghadap ke depan, seperti qubul (kelamin depan), lawannya adalah dubur (belakang: saluran belakang manusia). Bisa juga qabala, yang berarti menerima, qublah, yang berarti mencium dan taqabbala, yang berarti mengahadap. Intinya adalah, kata qabail selalu menunjuk pada dua pihak atau lebih yang saling berpasang-pasangan atau berhadap-hadapan.[63]
Pandangan Islam terhadap agama lain pada dasarnya berangkat dari akidah-tauhid, yang dituangkan dalam kalimat yang amat sederhana “la illaha illallah”, yang merupakan esensi dasar agama Islam dan realitas fundamental dalam akidah Islam. Sentralitas tauhid dalam tinjauan Islam terhadap fenomena pluralitas agama, tampak secara gamblang dalam bagaimana Islam melihat hakikat Tuhan, hakikat wahyu, hakikat manusia dan hakikat masyarakat? Dari perspektif tauhidi, keempat hakikat ini, masing-masing berkaitan secara ontologis dengan hakikat agama-agama lain dan oleh karenanya akan menentukan posisi agama-agama tersebut dalam jagad Islam.[64] Secara substantif, Islam mengakui adanya titik-titik temu yang sifatnya esensial dari berbagai agama, khususnya agama-agama samawi, yakni kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan untuk hidup bersama.[65] Pernyataan ini mendapatkan legitimasinya sebagaimana ditegaskan oleh Alquran:
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ {آل عمران: 64}
"Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)."
Konsep Ahl Kitab dalam Alquran
            Salah satu masalah pokok yang diungkapkan dalam Alquran ialah ahl al-kitab. Secara umum, kaum Yahudi dan Nashrani adalah komunitas yang ditunjuk Alquran sebagai ahl al-kitab. Dua komunitas tersebut, secara jelas diketahui memiliki hubungan persambungan akidah dengan kaum Muslimin. Bahkan Allah sendiri menegaskan bahwa Alquran datang untuk memberikan pembenaran terhadap sebagaian ajaran Taurat dan Injil serta mengkoreksi sebagian lainnya.[66] Alquran juga menginformasikan bahwa Nabi Isa as, mengajak penganut agama Yahudi untuk mengikuti ajaran yang dibawanya, karena ajaran tersebut merupakan kelanjutan dari ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Musa as, sekaligus menginformasikan tentang akan datangnya Nabi Muhammad SAW sesudah beliau.[67] Dari penjelasan tersebut tampak bahwa penganut agama Yahudi dan Nashrani yang ditunjuk sebagai ahl al-kitab, mempunyai persambungan akidah dan sumber ajaran yang sama dengan Islam. Karena itu, Nabi Musa yang membawa agama Yahudi dan Nabi Isa yang membawa agama Nashrani juga diakui oleh umat Islam sebagai nabi dan rasul Allah.
            Secara sosio-historis, kontak antar umat Islam dengan dua komunitas pemeluk agama tersebut sudah terjalin sejak Nabi Muhammad Saw diutus menjadi rasul. Namun, kontak tersebut baru berjalin secara intensif, khususnya dengan dengan kaum Yahudi, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Meskipun komunitas Yahudi dan Nashrani disepakati oleh ulama sebagai kaum ahl al-kitab, tetapi sebagian ulama memperluas cakupan maknanya. Predikat ahl al-kitab kemudian tidak hanya terbatas pada pemeluk agama Yahudi dan Nashrani, tetapi juga mencakup semua pemeluk agama yang kitab sucinya diduga keras berasal dari Allah.[68]
            Namun, menurut Arkoun, pandangan mengenai ahl al-kitab telah memunculkan polemik religius yang berkepanjangan karena ahl al-kitab biasanya dibaurkan dengan orang lain yang tersesat dan dipakai untuk menguatkan keunikan dan otentisitas wahyu yang baru. Oleh karena itu, Arkoun menawarkan konsep Masyarakat Kitab sebagai cara untuk memikir ulang tentang konsep ahl al-kitab. Ahl al-kitab, menurut Arkoun adalah orang-orang Yahudi dan Kristen yang harus dihadapi Muhammad di Mekah dan Madinah. Mereka disebut dalam Alquran sebagai pemilik wahyu yang lebih awal, orang-orang beriman yang dikasihi oleh Allah sama dengan orang-orang Muslim, yang telah menerima wahyu yang baru. Ibrahim, bukan Yahudi atau Kristen, melainkan “muslim” murni, seorang beriman yang sepenuhnya mengabdi kepada Allah. Perspektif sejarah spiritual ini, atau sejarah penyelamatan, sangat jelas dalam Alquran dan merupakan dimensi penting dalam teologi modern tentang wahyu.[69]
  1. Agama (Islam) dalam Pamahaman: Tantangan Kini dan Masa Depan
1.      Pluralitas Pemahaman: Konsep al-Ikhtilaf fi Ummati Rahmatun
Bahasan yang ditawarkan sekaligus yang akan dipaparkan di sini pada dasarnya hanya sekedar sebuah usaha pelegitimasian tentang konsep pluralitas secara global. Sebagaimana kita ketahui bersama konsep al-ikhtilaf fi ummati rahmatun diambil dari teks sebuah hadis yang tergolong dhaif. Namun, bila kita cermati dari teks nash secara implisit, teks nash ini mengandung sekaligus menunjukkan realitas yang sebenarnya. Teks nash ini pula mendapat legitimasi langsung dari Alquran. Perhatikan ayat-ayat di bawah ini:
Dalam realitas historis umat Islam, perbedaan dalam kalangan intern Islam telah menggejala dan nampak dalam kehidupan umat pada fase-fase awal, setelah kaum Muslim ditinggalkan oleh pemimpin besar, Muhammad SAW. Sejarah telah mengukir kenyataan bahwa umat Islam mengalami perlbagai hal yang berbeda (pluralitas) dalam perjalanannya.
a. Pluralitas Politik
            Fase-fase awal dalam sejarah Islam memberikan sebuah kenyataan bahwa umat harus berbenturan dengan realitas politik yang berbeda dalam setiap peralihan kekuasaan. Fase pertama, umat menerima kenyataan bahwa, setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kepemimpinan umat dikendalikan oleh segelongan elit yang pernah hidup sezaman dengan Nabi SAW[70]. Mereka ini lazim dikenal dengan Khulafa al-arba'ah al-rasyidin al-mahdiyin (empat khalifah yang mendapat bimbingan). Syahdan konsep politik yang ditawarkan pada fase ini adalah sebuah konsep yang pada masa sekarang lazim disebut dengan demokrasi. Dimulai dengan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq[71] sebagai pemimpin pertama, kemudian berturut-turut dilanjutkan oleh Khalifah 'Umar bin Khattab[72], Khalifah 'Utsman bin 'Affan[73] dan Khalifah 'Ali bin Abi Thalib[74]. Setelah selesainya masa Khulafa al-arba'ah al-rasyidin al-mahdiyin, suksesi kepemimpinan dilanjutkan dengan gaya yang berbeda. pada masa ini corak pemerintahan berubah menjadi bersifat monarkis. Dinasti Umayyah adalah peletak dari gaya bercorak monarki ini, lalu diteruskan oleh Dinasti ‘Abbasyiyyah. Pada masa Dinasti ‘Abbasyiyyah, umat Islam mengalami masa kejayaan (Golden Age) dalam hampir semua aspek kehidupannya.
b. Pluralitas Teologi
Pluralitas teologi (ilmu kalam), pada awalnya muncul sebagai inplikasi langsung dari perebutan kekuasaan antara Khalifah 'Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan, tepatnya pada peristiwa perang Siffin dan menjadi melebar (wider) setelah terjadinya tahkim. Sejarah mencatat bahwa mazhab teologi yang pertama lahir, secara kelembagaan adalah mazhab Khawarij dan Syi’ah (meskipun Syi’ah pada masa awal lebih berkooptasi dengan gejala-gejala politik tetapi kelahirannya hampir berbarengan dengan Khawarij), lalu diikuti oleh mazhab Murjia’ah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah-Maturidiyah. Sedangkan mazhab lain, yang lahir pada waktu yang hampir bersamaan, yang lebih menekankan aspek naturalistik adalah Qadariyah dan Jabariyah.
c. Pluralitas Fikih
Sejarah dari pluralitas fikih terjadi pada masa Dinasti ‘Abbasyiyyah. Masyarakat yang hidup di waktu pemerintahan Dinasti ‘Abbasyiyyah, adalah masyarakat kosmopolitan yang telah mengalami akulturasi dan asimilasi dengan kebudayaan lain. Tetapi pada saat yang bersamaan posisi dan kondisi fukaha pun telah memberikan pengaruh yang cukup signifikan dalam konstelasi pemikiran keagamaan masyarakat pada waktu itu. Terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi perkembangan fikih pada fase ini. Pertama, milieu (tempat tinggal), dan kedua, sistem dan aliran yang ditempuh oleh fukaha dalam beristinbath hukum. Mazhab-mazhab hukum Islam pada awalnya dibentuk berdasarkan daerah, misalnya mazhab Irak, Madinah, Bashrah dan Kufah. Kemudian kelompok-kelompok ini mengalami perubahan bentuk dari organisasi berdasarkan daerah menjadi organisasi berdasarkan kesetiaan kepada tokoh tertentu. Perubahan ini dimulai pada periode Imam asy-Syafi’i, tepatnya setelah runtuhnya lembaga mihnah pada pertengahan abad ke-9 M.sejak saat itu, sejumlah mazhab hukum didirikan atas dasar kesetiaan pada ‘tokoh’ tertentu. Mazhab berdasarkan tokoh yang pertama didirikan dan masih bertahan hingga saat ini adalah mazhab Syafi’i dan Hanbali, mengikuti perubahan mazhab Irak menjadi mazhab Hanafi dan mazhab Madinah menjadi mazhab Maliki (w. 179 H/795 M). Banyak mazhab lain yang muncul ketika itu, namun kemudian menghilang dari peredaran[75]. Penamaan mazhab-mazhab itu berdasarkan nama seorang tokoh tidak serta merta berarti bahwa mereka merupakan pendiri mazhab itu. Mereka merupakan orang-orang suci panutan dari mazhab-mazhab tersebut.[76]
Pada akhirnya latar belakang perbedaan dalam beristinbath hukum, yang merupakan perbedaan dalam aspek metodologi yang digariskan untuk menggali dan menetapkan hukum syara’, melahirkan sejumlah aliran dan mazhab yang pola dan corak istibath mereka berbeda satu sama lainnya, dimana mazhab-mazhab atau aliran-aliran ini tersebar di berbagai kawasan negeri Islam yang tetap diikuti dan lestari hingga sekarang.[77] Mazhab-mazhab atau aliran-aliran itu diantaranya
  1. Mazhab fikih Hanafi
Pendiri mazhab ini adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit (Kufah[78], Irak, 80 H/699 M – 150 H/767 M), beliau adalah seorang saudagar penjual pakaian di Kufah dan hidup dalam dua periode yang berbeda, yaitu Dinasti Umayyah dan Dinasti ‘Abbasyiyyah.[79] Beliau bertemu dengan sahabat Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Aufa di Kufah, Abu Tufail di Mekah dan Sahl bin Sa’ad bin al-Saidi di Madinah[80], tetapi menurut Muhammad Ali as-Sayis dari keempat sahabat tersebut Abu Hanifah hanya dengan Anas bin Malik dan bertemu dengan ‘Abdullah bin al-Harits bin Juz’i az-Zubaidi di Mesjid al-Haram ketika melaksanakan ibadah haji dengan ayahnya[81] dan meriwayatkan hadis Anas bin Malik. Kepakarannya dalam bidang hadis diperoleh dari gurunya, Hammad bin Sulaiman, dimana Hammad adalah murid dari Ibrahim bin Nakha’i. Dasar dan pokok pegangan mazhab yang dibangunnya adalah Alquran, sunah[82], ijma’, qiyas dan istihsan [83]serta al-‘urf[84].
  1. Mazhab fikih Maliki
Pendiri mazhab ini adalah Abu Abdullah bin Malik bin Anas bin Malik bin Amr bin Harits bin Gaiman bin Kutail bin Haris al-Asbahi (93 H/716 M – 179 H/795 M), ia adalah keturunan dari salah satu bangsa Yaman. Lahir pada masa Khalifah al-Walid bin ‘Abdul Malik dan wafat pada masa Khalifah Harun al-Rasyid (kehidupannya yang lebih lama beliau jalani pada masa ‘Abbasyiyyah[85]). Ia terkenal dengan sebutan Imam Dar al-Hijrah (panutan Penduduk Madinah), kepiawaiannya dalam bidang fikih dan hadis sangat terkenal. Ia belajar (dengan waktu yang lama) kepada Abdurrahman bin Harmaz, Nafi’ Maula bin ‘Umar (w. 117 H/735 M) dan Ibnu Syihab az-Zuhri (w. 124 H/742 M). Gurunya dalam bidang fikih adalah Rabi’ah bin Adrurrahman atau lebih dikenal dengan sebutan Rabi’ah al-Ra’yi (w. 736 H/753 M).[86]
Imam Malik adalah bintang para ulama yang membangun mazhabnya dengan 25 argumen.[87] Lima di antaranya, beliau ambil dari Alquran, yaitu mendahulukan mendahulukan nash, yang dlahir baru kemudian mafhum dan lima lainnya yang sepadan dari sunah, yaitu mendahulukan yang hadis mutawatir dari pada hadis masyhur, yang hadis masyhur daripada hadis ahad. Beliau juga menggunakan qiyas, meskipun dalam takaran yang sangat minimalis, selain itu beliau mempergunakan maslahah al-mursalah.[88]
Bila dirinci argumen Imam Malik adalah nash al-kitab, dhahir al-kitab (Alquran secara umum), al-’umum (hukum yang berlaku umum), dalil al-kitab (petunjuk hukum dalam Alquran), mafhum al-mukhalafah (cara memahami secara paradoksal), mafhum al-kitab (makna  hukum dalam Alquran sebagaimana adanya), mafhum al-muwafaqah (pemahaman hukum sesuai dengan apa yang tersurat), tanbih al-kitab (peringatan dalam Alquran), tanbih ‘ala al-‘illah (peringatan tentang adanya alasan hukum). Argumen lain yang dipakainya adalah; ijma’, qiyas, amal ahli Madinah, qaul ash-shahabi, istihsan, al-hukum bi al-sadd az-zarai’ (hukum yang ditetapkan atas dasar pertimbangan atau untuk tujuan preventif), muru’ah al-khilaf (menghindarkan adanya kontroversi hukum), al-istihsab (kembali kepada hukum asal ketika terjadi kontroversi hukum), al-masalih al-mursalah (mempertimbangkan hukum atas dasar manfaat) dan syar’u man qablana (menetapkan hukum atas suatu peristiwa hukum sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan dalam agama samawi sebelumnya).
Sedangkan argumen yang paling menonjol dari beliau adalah; ‘amal bi as-sunnah, ‘amal bi ahl al-Madinah[89], al-masalih al-mursalah[90] atau disebut juga dengan konsep istislah[91], qaul ash-shahabi[92] jika sanadnya sahih dan istihsan.[93] Karya monumental beliau adalah Kitab al-Muwatha, yang merupakan kitab hadis yang disusun secara sistematika fikih dan isi dari kitabnya disepakati oleh para ulama. Keistimewaan dari Kitab al-Muwatha ini adalah rincian yang gambalang tentang berbagai persoalan dan kaidah-kaidah fikhiyah yang diambil dari hadis dan atsar. Kitab ini juga, pada masanya, adalah kitab yang paling komprehensif di bidang hadis dan fikh dan ditulis dengan cara yang paling baik.[94]
  1. Mazhab fikih Syafi’i
Pendiri mazhab ini adalah Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Idris al-Hasyimi al-Muthallibi bin ‘Abbas bin ‘Utsman bin asy-Syafi’i (150 H/767 M – 204 H/820 M), lahir di daerah Gaza, Palestina dan wafat di Mesir. Nasabnya bersambung dengan Nabi SAW melalui kakeknya, ‘Abd Manaf. Asy-Syafi’i muda berguru kepada mufti Mekah, Muslim bin Khalid, sehingga mendapatkan izin unruk berfatwa pada usia 15 tahun. Kemudian pergi ke Madinah dan berguru kepada Imam Malik bin Anas, mempelajari Kitab al-Muwatha dan menghapalkannya hanya dalam wakyu 9 hari. Berguru hadis kepada Sufyan bin ‘Uyainah, al-Fadhal bin ‘Iyadh, dari pamannya sendiri, Muhammad bin asy-Syafi’i serta perawi yang lain.[95]
Asy-Syafi’i pergi ke Yaman untuk bekerja, kemudian ke Bagdad (182 H/798 M – 195 H/811 M). Di kota ini, ia mempelajari kitab karya fukaha Irak dari gurunya, Muhammad bin al-Hasan. Ia berjumpa dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah (187 H/803 M) dan di Bagdad (195 H/811 M) untuk belajar fikih dan ushul fikih. Di Bagdad, asy-Syafi’i menulis Kitab al-Hujjah, yang menggambarkan mazhabnya yang lama (qadim). Setelah pergi ke Mesir (200 H/816 M), ia mengarang mazhabnya yang baru (jadid). Ia wafat di Mesir sebagai syahid pada hari Jum’at di akhir bulan Rajab (204 H/820 M). tokoh ini dikenal sebagai ahli fikih, ushul fikih, hadis, bahasa dan lain-lain.[96] Pokok argumen mazhabnya secara berturut-turut adalah Alquran, sunah, ijma’ dan qiyas.
  1. Mazhab fikih Hanbali
Pendiri mazhab ini adalah Imam Abu ‘Abdullah atau Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (164 H/780 M – 247 H/885 M), beliau lahir, dewasa dan wafat di Bagdad. Ia berkelana untuk mencari ilmu ke Basrah, Kufah, Mekah, Madinah, Yaman dan Syam. Ia berguru kepada asy-syafi’i ketika berada di Bagdad. Ahmad bin Muhammad bin Hanbal terkenal sebagai ahli hadis dan popularitas ketokohannya mengalahkan gurunya sendiri, yaitu Hayim bin Basyir bin Abi Khazim (104 H/723 M – 193 H/799 M). Ahmad bin Hanbal mengalami masa inkuisisi (minhah) pada masa Khalifah al-Ma’mun, al-mu’tasim dan al-Wasiq. Pokok argumen mazhabnya berdekatan dengan mazhab asy-Syafi’i, yaitu Alquran, sunah, fatwa sahabat, ijma’, qiyas, istishab, al-masalih al-mursalah dan al-zara’i. Beliau tidak menulis kitab fikih, tetapi karya monumenhtalnya adalah kitab hadis, yaitu Kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yan memuat sekitar 40.000 hadis. Ahmad bin Hanbal dikenal sebagai orang yang menerima argumentasi hadis mursal dan hadis dha’if sehingga bisa berubah status menjadi hadis hasan. [97]
Dalam paparan yang telah dijelaskan di atas, nampaklah bahwa Konsep al-ikhtilaf fi ummati rahmatun adalah bagian dari sunatullah Tuhan, yang kehadirannya tak bisa ditolak. Membaca dari pluralitas yang telah terjadi dalam peradaban umat, kiranya kita harus berkaca dengan lebih seksama dan menarik hikmah yang terkandung didalamnya.
2.      Kekerasan Agama: Akar-akar kekerasan
Pengertian kekerasan, secara luas, diajukan oleh Johan Galtung yang mendefiniskannya sebagai ‘any avoidable impediment ti self realization’ (sesuatu yang menyebabkan orang untuk mengaktualisasikan diri secara wajar). Berdasarkan pengertian Johan Galtung ini, Mochtar Mas’ud membuat dua kategorisasi, yaitu, jenis kekerasan langsung atau personal dan kekerasan tidak langsung atau personal. Kekerasan langsung adalah kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok aktor kepada pihak lain, violence as action. Sedangkan kekerasan tidak langsung merupakan suatu yang sudah terbangun (built-in) dalam struktur, violence as structur.[98] Kekerasan ada dalam setiap masyarakat. Kekerasan bisa berbentuk fisik, bisa juga berbentuk simbolis. Ia bisa diterima atau diderita. Kekerasan muncul dalam rekonstruksi, reproduksi atau pun transformasi hubungan sosial. sejak negara muncul, negara membangun dirinya di atas kekerasan. Dan Max Weber menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang absah merupalan salah satu karekteristik negara.
Pertentangan antara yang baik dan yang jahat merupakan sumber lain dari kekerasan yang terkait erat dengan agama. Identifikasi dengan baik menjustifikasi banyak kekerasan dalam sejarah semua agama, dari perang sampai penjajahan, melalui penindasan intern terhadap pelaku bid'ah dan penyiksaan. Akhirnya, penyebaran agama juga berhubungan dengan penggunaan kekerasan. Jika kita menelaah agama-agama besar secara rinci, kita akan menemukan jejak yang sama. Teks-teks dasar mencerminkan kekerasan upacara pengorbanan, penggunaan kekerasan untuk tujuan yang lebih tinggi dan perlunya kekerasan dalam mempertahankan agama, bersamaan dengan regulasi etis akan kekerasan yang tidak legitimate, semuanya ditujukan untuk mencapai perdamaian tertinggi.
Nampaknya, ada tiga mekanisme yang berperan dalam kaitannya dengan hubungan antara agama dan kekerasan dalam fungsi masyarakat; pembacaan agama mengenai hubungan sosial yaitu ketika agama membentuk dasar masyarakat dengan menyediakan pembacaan mengenai hubungan sosial serta legitimasi, maka hal itu merupakan fungsi ideologis agama. Jadi, ini adalah wajah agama yang hadir dalam tatanan sosial. Tatanan sosial dikehendaki oleh Tuhan dan hubungan yang ada antara berbagai kelompok yang membentuk masyarakat adalah hasil dari kehendak adi-duniawi. Biasanya, ia menjadi sejenis naturalisasi tatanan sosial, alam dan hukumnya menjadi hasil ciptaan Tuhan.[99] Dengan demikian, memahami fenomena kekerasan dan berusaha untuk mencari solusi damai memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena konflik dan kerusuhan. Hal ini berarti, konflik dan kekerasan tidak bisa hanya dipahami dari satu latar belakang dan penyebab. Kekerasan bisa saja berurat akar pada masa lalau sejarah yang kompleks, juga bisa bersumber dari realitas sosial, ekonomi, politik dan kultural yang kita hadapi.[100]
Agama sebagai faktor identitas. Identitas bisa didefinisikan sebagai rasa memiliki pada etnis, kelompok nasional atau sosial tertentu yang pada gilirannya memberikan stabilitas sosial, status, pandangan dunia, cara berpikir tertentu. Singkatnya, kebudayaan. Saat ini agama bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan identitas kelompok. Identitas kelompok bisa menjadi hasil dari pemilikan etnis yang berbeda satu sama lain, persisnya karena agama yang berbeda.[101] Dan yang terakhir adalah legitimasi etis atau de-legitimasi dari hubungan sosial tertentu. Barangkali semua sistem kepercayaan, khususnya yang didasarkan pada keyakinan keagamaan, cenderung bersifat supremasi (merasa lebih tinggi atau superior daripada yang lain): orang-orang yang beriman dipandang memiliki kebajikan tertentu yang membedakan mereka dengan penganut kepercayaan lain.[102] Misalnya saja dalam Islam, akar-akar kekerasan yang ditimbulkan memang bisa bersumber dari persektif manusia Muslim ketika berinteraksi dan memahami teks-teks keagamaan, bahkan dari ajaran Islam itu sendiri. Ekstremisme Islam memang memiliki historitas tersendiri dalam lintasan sejarah.
Para ilmuwan-ilmuwan memang memiliki perbedaan pendapat tentang sumber-sumber kekerasan. Aliran psikoanalisis berpendapat bahwa sumber kekerasaan berasal dari sebab-sebab kejiwaan yang seringkali tersembunyi dalam batin manusia atau di bawah sadarnya. Ilmuwan sosial menyatakan bahwa sumber kekerasan berasal dari pengaruh keadaan masyarakat, kondisi-kondisi dan tradisi-tradisi yang melingkupi masyarakat tersebut. Durkheim menyatakan bahwa manusia tak lebih dari sekedar boneka yang keseluruhan aktivitasnya digerakan oleh masyarakat. Sedangkan pendukung materialisme historis menyatakan bahwa materi dan ekonomi-lah yang menjadi suber utama kekerasan. Mereka beralasan bahwa materi dan ekonomi-lah yang dapat menciptakan peristiwa-peristiwa dan mengubah sejarah. Namun secara umum, para ilmuwan-ilmuwan tersebut sepakat bahwa sumber-sumber kekerasan tidaklah disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan oleh bermacam-macam sebab yang saling bertautan dan saling menunjang satu sama lainnya. Di antara sebab-sebab itu ada yang bersifat keagamaan, politis, ekonomis, sosial, psikologis, rasional dan ada yang merupakan gabungan dari semuanya atau sebagiannya.
Dalam konteks keagamaan, sumber-sumber kekerasan bisa berasal, kata Yusuf Qardhawi, dari beberapa hal, yaitu lemah dalam memandang hakikat agama yang meliputi; kecenderungan memahami nas secara harfiah (tekstualis), sibuk mempertentangkan dan memperdebatkan hal-hal yang bersifat sekunder dan atau melupakan hal-hal primer, bersikap berlebihan dalam mengharamkan sesuatu, pemahaman keliru tentang beberapa pengertian, mengambil perkara-perkara yang samar dan meninggalkan yang jelas, lemah dalam memahami sejarah dan hukum-hukum alam dan kehidupan.[103]
Kembali kepada persoalan ekstremisme, dalam Islam konteks ekstremisme memang memiliki akar-akar yang kuat dalam historisnya. Misalnya saja, kata Khaled Abou El Fadl, doktrin supremasi puritanisme dan fundamentalisme Islam. Pemikiran supremasi Kaum Islam puritan memiliki komponen nasionalis yang sangat kuat, yang sangat berorientasi pada dominasi kultural dan politik. Kelompok-kelompok ini tidak puas hanya dengan menjalani kehidupan berdasarkan doktrin mereka, tetapi secara aktif juga tidak puas dengan semua alternatif jalan hidup yang lain. Mereka tidak sekedar berupaya memberdayakan diri, tetapi juga secara agresif berusaha melemahkan, mendominasi atau menghancurkan orang lain. Intinya adalah segala macam kehidupan yang berada di luar hukum agama dianggap kejahatan terhadap Tuhan sehingga harus ditentang.[104]
Kekerasan atas Nama Agama: Perspektif Historis dalam Agama Yahudi, Kristen dan Islam
            Fundamentalisme dewasa ini, di mana pun dia berada, baik dalam agama Yahudi, Kristen dan Islam, merupakan ancaman besar bagi masa depan. Definisi fundamentalisme, menurut Roger Garaudy, adalah suatu pandangan yang ditegakan atas keyakinan, baik yang bersifat agama, politik maupun budaya, yang dianut oleh pendiri yang menanamkan ajaran-ajarannya di masa lalu dalam sejarah.[105] Sedangkan unsur-unsur yang terdapat dalam fundamentalisme adalah sebagai berikut. Pertama, adalah kestatisan dan kerigidan yang menentang penyesuaian dan kejumud-taklidan yang menentang setiap perubahan atau perubahan. Kedua, adalah konsep-konsep ke masa lalu, keterikatan pada warisan dan tradisi. Ketiga, adalah sifat tidak memiliki toleransi, tertutup, menganut kekerasan dalam bermazhab, beku, penentangan dan perlawanan.[106] Dalam Islam, fundamentalisme lahir karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, kolonialisme Barat, kedua, dekadensi Barat, ketiga, fundamentalisme Zionisme Israel dan keempat, bersifat internal, adalah fundamentalisme Arab Saudi.
Islam puritan, baik Wahabi maupun kelompok yang lain yang lebih militan mengajukan seperangkat referensi tekstual untuk mendukung orentasi teologi intoleransi dan sifat eksklusif mereka.[107] Misalnya, mereka kerap mengutip ayat Alquran yang berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ {المائدة: 51}
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Redefinisi Istilah-istilah Kunci
  1. Membumikan Agama Kemanusiaan
Landasan awal untuk bisa membangun satu konsep yang komprehensif dalam usaha membumikan agama kemanusiaan adalah melakukan pembedahan terhadap bentuk dan substansi agama. Persoalan yang selalu menyeruak ke permukaan, dengan disertai kekerasan atas nama agama tertentu, diakibatkan adanya pemahaman dan keyakinan yang bersifat eksklusif terhadap agama itu sendiri. Disadari atau tidak disadari pemahaman eksklusif ini telah menggerus nilai azasi agama sebagai ikatan primordial Tuhan dengan manusia dalam rangka membangun tatanan masyarakat yag lebih egaliter. Menyoal bentuk dan substansi agama yang merupakan bagian dari pluralitas keberagamaan adalah satu langkah penting harus di upayakan dengan sesegera mungkin, hal ini tentunya merupakan suatu dari langkah awal yang harus ditempuh dalam rangka membumikan agama kemanusiaan juga harus disertai dengan bagaimana membangun sebuah dialog lintas agama sebagai usaha penyegaran kembali hubungan antar pemeluk agama yang berbeda keyekinan. Dalam konteks ini hal yang harus dijadikan sasaran utama adalah memberikan pengertian dan pemahaman, bahwa keberadaan pluralitas agama adalah bagian dari kehendak Tuhan, yang harus disadari secara legowo tanpa berpretensi untuk menyalahkan perbedaan keimanan dan perbedaan agama.
Bentuk agama yang ada pada agama-agama adalah bagian yang tidak dapat dari dan merupakan bagian dari substansi agama. Bentuk agama dalah simbol dari kehadiran agama sedangkan substansi agama adalah hakikat dari agama itu sendiri. Secara bentuk, agama-agama yang hadir adalah Yaudi, Kristen dan Islam juga kepercayaan-kepercayaan lain tetapi secara substansi agama-agama dan kepercayaan-kepercayaan lain tersebut menyembah dan mengakui keberadaan Tuhan yang satu. Dalam konteks ini, memang bentuk dan substansi agama tidak dapat dipisahkan. Substansi agama adalah gambaran inti dari bentuk formal setiap agama. Substansi agama bersifat transenden sekaligus juga imanen. Ketransendenan agama adalah karena substansi agama yang sulit didefinisikan dan tak terjangkau kecuali melalui predikatnya, sedangkan imanen karena sesungguhnya hubungan antara predikat dan substansi tidak dapat dipisahkan.[108]
Keyakinan agama, pada dasarnya adalah untuk melaksankan perintah-perintah yang berkaitan dengan berbagai persoalan dengan tujuan untuk menegakan perjuangan hidup manusia atas landasan spiritual dan moral. Perintah-perintah tersebut bisa dilaksanakan jika berpegangan pada dua syarat utama, sebagai upaya untuk melakukan efektivitas.
  1. Perintah-perintah agama yang dilaksanakan oleh para pemeluknya itu harus dapat diyakini oleh manusia berdasarkan intelektualnya.
  2. Perintah-perintah agama yang akan dijadikan landasan bagi perjuangan bagi perjuangan hidup umat manusia harus memiliki bentuk yang benar dan sempurna. Atau dengan kata lain bahwa perintah-perintah tersebut harus mampu mengejawantah dalam kehidupan nyata sebagai sistem moral yang luhur, dimana konsep moral yang ditawarkan, dalam tatanan implementasinnya, sedapat mungkin mampu untuk memberikan peningkatan, kemajuan dan kesejahteraan umat manusia.[109]
Konflik-konflik yang di atas namakan oleh agama memang telah menjadi bagian dari kekerasan yang sulit sekali untuk dibendung. Hal ini memang tidak bisa dilepaskan dari pemahaman pemeluk-pemeluk agama terhadap terhadap teks-teks dasar agama yang merupakan bagian dari bentuk agama dengan tujun untuk mengagungkan substansi agamanya. Sebagai akibatnya adalah adanya persinggungan-persinggungan antar pemeluk agama yang bersifat dan menjurus kepada penyalahan dan kebencian pemeluk agama lain. Konflik-konflik yang didasarkan atas nama agama, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Terdapat banyak jalan alternatif yang bisa diusahakan sebagai jembatan untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, dengan melakukan dialog antar agama dan peradaban. Banyak kalangan yang memandang bahwa dialog antar agama, umat dan peradaban adalah jalan strategis dan pilihan utama dalam mengakhiri krisis dan konflik yang terus berkecamuk. Hal ini, tentu harus disertai dengan komitmen kuat dan kepedulian serius untuk menciptakan kesejahteraan dan perdamaian antar agama, umat khususnya dan dunia pada umunya.[110]
Penting pula untuk dipahami bahwa agama memiliki dua peran, yaatu peran transendental-ilahiah dan sosial-kemanusiaan. Artinya, agama tidak hanya berkutat mengurusi hubungan transenden manusia dengan penciptanya lewat perilaku ritual dan ibadah formal. Namun, agama harus membumi untuk menegakan misi kemanusiaan sebagai wadah implementasi dan moral hubungan antar manusia. Terlebih lagi, dari seluruh rangkaian ajaran Alquran, masalah kehidupan sosial kemanusiaan paling banyak mendapat porsi perhatian. Oleh karena itu, agama harus menjadi pilar penegak keadilan, hukum, pemberantasan kemaksiatan, penyokong pendidikan serta perjuangan kemanusiaan lainnya. Agama sudah semestinya tidak hanya menjadi persoalan langit yang mengurusi hal yang metafisik. Agama juga harus membumi sebagai bagian dari tugasnya untuk mengurusi persoalan kemanusiaan yang harus diperjuangkan dan ditegakkan misi universalnya.
Dialog antar agama, budaya dan peradaban, untuk menghadapai berbagai kemungkinan perubahan yang lebih dahsyat di masa mendatang perlu lebih dikedepankan daripada hanya sekedar mengklaim kebenaran ‘tunggal’ agama-agama yang ada dengan implikasi ketertutupan dan eksklusivitas. Konsepsi ajaran agama yang bersifat inklisif (rahmatan lil ‘alamin) dengan muatan nuansa-nuansa pemikiran postmodernisme[111] jauh lebih penting untuk dikedepankan daripada hanya sekedar mengedepankan simbol-simbol kelembagaan agama yang sering kali memang sangat terasa superfisial dan partikularistik.[112]
Dalam persoalan yang begitu kompleks, yang telah menggerus semua dimensi kehidupan manusia, demikian pula halnya dengan agama, tak jarang atau seringkali umat beragama terjebak pada pengahayatan yag bersifat monoton. Akibatnya, orientasi kaeagamaan berubah menjadi sikap yang kekanak-kanakan dan tentu saja naif. Agama diperlakukan seolah-olah merupakan jalan satu-satunnya dalam rangka membereskan segenap persolan dunia ini. Pandangan seperti ini hanya akan menyeret agama jatuh ke dalam lobang romantisme. Tampak sekali bahwa romantisme historis begitu dominan dalam kehidupan beragama kita dewasa ini. Seolah-olah dunia yang sudah berubah drastis saat ini hendak dikembalikan lagi pada zaman yang sudah lewat. Akibat yang paling pasti dari cara beragama yang demikian adalah perilaku beragama yang cenderung naïf karena muncul anggapan bahwa dirinya adalah satu-satunya eksistensi yang paling benar dan harus mendapatkan pembenaran dari eksistensi yang lain.[113]
Ada pertannyaan yang layak kita renungkan bersama, apakah mungkin kemudian Islam akan memandang masalah-masalah kemanusiaan sebagai masalah kaum muslim saja? Menjawab pertanyaan ini, Moeslim Abdurrahman menyatakan, bahwa kita penting untuk mencari tafsir Islam dalam makna yang baru, sebagai sebuah proses dialogis, bukan sebagai aksi yang menutup diri, seolah-olah ada persoalan kaum muslim yang unuk dan hanya bisa diselesaikan oleh dirinya sendiri. Sekarang ini, lanjutnya, umat muslim hidup di zaman yang sangat berubah. Zaman yang sering disebut sebagai era kapitalisme mutakhir (the Leath of Capitalism) atau ada juga yang menyebut dengan era postmodernisme. Istilah-istilah di atas menunjukkan bahwa ada zaman di mana umat manusia hidup dengan penuh resiko. Lingkungan hunian manusia tidak lagi sehat, kapitalisme merebak ke mana-mana, tanpa mengindahkan tradisi dan otonomi kebudayaaan setempat juga masalah ketimpangan struktur kehidupan sosial juga telah mengkeping-keping, yang tidak hanya secara sosial ekonomi tapi juga infrastruktur kehidupan seperti penguasaan media dan akses informasi.[114]
Dalam kompleksitas seperti itu, kita tidak mungkin menempatkan wahyu Tuhan bahkan Tuhan sebagai puast moralitas diri kita sendiri. Apalagi, ingin menjadikan seolah-olah kebenaran Islam adalah kebenaran diri kita sendiri dan berusaha mendudukan Islam hanya sebagai identitas usaha komunitas dan masyarakat kita sendiri. Dalam kehidupan umat manusia yang rumit seperti ini, kita harus menempatkan Islam dan umat muslim bukan sebagai entitas yang bersifat eksklusif, namun lebih merupakan kenyataan objektif yang ada dalam pergulatan untuk mencapai hakikat dan harga diri kemanusiaan di mana-mana. Fragmentasi sosial yang terjadi sewkarang ini sesungguhnya telah melampaui batas-batas sentimen dan identitas primordialisme. Tidak terkecuali umat Islam dan juga mereka yang menyatakan sebagai pengamat agama lain, kalau kita pilah dalam garis hegemoni dan penindasan dengan mereka yang memperjuangkan emansipasi, demokrasi dan keadilan, sebenarnya garis seperti itu menjadi samar-samar.[115]
Teks sebagai Basis Pembebasan
            Alquran adalah wahyu wahyu-wahyu yang diterima oleh Muhammad di tengah masyarakat Arab, di jazirah Arabia dan pada tingkat kemajuan masyarakat dan latar belakang budaya di sana pada apad ke-7 M. sebagaimana kiya ketahui, wahyu-wahyu, khususnya yang mengenai kemasyarakatan, biasanya diterima oleh Muhammad SAW sebagai respon, tanggapan dan atau petunjuk dalam menghadapi masalah atau situasi yang timbul pada waktu itu. Dengan demikian, mau tidak mau, konsepsi atau formula yang diberikan wahyu tersebut relevan dengan situasi sosial, budaya serta tingkat kemajuan peradaaban dan intelektual masyarakat pada waktu itu. Dengan kata lain, di sana berperan unsure waktu, ruang dan latar belakang  sejarah (historical background) dan kebudayaan.[116]
Gagasan paling mendasar dari Alquran, sekurang-kurangnya ditinjau dari segi sosial, adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari menuhankan yang selain Allah, firman Allah Ta’ala QS. Al-Baqarah: 163, 165 dan QS. At-Taubah: 34, juga dalam QS. An-Nazi’at: 24 yang menggambarkan Fir’aun, dengan kekuasaan absolut, menganggap dirinya sebagai tuhan, QS. Al-Baqarah: 258, QS. Ql-A’laq: 96, dimana dalam surat ini Allah menggunakan kata rabb, berarti meniadakan tuhan-tuhan lain, sekaligus mendelegitimasi pernyataan Fir’aun yang perah mengatakan di depan pemuka masyarakat, “Aku tidak tahu tuhan yang lain bagi kamu selain aku”, QS. Al-Qashshah: 18. Dari kasus Fir’aun dan namrud, kita bisa tarik kesimpulan bahwa manusia bisa mengangkat diri sebagai penguasa, yang kekuasaannya menhyerupai kekuasaan Tuhan, karena merasa dirinya sebagai rab al-balad (penguasa negeri). Demikian para pemimpin rohani yang bernama pendeta, rahib atau ulama. Di sini, pengakuan bahwa hanya Allah yang menjadi Rabb, merupakan pembebasan dari segala sistem thaghut, dalam bentuk apa saja, yang bisa dipuja ddan ditaati, sebagaimana Allah ditaati manusia.[117]
Doktrin pembebasan itu berlaku secara konsisten dalam semua kekuasaan. QS. An-Nas: 1-3 dan QS. Al-Hadid: 2, adalah doktrin yang menegasikan kekuasaan tiran dan raja yang kerap kali menganggap bahwa tanah, umpamanya adalah milik raja. Doktrin ini juga menegasikan konsep plutoktasi yang menjadikan kekayaan seserang sebagai dasar kekuasaan. Konsep kekuasaan ini merembet pada doktrin-doktrin ekonomi. Karena segala sesuatu milik Allah, maka Allah adalah sumber rezki bagi setiap manusia yang bisa memperoleh secara langsung dengan bekerja atau berusaha, lihat QS. Al-Baqarah: 21-22, QS. Al-Ankabaut; 62, QS. Al-Baqarah: 212, QS. An-Nisa: 29, 32. Dalam ayat-ayat tersebut Alquran memperkenalkan asas kebebasan berusaha berdasarkan atiran-aturan yang baik, sehingga setiap orang dapatmemperoleh rizki berdasarkan sumbangannya dalam pekerjaan. Namun, jika terdapat surplus, baik berupa kekayaan perseorangan maupun kolektif, maka didalamnya terdapat hak bagi yang membutuhkan dan yang berpendapatan rendah, lihat QS. Al-Dzariyat: 19. Asas kebebasan berusaha dan pemhereataan surplus ekonomi itu hanyalah merupakan konsekuensi belaka dari asas persamaan manusia di hadapan Tuhan.[118]
menurut Mashdar F. Mashudi, pemilihan yang tepat dalam menjawab persoalan-persolan kemanusiaan adalah dengan memunculkan pemetaan secara emansipatoris. Pada perspektif dasarnya emansipatoris tidak dapat dilepaskan dari sejarah teori kritis, yang mengambil rujukannya dari berbagai referensi, seperti aliran sangat kiri, kiri dalam dan kiri luar sehingga disebut dengan Islam ritis. Hal itu dapat dijelaskan dengan gambar sebagai berikut:


            Keempat variabel ini terkait satu sama lain. Berbeda dengan paradigma Islam lainnya, titik tolak Islam Emansipatoris adalah problem kemanusiaan, bukan teks suci (teks-teks) sebagaimana Islam skriptualis, ideologis maupun modernis. Teks-teks disini subordinate terhadap pesan moral, etik atau spiritual, sehingga ia tidak dipahami sebagai undang-undang, melainkan sebagai sinaran pembebasan. Pada teoritisasi pembebasan, watak transformative Islam Emansipatoris akan didefinisikan senagai landasan bagi misi Islam Emansipatoris berupa aksi pembebasan. Dan aksi ini tentu akan diterapkan pada problem kemanusiaan yang riil tadi. Memang secara integral, Islam Emansipatoris tidak berhenti pada dekonstruksi dan pembongkaran teks yang membuat kita linglung, tapi teks dijadikan sebagai wahana pembebasan. karena realitas dominasi tidak hanya wacana, melainkan juga dominasi yang bersifat riil dan materil.
            Problem kemanusiaan yang dipahami dalam tahap kerja Islam Emansipatoris, antara lain adalah:
  1. Bagimana kita secara adil mendefinisikan apa yang kita pahami sebagai problem kemanusiaan. Bagaimana sebuah kerangka teori didefinisikan sebagai problem kemanusuiaan.
  2. Bagaimana memperlakukan teks dalam tahap refleksi kritis. Teks diperlakukan sebagai alat untuk mempertajam nurani dalam melihat problem kemanusiaan, karena teks bukan satu-satunya rujukan dalam melakukan refleksi kritis.
  3. Bagaimana teks diperlakukan kalau akan dilakukan sebagai sumber kritik. Ini mungkin butuh metodologi tersendiri yang berbeda dengan yang dipakai selama ini.
  4. Kalau teks bukan satu-satunya alat, apalagi yang akan dipakai untuk mencerahkan kemanusiaan. Teori-teori perubahan apa yang akan dipakai dalam teori emansipasi? Ada cara untuk memperlakukan teks secara ringan, bahkan mendekonstruksi, yaitu dengan mengabaikan teks dan tidak terlalu memperbesar dengan membicarakannya.[119]
Bila kita tidak mampu mencarikan penyelesaian secara Islam bagi persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan, maka pilihan yang menunggu di depan kita adalah sekularisme. Ini artinya secara tidak langsung kita membenarkan pendapat sementara orang bahwa Islam telah kehilangan relevansinya dengan nuansa zaman. Ungkapan Islam yang serba kaffah yang sering kita dengar dari berbagai kalangan adalah mengandung kebenarana, tetapi masih jauh dari substansi permasalahannya. Karena itu konsep Islam yang kaffah itu harus dilihat pula dari wilayah-wilayah pinggir, yang bila perlu mau mati syahid unhtuk mempertahankan wilayah-wilayah maerginal itu.[120]
Setelah menelaah paparan di atas, dapatlah diambil kesimpulan bahwa usaha untuk membumikan konsep agama kemanusiaan adalah bukan suatu hal yang absurd. Dengan memperhatikan serangkaian konflik, terutama yang sering dilekatkan dengan nama agama, pencetusan konsep agama kemanusiaan harus  menjadi agenda semua komponen bangsa ini. Konsep agama kemanusiaan yang ditawarkan jelas harus mengikutsertakan seluruh agama yang ada, karena dalam setiap agama terkandung satu konsep kesatuan penyembahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam dalam pernyataan ‘bhineka tunggal ika’, yang mengisyaratkan bahwa perbedaan di satu sisi adalah rahmat yang harus disyukuri sekaligus juga mengembangkan pola-pola kerjasa yang lebih intensif dalam rangka memperteguh perbedaan tersebut menuju ke arah yang lebih positif.
Konsep agama kemanusiaan juga berarti mencoba untuk menggabungkan seluruh mmanusia dalam satu kesatuan yang bersifat lebih toleran. Bentuk agama yang berbeda-beda bukanlah penghalang dalam memberikan penghormatan atas keimanan kepada Tuhan. Bagaimana pun juga, keragaman (pluralitas) yang majemuk yang terdapat dalam setiap aetnis, suku dan bangsa merupakan hal yang tak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengklaiman atas kebenaran yang tunggal, eksklusif dan merasa diri paling benar, justru kita haraus menanmkan satu pola yang bijaksana, bahwa surga adalah milik semua orang yang mau melakukan amal saleh dan bekerja keras dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat, sehingga akan tercipta keseimbanga (equality) dalam skala sosial. Naif dan picik jika kita kita beranggapan bahwa pluralitas yang diciptakan Tuhan sebagai rahmat dan sunatullah-Nya, kita imbangi dengan pernyataan kebenaran adalah milik kita dan untuk kita. Karena, meminjam istilah Nurcholish Madjid, yang benar adalah menerapkan sikap ‘ragu yang sehat’ (healty scepticism), atau memberi orang apa yang disebut ‘hikmat keraguan’ (benefit of doubt) dalam pergaulan sesama manusia.[121]





[1] Agama dalam konsep ini diyakini sebagai agama yang memiliki makna revolusioner. Dan agama revolusioner ini hanya terdapat dalam agama yang bercorak monoteisme. Keistimewaan agama monoteisme ini adalah, pada tahap awal manifestasinya, merupakan suatu gerakan melawan status quo, pemberontakan melawan pemerasan dan penindasan,; suatu revolusi yang menyeru penghambaan kepada Sang Pencipta, yaitu yang menyebabkan penciptaan serta ketundukan pada Hukum Eksistensi, yang merupakan manifestasi Undang-undang Tuhan. Lihat, Syari'ati, Ali, Agama versus Agama, Terj. Afif Muhammad dan Abdul syukur, Jakarta, Pustaka Hidayah, Cet. VII, 2000, h.36.
[2] Tim Penyusun Bahasa Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, Edisi Kedua, Cet. I, 1991, h. 309, lihat dalam entri huruf G.
[3] Latif, Yudi, Intelegensia Muslim dan Kuasa: Genealogi Intelegensia Muslim Indonesia Abad Ke-20, Bandung, Mizan, Cet. I, 2005, h. 7-8.
[4] Hidayat Komaruddin dan Nafis, Muhammad Wahyuni, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perenial, Jakarta, Paramadina, Cet. I, 1995, h. 36.
[5] Ibid. h. 37.
[6] Dhavamony, Mariasusai, Fenomenologi Agama, Terj. Kelompok Studi Agama Driyakara, Yogyakarta, Kanisius, Cet. I, 1995, h. 88-9.
[7] Ibid.
[8] Hidayat Komaruddin dan Nafis, Muhammad Wahyuni. op. cit. h. 38.
[9] Dhavamony, Mariasusai. op. cit. h 129-131.
[10] Shihab, Quraish, dkk (Ed.), Ensiklopedi Islam, Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, Cet. III, 1994, Jilid I; ABA-FAR, h. 63, lihat dalam entri agama.
[11] Ibid. h. 63-64.
[12] Ibid.
[13] Dhavamony, Mariasusai. op. cit. h. 90.
[14] Rahardjo, Dawam, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Jakarta, Paramadina, Cet. II, 2002, h. 80.
[15] Aslan, Adnan, Menyingkap Kebenaran: Pluralisme Agama dalam Filsafat Islam dan Kristen Seyyed Hossein Nasr dan John Hick, terj. Munir, Bandung, Alifya, Cet. I, 2004, h. 42-3.
[16] Ridwan, Nur Khalik, Detik-Detik Pembongkaran Agama: Mempopulerkan Agama Kebajikan, Menggegas Pluralisme-Pembebasan, Yogyakarta, Ar-Ruzz Book Gallery, Cet. I, 2003, h. 47-9.
[19] Sou'yb, Joesoep, Agama-Agama Besar di Dunia, Jakarta, Al Husna Zikra, Cet. III, 1996, h. 268.
[20] Salibi, Kamal, Mencari Asal-Usul Kitab Suci, Terj. Dono Indarto, Jakarta, Pustaka Litera AntarNusa, Cet. II, 1994, h. 8.
[21] Menurut keterangan lain, bahasa Ibrani maupun Aramaik yang dipergunakan Bani Israil, termasuk rumpun semitik seperti juga halnya bahasa Arab. Ciri khusus dari bahasa-bahasa yang termasuk rumpun Semitik adalah bahwa setiap akar kata terdiri atas tiga huruf mati, setiap kalimat terdiri dari huruf mati dan cara menuliskannya dari kanan ke kiri. Lihat, Sou'yb, Joesoep. op. cit. h. 275.
[22] Salibi, Kamal. op. cit. h. 9. Kamal Salibi, memberikan bukti dengan menyatakan hahwa dalam Kitab Kejadian 31;47-9, terdapat keterangan yang menyebutkan sebuah timbunan tanah yang disebut 'timbunan batu', didirikan untuk menjadi saksi antara Ya’kub, seorang Yahudi, dengan seorang paman dari pihak ibunya, seorang bangsa Aram dan ayah mertuanya, yaitu Laban. Laban menyebutnya 'Yegar-sahadutha (dalam bahasa Aram adalah ygr shdwt), tetapi Ya’kub menyebutnya 'Galed' (dalam bahasa Ibraninya gl'd) dan 'Mizpah' (Ibraninya hmsph) yang berarti menara penjagaan. Ketiga nama ini kini masih dipakai oleh tiga buah desa yang tidak begitu terkenal, yang letaknya berdekatan, di daerah maritim Asir, di kawasan Rijal Alna' (Rigal Alma'), di sebelah barat Abha (Abha). Nama-namanya adalah: Far'ar al-Shahda ('I Shd), yang berarti Tuhan adalah saksi atau Tuhan dari saksi, dalam bahasa Arabnya prt atau prh, yang berarti bukit atau timbunan, sama artinya dengan kata Aram ygr, al-Ja'd ('I-g'd), yang merupakan sebuah metatesis yang telah diakrabkan dari kata gl'd dan al-Madhaf (mdp; bandingkan dengan msph)
[23] Ibid. h. 10.
[24] Sou'yb, Joesoep. op. cit. h. 268. Untuk keterangan yang lebih detail tentang kitab-kitab agama Yahudi, baca buku yang dijadikan referensi oleh penulis.
[25] Alquran juga mengabadikan bencana yang menimpa kaum Nuh. Bahkan dalam Alquran kejadian tersebut dijelaskan secara detail. Dalam fakta historis yang direkam oleh Alquran, salah satu keturunan Nuh, Kanaan, binasa karena membangkang terhadap perintah dan ketentuan Allah.
[26] Sou'yb, Joesoep. op. cit. h .277-9.
[27] Ibid.
[28] Ibid. h. 280.
[29] Ibid. h. 280-81.
[30] Ibid h. 284.
[31] Ibid. h. 284-5.
[32] Dhavamony, Mariasusai. op. cit. h. 173-4.
[33] Inisiasi biasanya mengacu pada ritual yang merayakan dan meresmikan penerimaan individu ke dalam kedewasaan atau kematangan religius; atau juga ke dalam kelompok persaudaraan atau jemaah rahasia; atau ke dalam panggilan atau tugas religius khusus. Ibid. h. 189. Sedangkan
[34] Ibid. h. 198.
[35] Ayoub, M. Mahmoud, Islam antara Keyakinan dan Praktik Ritual: Refleksi Cendekiawan Muslim untuk Kesadaran dan Kesatuan Umat, terj. Nur Hidayat, Yogyakarta, AK Group, Cet. I, 2004, h. 124.
[36] Persoalan yang layak diajukan kepermukaan adalah siapa Yusuf? Dalam keterangan The gospel of Barnabas, dinyatakan, bahwa ketika Maryam hamil dan, Maryam, merasa khawatir kalau penduduk desa tahu kehamilannya lalu menuduhnya telah bersundal, ia memilih rekanan (suami, pen.) yang masih dari garis keturunannya, seorang pria yang hidup dengan takwa kepada Allah, memyembah-Nya, melakukan ibadah puasa dan shalat, yang hidup dengan kecekatan tangannya, karena ia bekerja sebagai tukang kayu. Laki-laki yang dimaksud sebagai rekanan (suami, pen.) Maryam itulah yang dikenal dengan Yusuf. Lih, Lonsdale & Ragg, Laura. The Gospel of Barnabas: Terjemah Injil Barnabas dengan  Diberi Notasi Ayat-Ayat Quran, terj. Rahnip M, BA, Surabaya, Bina Ilmu, t.t. h. 5.
[37] Muhammad, Hasyim, Kristologi Qur’ani: Telaah kontekstual Doktrin KeKristenan dalam Al-Quran, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, Cet. I, 2005, h. 73.
[38] Bakry, Hasbullah, Nabi Isa dalam Al-Quran dan Nabi Muhammad dalam Bibel, Jakarta, Widjaya Jakarta, Cet. III, 1968, h. 51-2.
[39] Lonsdale & Ragg, Laura. op. cit. h. 4.
[40] Muhammad, Hasyim. op. cit. h. 74.
[41] Muhammad, Hasyim. op. cit. h. 86.
[42] Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya istilah logos yang diterjemahkan dengan ‘firma’ dan diidentifikasi sebagai Yesus, merupakan pengaruh filsafat Yunani, tepatnya filsafat Platonisme. Lih, Ibid. h. 75.
[43] Bakry, Hasbullah. op. cit. h. 87.
[44] Muhammad, Hasyim. op. cit. h. 123-25.
[45] Bakry, Hasbullah. op. cit. h. 87.
[46] Muhammad, Hasyim. op. cit. h. 124-26. Lebih paparnya, sebagai contoh, misalnya misteri hubungan antara Bapa dan Putra, meskipun diyakini satu hakikat, karena kalam Allah ada dalam diri Yesus, namun Injil secara menunjukkan bahwa Yesus ‘ada di hadapan Allah’, yang berarti berbeda dengan Bapa. Namun iman Kristiani memahami perbedaan antara diri Yesus dan diri Bapa sebagai bagian dari keilahian Allah.
[47] Bakry, Hasbullah. op. cit. h. 87.
[48] Dalam soal ini, para kritikus sejarah barat (orientalism), semisal Josep Scahcht menyatakan bahwa Islam lahir sebagai penenrus dari tradisi agama Yahudi dan Kristen. Sedangkan W. Montgomery Watt menyatakan bahwa Islam adalah perpaduan tradisi agama Yahudi dan Kristen. Namun dalam konsep Alquran kehadiran Islam sendiri dinyatakan sebagai:

[49] Ada kekeliruan yang harus diluruskan tentang pengertian Jahiliyyah. Ada pendapat yang menyatakan bahwa Jahiliyyah adalah masa kebodohan umat-umat zaman Muhammad yang meliputi semua aspek kehidupan. Padahal yang lebih tepat adalah kebodohan umat-umat zaman Muhammad yang hanya meliputi kehancuran ahlak/moral. Kalaulah dikatakan bahwa Jahiliyyah dalam arti pertama maka, fakta-fakta umat Muhammad yang telah mencapai fashahah al-kalam dalam bidang sastra, adanya pengakuam Mekah sebagai jalur utama dan urat nadi ekonomi, adanya sejumlah ilmuwan dalam bidang-bidang tertentu telah berhasil memberikan bukti bahwa umat Muhammad pada waktu itu hanya bodoh dalam soal ahlak/moral saja.
[50] Secara sederhana ulul 'azmi bisa diterjemahkan dengan nabi dan rasul yang menghadapi gangguan dan rintangan yang luar biasa sebagai reaksi dan bentuk perlawanan kaumnya dalam upaya menyebarluaskan agama yang dibawanya. Selain Muhammad, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa juga termasuk dalam predikat ulul 'azmi. Untuk memperoleh keterangan yang lebih detail tentang gangguan dan rintangan para nabi dan rasul yang termasuk dalam ulul 'azmi, penulis persilahkan pembaca untuk membaca sejarah para nabi dan rasul dalam Islam.
[51] Penyembahan berhala berarti membuat patung-patung atau benda-benda suci yang, menurut para pengikutnya, yaitu pengikut agama multiteisme, suci atau termasuk suci. Karena itu, patung-patung tersebut sama dengan Tuhan atau mereka percaya bahwa pada dasarnya patung itu adalah Tuhan atau perantara atau wakil-wakil Tuhan dan, bagaimanapun, mereka percaya bahwa masing-masing Tuhan ini aktif atau berpengaruh dalam salah satu bagian kehidupan dan dunia. Lihat, Syari'ati, Ali. op. cit. h. 27.
[52] Alquran, secara pasti menggambarkan posisi kaum Musyrik-Arab tentang keyakinannya kepada Allah, meskipun dalam aplikasi keimanan mereka, kaum Musyrik-Arab melakukan perbuatan-perbuatan yang melewati batas keimanan (musyrik/mendua) sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ayat yang dimaksud adalah:

[53] Dari Ibrahim pula, istilah qurban menjadi salah satu bagian yang tak dipisahkan dari ajaran Islam. Sejarah mencatat bahwa tradisi ini dijadikan ritual, salah satunya untuk mengenang pengorbanan Isma'il, putra Ibarahim, yang rela untuk di sembelih dan Ibrahim sendiri yang patuh untuk melaksanakan perintah Tuhan. Selain itu pula, para sejahrawan sepakat bahwa Ka'bah adalah bangunan yang didirikan oleh Ibrahim dan Isma'il sebagai tempat untuk beribadah kepada Tuhan.
[54] Ridwan, Nur Khalik. op. cit. h. 86.
[55] Ridwan, Nur Khalik. op. cit. h. 88.
[56] Ridwan, Nur Khalik. op. cit. h. 90.
[57] Rahardjo, Dawam. op. cit. h.
[58] Rahardjo, Dawam. op. cit. h. 62-3.
[59] Rahardjo, Dawam. op. cit. h. 64.
[60] Rahardjo, Dawam. op. cit. h. 64.
[61] Thoha, Anis Malik, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, Jakarta, Gema Insani Press, Cet. I, 2005, h. 206-208.
[62] Abdul Ghafur, Waryono, Tafsir Sosial: Mendialogkan Teks dengan Konteks, Yogyakarta, elSAQ, Cet. I, 2005, h. 11.
[63] Abdul Ghafur, Waryono. op. cit. h. 12.
[64] Thoha, Anis Malik. op. cit. h. 184-186.
[65] Effendi, Djohan, "Kemusliman dan Kemajemukan Agama”, dalam buku Elga Sarapung, Nugroho Agung, Alfred B. Jogoeno (Tim Editor), Dialog: Kritik & Identits Agama, Yogyakarta, Institut DIAN/Interfidei, Cet. III, 2004, h. 63.
[66] Lihat misalnya, QS Ali Imran: 3, QS al-Maidah: 48 dan QS al-An’am: 92.
[67] QS. Al-Shaff: 6.
[68] Ruslani, Masyarakat Kitab dan Dialog antar Agama: Studi atas Pemikiran Mohammed Arkoun, Yogyakarta, Bentang Budaya, Cet. I, 2000, h. 112-115.
[69] Ibid. h.116-117.  
[75] Berbicara tentang mazhab hukum, pada mulanya terdapat lebih dari empat mazhab dalam Islam. Diantaranya adalah: mazhab al-Auza’i (88-157 H), berkembang di Suriah yang kemudian dikalahkan oleh mazhab Syafi’i dan di Andalusia yang kemudian dikalahkan oleh mazhab Maliki. Mazhab al-Zahiri (202-270 H) yang berkembang di Andalusia kemudian lenyap pada abad ke-8 H. Mazhab ath-Thabari (224-310 H) yang berkembang di Baghdad, mengalami kemunduran pada abad ke-5 H yang kemudian juga lenyap. Selain itu terdapat juga mzhab-mazhab lain, seperti Mazhab Ibn Syubrumah (w. 144 H), Ibn Abi Laila (W. 148 H), sufyan ats-Tsauri (w. 161 H), Ibn Sa’ad (w. 175 H), al-Nakha’i (w. 177 H), Ibn Uyainah (w. 198 H), Ibn Rahwaih (w. 238 H) dan Abu Tsaur (w. 246 H). Selain itu juga gterdapat mazhab-mazhab hukum dari aliran Syi’ah, seperti mazhab Zaidiyah, mazhab Imamiyah dan mazhab Isma’iliyah. Lih, Muzani, Saiful (Ed.), Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Prof DR. Harun Nasution, Bandung, Mizan, Cet. VI, 2000, h. 197.
[76] Makdisi, George Abraham, Cita Humanisme Islam: Panorama Kebangkitan Intelektual dan Budaya Islam dan Pengaruhnya terhadap Renaisans Barat, terj. A. Syamsu Rizal & Nur Hidayah, Yogyakarta, Serambi Ilmu Semesta, Cet. I, 2005, h. 49-50.
[77] SA, Romli. Muqaranah Mazahib fi Ushul, Jakarta, Gaya Media Pratama, Cet. I, 1999. h. 19.
[78] Kufah, pada waktu itu adalah merupakan salah satu kota yang sedang berkembang sekaligus menjadi pusat ilmu dan kebudayaan. Di kota ini pula, berkembang cabang-cabang ilmu agama dan sering diadakan diskusi agama yang menimbulkan perdebatan yang menyangkut aqidah, hadis dan fikih, yang pada akhirnya menjadikan umat terpecah pada tiga cabang ilmu tersebut. Lih, Ibid. h. 20
[79] Abu Hanifah hidup lebih tepat pada zaman suhu politik tengah memanas, yaitu pada periode peralihan kekuasan dari Dinasti Umayyah ke Dinasti ‘Abbasyiyyah. Pada zaman al-Manshur berkuasa beliau diminta untuk menjadi qadhi namun beliau menolaknya. Penolakan ini pada akhirnya membuahkan pemenjaraan sampai kewafatannya beliau. Lih, Al-Munawar, Said Agil Husin. ‘Mazhab Fikih’, dalam Shihab, Quraish dan Sukardja, Ahmad (Ed.), Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Ajaran, Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, t.t, h. 229.
[80] Karena perjumpaanya dengan beberapa sahabat diatas, Abu Hanifah dapat dikategorikan sebagai seorang tabi’in dan menjadikannya sebagai rujukan bagi generasi sesudahnya. Lih, Ibid.
[81] As-Sayis, Muhammad Ali. Sejarah Fikih Islam, terj. Nurhadi AGA, Jakarta, Pustaka al-Kautsar, Cet. I, 2003, h. 135.
[82] Imam Hanafi adalah orang yang selektif dalam menerima hadis, terutama hadis ahad. Ada tiga persyaratan yang ditetapkan Abu Hanifah dalam penerimaan hadis ahad. Pertama, orang yang meriwayatkan hadis ahad tidak boleh melakukan perbuatan atau berfatwa dengan hadis yang diriwayatkannya. Kedua, penerimaan hadis ahad tidak boleh yang berkaitan dengan persoalan publik atau yang sering terjadi, harus diriwayatkan oleh banyak rawi, tidak hanya seorang. Ketiga, hadis ahad tidak boleh bertentangan dengan kaidah-kaidah umum/dasar-dasar kulliyah (mabadi’ kuliyyah). Lih, Sirry, Mun’im A. Sejarah Fiqih Islam: Sebuah Pengantar, Surabaya, Risalah Gusti, Cet. II, 1996, h. 89.
[83] Ash-Shiddieqy. Pengantar Ilmu Fiqh, Jakarta, Bulan Bintang, Cet. VIII, 1993, h. 113.
[84] SA, Romli. op. cit. h. 22, juga Ali, Muhammad Daud. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta, RajaGrafindo Persada, Cet. XI, 2001, h. 169.
[85] Selama 40 tahun, beliau hidup pada zaman Dinasti Umayyah dan 46 tahun dalam periode Dinasti ‘Abbasyiyyah. Lih, Sirry, Mun’im A. op. cit. h. 95.
[86] Praja, Juyaha S. ‘Fikih dan Syari’at, dalam Madjid, Nurcholish dan Rachman, Budhy Munawar (Ed.), Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Pemikiran dan Peradaban, Ichtiar Baru Van Hoeve, t.t, h. 96.
[87] Sedangkan dalam keterangan lain argumen yang dibangun oleh Imam Malik berjumlah 20 argumen. Lih, Sirry, Mun’im A. op. cit. h. 96 juga As-Sayis, Muhammad Ali. op. cit. h. 147.
[88] Ash-Shiddieqy. op. cit. h. 117.
[89] Metode ini didahulukan oleh Imam Malik daripada qiyas, dengan alasan karena metode ini termasuk bagian dari sunah mutawatir yang diwariskan secara turun temuurun dari generasi ke generasi sehingga menutup kemungkinan terjadinya penyelewengan dari sunah. Alasan lain, menurut Yasin Dutton adalah karena Madinah adalah kota Nabi SAW dan kota para Khalifah al-Rsyidun. Alasan lain adalah penggunaan hadis ahad dapat diselaraskan apabila dan selama tidak betentangan dengan amal ahli Madinah.
[90] Imam Malik beranggapan bahwa qaul ash-shahabi merupakan bagian dari dalil syar’i yang harus didahulukan daripada qiyas.
[91] As-Sayis, Muhammad Ali. op. cit. h. 148.
[92] Inilah satu-satunya metode dari mazhab Maliki yang menggunakan rasio. Metode ini dilakukan dengan apabila tidak ada petunjuk secara nash Alquran maupun hadis tentang suatu persoalan, metode ini biasanya akan dirujukkan pada tujuan-tujuan moral yang tetap merujuk kepada nash Alquran dan nash hadis.
[93] Praja, Juyaha S. op. cit. h. 96, as-Sayis, Muhammad Ali. op. cit. h. 148-9.
[94] Sirry, Mun’im A. op. cit. h. 95.
[95] Praja, Juyaha S. op. cit. h. 97.
[96] Ibid. h. 98.
[97] Ibid. h. 98.
[98] Jamil, Muhsin, Membongkar Mitos Menegakkan Nalar: Pergulatan Islam Libferal versus Islam Literal, Yogyakarta, Pustaka Pelajar & ILHAM (Institut Lintas Humaniora & Agama) Semarang, Cet. I, 2005, h. 166-67.
[99] Houtart, Francois, pendahuluan tentang "Kultus Kekerasan atas Nama Agama: Sebuah Panorama", dalam buku Beuken, Kuschel, Karl-Josep (et al), Agama sebagai Sumber Kekerasan, terj. Imam Baehaqie, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, Cet. I, 2003, h. xv.
[100] Jamil, Muhsin. op. cit. h. 168.
[101] Houtart, Francois op. cit. h. xvii.
[102] El Fadl, Khalid Abou, Cita dan Fakta Toleransi Islam: Puritanisme versus Pluralisme, terj. Heru Prasetia, Bandung, Mizan, Cet. I, 2003, h. 21.
[103] Qardhawi, Yusuf, Membedah Islam Ekstrem, Terj. Alwi A.M, Bandung, Mizan, Cet. IX, 2001, h. 52-91.
[104] El Fadl, Khalid Abou. op. cit. h. 21-2.
[105] Garaudy, Roger, Islam Fundamentalis dan Fundamentalis lainnya, terj. Afif Muhammad, Bandung, Pustaka, Ce. I, 1993, h. 1.
[106] Ibid. h. 3-4.
[107] El Fadl, Khalid Abou. op. cit. h. 27.
[108] Hidayat Komaruddin dan Nafis, Muhammad Wahyuni. op. cit. h. 53.
[109] Maududi, Abul A’la, Dasar-Dasar Iman, terj. Afif Muhammad & Chatib Saifullah, Bandung, Pustaka, Cet. II, 2000, h. 5.
[110] Taher, Tarmizi, Agama Kemanusiaan, Agama Masa Depan: Kontekstualisasi Kritis Doktrin Agama dalam Pembangunan dan Percaturan Global, Jakarta, Grafindo, Cet. I, 2004, h. 76.
[111] Amin Abdullah memberikan tiga ciri tentang struktur fundamental pemikiran postmodernisme, yaitu deconstructionism, relativism dan pluralism. Ketiga ciri pemikiran postmodernisme tersebut telah memberikan andil dan mempengaruhi wilayah-wilyah keagamaan.
[112] Abdullah, Amin, Falsafah Kalam d Era Postmodernisme, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, Cet. III, 2004, h. 112.
[113] Susetyo, Benny, ‘Menyegarkan Kembali Pemahaman Agama’, dalam buku Dzulmanni (Ed.), Islam Liberral & Fundamental: Sebuah Pertarungan Wacana, Yogyakarta, elSAQ Press, Cet. V, 2005, h. 35-6.
[114] Abdurrahman, Moeslim, Islam yang Memihak, Yigyakarta, LKiS, Cet. I, 2005, h. 106.
[115] Ibid. 107-108.
[116] Sajdzali, Munawir, ‘Ijtihad dan Kemaslahatan Umat’, dalam buku Bagir, Haidar dan Syafiq Basri (Ed.), Ijtihad dalam Sorotan, Bandung, Mizan, Cet. IV, 1996, h. 117.
[117] Rahardjo, Dawam, Paradigma Al-Quran: Metodologi Tafsir & Kritik Sosial, Jakarta, PSAP, Cet. I, 2005, h. 180-82.
[118] Ibid. h. 182-84.
[119] Mas’udi, Masdar Farid, ‘Paradigma dan Metodologi Islam Emasipatoris’, dalam buku Verdiansyah, Veri, Islam Emansipatoris: Menafsir Agama Untuk Praksisi Pembebasan, Jakarta, P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Cet. I, 2004, h. xvi-xviii.
[120] Maarif, A. Syafi’i, Islam: Kekuatan Doktrin dan Kegamangan Umat, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, Cet. I, 1997, h. 6.
[121] Madjid, Nurcholish, kata pengantar dalam buku Hidayat, Komarudin, Menafsirkan Kehendak Tuhan, Jakarta, Teraju, Cet. I, 2003, h. xxii.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar