Sabtu, 11 Desember 2010

agama dalam persimpangan

Biarlah agama berganti nama dengan kemanusiaan”. Demikian ungkap Taslima Nashrin, seorang pesastra Bangladesh.

Agama adalah kenyataan terdekat dan sekaligus misteri terjauh, begitu terdekat karena ia swenantiasa hadir dalam keseharian, begitu misterius karena agama acapkali menampakan yang paradok. Memotivasi kekerasaan tanpa belas atau pengabdian tanpa batas, mengilhami pencarian ilmu tertinggi atau menyuburkan takhatul  dan siperstisi, menciptakan gerakan massa paling kolosal atau menyuikapi misteri ruhani paling personal, memekik perang paling keji atau menebarkan kedamaian paling hakiki. Demikian Jalaluddin Rahmat berujar.
Mengatakan bahwa agama sebagai sumber kekerasan agaknya memang sebuah paradoks, karena pesan inti agama adalah perdamaian. Tapi, menolak keterkaitan itu sama sekali juga merupakan perbuatan naif, karena kita jelas-jelas melihat banyaknya fenomena pembunuhan, terorisme, dan perusakan yang mengatasnamakan agama. Para sosiolog sejak lama berbicara tentang agama sebagai sumber kekerasan. Ada yang mengatakan bahwa kekerasan agama bukan hanya disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti ekonomi, politik, dan psikologi, tapi juga karena agama sendiri menyediakan rujukan yang cukup banyak untuk perilaku semacam itu.
Kekerasan bertentangan dengan pesan luhur semua agama. Karenanya tidak mungkin agama menjadi sumber kekerasan. Kalaupun ada kekerasan yang bekaitan dengan agama, maka itu merupakan perbuatan “oknum” pemeluk agama. Mengatakan bahwa agama sebagai sumber kekerasan agaknya memang sebuah paradoks, karena pesan inti agama adalah perdamaian. Tapi, menolak keterkaitan itu sama sekali juga merupakan perbuatan naif, karena kita jelas-jelas melihat banyaknya fenomena pembunuhan, terorisme, dan perusakan yang mengatas namakan agama.
 Apakah memang agama benar-benar menyediakan amunisi kepada pemeluknya untuk melakukan tindak kekerasan. Pertama-tama, kekerasan,  harus dipahami sebagai konsekwensi dari sikap intoleran kepada orang lain (atau pemeluk agama lain). Kalaupun agama tak secara langsung menyuruh umatnya melakukan kekerasan (seperti teror dan perusakan), agama, menyediakan pesan yang cukup banyak untuk bersikap tidak toleran.
Salah contoh satu doktrin Islam yang sering digunakan oleh kaum Muslim untuk membenarkan perilaku intoleran dan bahkan tindak kekerasan kepada orang lain; yakni doktrin “amar makruf nahi munkar” yang sangat terkenal itu. Doktrin ini, memberikan peluang bagi intoleransi dan kekerasan. “Amar makruf nahi munkar” artinya menyuruh orang kepada kebaikan dan mencegahnya berbuat hal-hal yang munkar atau dilarang agama. Sebagian kaum Muslim menganggap bahwa “mencegah yang munkar” harus dilakukan pertama-tama dengan kekerasan (secara fisik), karena sebuah hadis dengan tegas menganjurkan: “Jika kalian melihat suatu kemunkaran, ambillah tindakan dengan tangan kalian…” (man ra’a minkum munkaran, fal yughayyir biyadi.
 Agama adalah soal perasaan. Pepatah sederhana mengatakan, sebejat-bejatnya orang kalau agamanya sudah dihina, dicaci, diinjak akan melawan juga. Karena fitrah manusia adalah beragama, kalaupun soal menjalankan perintah dan menjauhi larangan itu adalah perkara lain. Yang jelas kalau agama gue ada yang nyenggol gua pasti marah, begitulah lawan anak zaman sekarang. Ini mungkin dari implementasi aura faktualitas dalam beragama.
AGAMA sering dikaitkan dengan fenomena kekerasan, lebih-lebih di Indonesia akhir-akhir ini. Sinyalemen ini disanggah melalui pernyataan apologetis (membela diri), yakni agama mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan; tetapi manusia menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi/kelompok sehingga menyulut kekerasan.
Padahal, agama baru menjadi konkret sejauh dihayati oleh pemeluknya. Bisakah memisahkan begitu saja agama dari pemeluknya? Orang skeptis terhadap jawaban yang membela diri itu. Orang menyaksikan bahwa agama sering digunakan sebagai landasan ideologis dan pembenaran simbolis bagi kekerasan. Oleh karena itu sulit menjawab pertanyaan, bagaimana agama bisa menjadi dasar suatu etika untuk mengatasi kekerasan. Mungkin, upaya transparansi dalam hubungan antar-agama bisa membantu memberi landasan etika semacam itu.
Namun, upaya transparansi ini, dengan pengambilan jarak dan sikap kritis, perlu menyentuh tiga mekanisme pokok yang berperan menjelaskan kaitan antara agama dan kekerasan, yakni kerangka penafsiran religius terhadap hubungan sosial (fungsi ideologi), agama sebagai faktor identitas, dan legitimasi etis hubungan sosial.
Pertama, fungsi agama sebagai ideologi. Agama menjadi perekat suatu masyarakat karena memberi kerangka penafsiran dalam pemaknaan hubungan-hubungan sosial. Sejauh mana suatu tatanan sosial dianggap sebagai representasi religius, yang dikehendaki Tuhan. Masalah ketidakadilan dan kesenjangan menjadi topik panas dalam perspektif ini.
Kedua, agama sebagai faktor identitas, dapat didefinisikan sebagai kepemilikan pada kelompok sosial tertentu. Kepemilikan ini memberi stabilitas sosial, status, pandangan hidup, cara berpikir, etos. Ini menjadi lebih kental lagi bila dikombinasikan dengan identitas etnis, yakni Aceh Muslim, Flores Katolik, Bali Hindu, dan sebagainya. Pertentangan etnis atau pribadi bisa menjadi konflik antar-agama.
Ketiga, agama menjadi legitimasi etis hubungan sosial. Berbeda dengan agama sebagai kerangka penafsiran, mekanisme yang ketiga ini bukan sakralisasi hubungan sosial, tetapi suatu tatanan sosial mendapat dukungan dari agama. Tulisan-tulisan Michael Novak melihat ekonomi pasar sebagai bentuk penataan ekonomi yang paling sesuai dengan Injil. Padahal orang tahu di Dunia Ketiga, ekonomi pasar sangat akomodatif terhadap rezim anti-demokrasi, yakni represif terhadap gerakan sosial dan biang kekerasan struktural.
Proses yang mengarah ke transparansi terjadi melalui tiga bentuk pengambilan jarak, yaitu kritik ideologi, dekonstruksi, dan analogi permainan. Bila terbuka terhadap tiga hal ini, agama bisa menjadi dasar etika mengatasi kekerasan, karena ketiga hal itu merupakan bentuk mekanisme kontrol terhadap kesewenang-wenangan penafsiran.
Kritik agama yang dilontarkan oleh Marx, Nietzsche dan Freud menyumbang di dalam pemurnian pemahaman agama. Kritik agama ini terbentuk di luar proses hermeneutika, sebagai kritik ideologi, sebagai kritik atas prasangka dan ilusi agama. Terbuka terhadap kritik ini berarti pengakuan adanya serangan dari luar, yang mungkin destruktif, tetapi kemudian diubah menjadi alat otokritik.
Maka jawaban atas kritik itu bukan apologi (membela diri), tetapi penjinakan serangan tersebut untuk pemurnian pemahaman agama. Sedangkan dengan dekonstruksi, pembaca diajak untuk membongkar ilusi-ilusi, motivasi-motivasi sadar atau tak sadar, serta kepentingan-kepentingan diri dan kelompok.
Analogi permainan adalah juga suatu bentuk pengambilan jarak terhadap diri. Permainan bisa membantu membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang terpenjara oleh pemikiran atau kehidupan yang terlalu serius dan formal. Permainan bisa mendorong tumbuhnya kreativitas karena melalui subyek dibebaskan dari ketakutan akan sanksi sosial. Dalam permainan, ditunjukkan fenomena dasariah, yaitu proses lahirnya kreativitas. Pertama-tama di dalam imajinasilah terbentuk sesuatu yang baru, bukan di dalam kehendak. Karena, kemampuan untuk ditangkap oleh kemungkinan baru mendahului kemampuan untuk memilih dan mengambil keputusan. Imajinasi mendahului kehendak.
Agama lain dengan Kitab Suci, teologi, moral, hukum, ritual, dan institusinya itu diterima sebagai teks. Terbuka terhadap penafsiran teks itu berarti diperkaya oleh cakrawala penafsiran yang berbeda; di lain pihak, agama lain bisa menjadi sarana kritik ideologi terhadap agama saya. Pernyataan orang muslim yang mempertanyakan teologi Kristen tentang Trinitas sebagai konsep yang sulit didamaikan dengan ke-Esa-an Tuhan, meskipun orang Kristen sama sekali tidak bermaksud menyangkal ke-Esa-an Tuhan, bisa menjadi kritik ideologi. Jawaban atas kritik ini tidak akan berupa apologi (pembelaan diri). Kritik itu menjadi sarana pemurnian diri, bukan dalam arti mempertanyakan iman itu, tetapi teologi sebagai "fides querens intellectum" (iman yang mencari pendasaran rasional) ditantang mengelaborasi konsep yang lebih memadai. Bukankah ini analog dengan sikap skeptis terhadap keterbatasan bahasa untuk merumuskan pengalaman iman?
Demikian juga peran ilmu-ilmu sosial dan filsafat di dalam elaborasi teologi tidak hanya sekadar sebagai ancilla theologiae (hamba teologi), yakni selain membantu memberikan deskripsi dan menjelaskan struktur-struktur logis aspek-aspek manusia, ilmu-ilmu tersebut juga bisa kritis terhadap teologi. Jadi ilmu-ilmu itu dipakai tidak hanya kalau sesuai dengan kepentingan teologi, tetapi bahkan bila kritis terhadapnya. Gagasan Sosialisme Utopis abad XIX yang sangat kritis terhadap teologi Katolik berguna di dalam elaborasi teologi moral sosial, yakni locus teologi bergeser ke pengalaman nyata, penderitaan buruh di Eropa pada abad XIX.
Pembongkaran terhadap ilusi, kepentingan pribadi atau kelompok, serta motivasi bermanfaat untuk menghindarkan dari penyalahgunaan agama. Ilusi yang dibangun cenderung ke pembentukan kelompok eksklusif. Eksklusivitas biasanya berdalih melindungi diri dari kontaminasi dan menjaga kemurnian ajaran. Setiap penafsiran bekerja dalam lingkup yang terbatas, tetapi ilusi membatasi lagi lingkup itu dari kemungkinan-kemungkinan penafsiran. Ilusi itu tidak transparan. Sesuatu yang berbeda atau baru tidak diterima bila tidak sesuai dengan tipe-tipe yang dimiliki. Pembongkaran melalui reinterpretasi teks, kritis, dan kontekstual, perlu agar lebih terbuka. Dengan cara ini, ajaran diterima atas dasar kebebasan, bukan paksaan atau conditioning.
Pembongkaran juga dilakukan untuk membuka kedok penafsiran yang menyembunyikan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Penyembunyian kepentingan ini terkait dengan peran integrasi agama dan peran dominasi. Apa yang ditafsirkan dan mendapat pembenaran dari agama adalah hubungan kekuasaan, yaitu setiap kekuasaan selalu mencari legitimasi. Kekuasaan menuntut lebih dari keyakinan yang kita miliki. Untuk mengisi kekurangannya, agama berperan sebagai sistem pembenaran dominasi. Dengan pembongkaran ini setidak-tidaknya kepentingan yang disembunyikan itu tampil di dalam kesadaran bahwa masalah dilokalisir agar tidak mengatasnamakan agama. Manipulasi agama dibongkar sehingga potensi konflik dipersempit.
Relevansi pengambilan jarak yang mengambil bentuk analogi permainan dalam hubungan antar-agama, terletak di dalam upaya untuk menciptakan peluang bagi perjumpaan-perjumpaan informal yang memberi ruang untuk perjumpaan antarpribadi, seperti olahraga, teater, musik, dan sebagainya. Sayang, bahkan kegiatan-kegiatan yang bersifat hiburan dan olahraga pun cenderung dijadikan alat segregasi sosial, di mana permainan hanya diorganisir untuk pemeluk agama tertentu. Segregasi sosial atas dasar agama sejak masih kanak-kanak menyuburkan prasangka-prasangka negatif. Penolakan terhadap yang berbeda agama bisa datang dari kebiasaan hanya mau bergaul dengan yang beragama sama. Kemampuan komunikasi menjadi terbatas, paradigma pluralisme dikerdilkan.
Dalam perspektif hermeneutika ini, semua bentuk monopoli kebenaran dipertanyakan karena makna teks terlalu kaya untuk direduksi menjadi satu kebenaran. Prinsip ini bisa mendasari penerimaan pluralisme, yaitu pluralisme merupakan sarana untuk mengungkapkan kepenuhan misteri Tuhan. Tuhan terlalu kaya, dalam arti tidak bisa dibatasi, sehingga tidak mungkin hanya satu tradisi pengalaman beragama dapat mengungkap dan menggambarkan secara menyeluruh kepenuhannya.
Pendasaran teologis seperti ini sungguh-sungguh menghormati agama-agama lain dalam kekhasan dan nilai-nilai mereka. Kekhasan suatu agama tidak identik dengan masalah superioritas. Dengan tetap menghormati identitas agama lain, suatu agama ditantang untuk menjawab pesan yang diterima dari agama-agama lain. Jadi perbedaan merupakan tantangan untuk dijawab. Upaya menjawab tantangan ini mendewasakan agama sebagai lembaga sosial-sejarawi.
Bila demikian, cita-cita agar agama menjadi landasan etika yang mengatasi kekerasan, bukan utopi tanpa dasar karena semakin terasahlah kemampuan para pemeluk agama-agama untuk menjalin hubungan dengan yang berbeda. E Levinas, filsuf Perancis, dengan indah merumuskan, "Hubungan tidak menetralisasi yang lain, tetapi memelihara yang lain. Yang lain sebagai yang berbeda bukan menjadi obyek yang menjadi milik kita atau menjadi kita, tetapi menarik diri dalam misterinya".
            Belakangan ini, kehidupan beragama di Indonesia ditandai dengan munculnya sejumlah gerakan keagamaan baru di luar tradisi agama yang mainstream, seperti Ahmadiyah, Komunitas Eden, atau juga praktik salat dwibahasa Yusman Roy. Munculnya gerakan keagamaan baru itu memang memicu pro dan kontra. Di satu sisi, ia dianggap penyimpangan dari arus utama tradisi agama yang telah mapan. Sementara di sisi lain, ia justru dianggap sebagai respon terhadap agama mainstream yang dianggap tidak lagi berpihak kepada para spirituality seekers. Para pencari kenikmatan spiritualitas itu beranggapan, agama-agama mainstream telah gagal memberi ruang bagi perkembangan spiritualitas.
Respon publik terhadap kelahiran mereka memang beragam. Tapi, yang penting dicatat, khusus di Indonesia, kelahiran gerakan-gerakan ini terkait dengan adanya dua kondisi penting yang saling pengaruh, yaitu menguatnya semangat konservatisme Islam dan terbukanya iklim kebebasan beragama pasca runtuhnya rezim Oba. Julia D Howell, dalam salah satu artikelnya menyebutkan, keruntuhan Orba merupakan salah satu faktor penyebab penting munculnya gerakan-gerakan keagamaan baru itu.
Tapi, iklim kebebasan yang muncul seiring keruntuhan rezim lama itu juga faktor yang tak bisa dinafikan bagi menguatnya kelompok-kelompok konservatif, bahkan radikal. Akibatnya, kebebasan mengkespresikan panafsiran agama yang berbeda juga berhadapan-hadapan langsung dengan tembok konservatisme dan radikalisme. Akhirnya, iklim kebebasan terjepit oleh makin mengemukanya desakan kelompok konservatif dan radikal.
Tidak hanya terjadi pada level sosial dan teologis, perdebatan tentang gerakan agama baru juga sudah jadi perdebatan dalam tradisi akademis. Dalam sosiologi agama kontemporer, gerakan-gerakan keagamaan baru itu lazim dikenal sebagai ”agama baru”. Penyebutan ”agama baru.
Di Indonesia, meski dinamika ”agama baru” menunjukkan gejala meningkat, perkembangan wacana tentang ”agama baru” tampaknya belum begitu pesat. Sementara kajian-kajian akademis tentang agama baru belum mendapat tempat, di tingkat masyarakat dan negara, gejala itu justru dianggap persoalan yang tidak kalah problematiknya.
Karena itu, kelahiran ”agama baru” ini difalsifikasi secara teologis, karena dalam keyakinan penganut agama mainstream, lahirnya agama baru adalah tidak mungkin. Tapi, secara sosiologis, fenomena ini sangat mungkin dihubungkan dengan berkembangnya kebebasan berekspresi dalam beragama. gejala ini dengan semangat untuk keluar dari dominasi penafsiran dan ekspresi keagamaan kelompok tertentu, atau tepatnya agama yang mainstream.
kelahiran ”agama baru” itu tak akan pernah lepas dari tradisi-tradisi agama induk (mainstream). sebuah pandangan dunia baru yang menggabungkan elemen-eleman global dan lokal, tradisional dan inovasional, serta reflektif dan praktis.
Dalam kasus vonis dua tahun penjara atas Lia Aminuddin dan perlakuan anarkis atas pengikut Ahmadiyah, negara jelas-jelas menunjukkan ketidakmampuannya dalam menjamin kebebasan beragama. Padahal, secara teoretis, negara tak punya wewenang apapun untuk menyalahkan keyakinan agama tertentu, sama seperti tidak absahnya kita memvonis salahnya selera orang lain. Letak wewenang negara dalam soal agama justru pada penyediaan tempat seluas-luas dan seadil-adilnya bagi segala bentuk ekspresi keberagamaan yang berbeda-beda.
,fenomena ”agama-agama baru” itu perlu dilihat sebagai buah dari pasar bebas ide yang berkembang di dalam masyarakat. Bertahan atau tidaknya sebuah produk agama yang baru, pada akhirnya akan sangat bergantung pada seberapa kuas daya persuasi dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat.
Artinya, tanpa harus dilarang-larang, sistem perdagangan ide dalam kerangka pasar agama itu sendirilah yang akan menentukan apakah mereka akan bertahan atau justru akan punah. Kesadaran seperti itu sangat penting bagi kita agar sikap toleran dan ruang ekspresi pelbagai corak keberagamaan tetap terjamin. Sepanjang keyakinan agama tersebut tidak menimbulkan efek destruktif secara sosial, tidak ada yang perlu diresahkan.
Agama adalah candu rakyat (Kritik atas Filsafat Hukum Hegel, 1844) merupakan teks Karl Marx yang paling umum dikenal sampai sekarang. Hanya saja, kalimat pendek ini tidak jarang salah dikutip. Kadang-kadang kita membaca religion is the opium for the people, sedangkan sebenarnya tertulis religion is the opium of the people. Perbedaannya kecil saja, hanya for dan of, tetapi bisa menimbulkan interpretasi yang menyimpang sama sekali dari aslinya.
Versi pertama (candu bagi rakyat) memberi kesan seolah-olah agama menjadi alat dalam tangan golongan kecil (alim ulama, kaum rohaniwan) untuk mempermainkan dan menindas rakyat, barangkali atas nama dan bekerja sama dengan golongan yang berkuasa (kaum kapitalis). Kalau begitu, rakyat biasa menjadi korban penipuan karena itikad buruk segelintir orang yang berhasil merekayasa masyarakat dengan cara demikian.
Maksud Karl Marx tidak demikian. Menurut dia, agama menjadi candu rakyat sebagai suatu keadaan obyektif dalam masyarakat. Adanya agama mencerminkan struktur-struktur sosial tidak sehat dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan struktur tidak sehat tentunya tata susunan masyarakat yang kapitalistis. Tapi, kaum kapitalis tidak menjadi biang keladi keadaan itu. Dalam arti tertentu mereka juga menjadi korban, bukan saja kaum buruh, meskipun kedudukan mereka jauh lebih menyenangkan. Dengan menentang agama, Marx (dan semua orang yang sepakat dengan dia) sudah berusaha mengubah keadaan masyarakat yang tidak sehat itu. Dan memang begitu seluruh usaha intelektualnya.
Mengapa Marx menyebut agama sebagai candu? Sebab, agama membuat manusia hidup dalam suatu dunia khayalan. Baginya agama adalah semacam eskapisme, usaha untuk keluar dari dunia yang nyata agar dapat masuk suatu dunia lain yang tidak lagi ditandai penderitaan dan kesusahan, suatu dunia sempurna. Agama dengan janjinya tentang surga yang penuh kebahagiaan menyediakan penghiburan yang memuaskan bila keadaan di "lembah mata air" ini (menurut suatu ungkapan keagamaan) sudah tak tertahankan lagi. Tetapi, sayangnya, dunia sempurna itu adalah mimpi belaka. Karena itu, tanpa disadari manusia menipu diri dengan mengejar dunia sempurna itu. Dengan itu manusia sendiri sangat dirugikan, sebab ia melarikan diri dari tugasnya memperbaiki nasibnya dan membuat dunianya tempat yang pantas dihuni dan dikerjakan manusia,
           
Ketika terjadi pergeseran dari keyakinan monoteisme awal, masyarakat primituf, kepada paham politeisme, menyembah banyak tuhan, kemudian kembali menjadi monoteisme dalam bentuk Abrahamic Religion (agama-agama Ibrâhîm), seperti Yahudi, Kristen dan Islam kondisi sosio-politik, sosial, ekonomi, budaya dan yang lainnya mengalami ketimpangan yang destruktif-hegemonik. Ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, dijadikan alat eksploitasi demi keuntungan golongan tiranik dan despotik. Dalam konteks ini, para tokoh-tokoh penguasa dan ekonomi berebut lahan basah untuk dijadikan pundi-pundi penambah kekayaan mereka. Bahkan tak jarang, demi kepuasaan dan kekayaan, mereka berperang satu sama lain, tanpa mengindahkan etika-etika kemanusiaan. Hal ini diperparah lagi dengan kebiasaan mereka yang menganggap rendah kaum perempuan. Kaum perempuan, dalam masyarakat waktu itu, adalah second class yang bisa diperlakukan sesukanya. Perempuan adalah barang dagangan yang layak dijadikan komoditi ekonomi serta dijadikan pemuas nafsu belaka.
Agama lahir untuk mengembalikan posisi manusia kembali kepada ajaran sejatinya. Agama lahir untuk memberikan tuntunan dan bimbingan yang berkeadilan dan humanis dalam aplikasinya. Hal ini tentunya dibarengi dengan sejumlah aksi nyata (political will). Agama memperbaiki dan memposisikan tatanan sosial-kemasyarakatan yang telah hancur, kembali kepada aspek-aspek kemanusiannya. Dalam soal distribusi kekayan, Islam, misalnya melarang penguasaan sepihak oleh golongan tertentu, masalah-masalah penindasan dan eksploitasi manusia pun ditegaskan dengan adanya persamaan hak, kewajiban dan hukum. Posisi kaum perempuan pun ditempatkan dalam posisi yang sesuai dengan porsinya.
            Terlihat secara jelas bahwa ketimpangan-ketimpangan sosial yang destruktif-hegemonik menjadi salah satu tujuan dari kelahiran agama-agama monoteis yang telah diprakarsai oleh Ibrâhîm. Al-Qur`ân adalah wahyu wahyu-wahyu yang diterima oleh Muhammad di tengah masyarakat Arab, di jazirah Arabia dan pada tingkat kemajuan masyarakat dan latar belakang budaya di sana pada apad ke-7 M. sebagaimana kita ketahui, wahyu-wahyu, khususnya yang mengenai kemasyarakatan, biasanya diterima oleh Muhammad SAW sebagai respon, tanggapan dan atau petunjuk dalam menghadapi masalah atau situasi yang timbul pada waktu itu. Dengan demikian, mau tidak mau, konsepsi atau formula yang diberikan wahyu tersebut relevan dengan situasi sosial, budaya serta tingkat kemajuan peradaaban dan intelektual masyarakat pada waktu itu. Dengan kata lain, di sana berperan unsure waktu, ruang dan latar belakang  sejarah (historical background) dan kebudayaan.[1]
.
            untuk membumikan konsep agama kemanusiaan adalah bukan suatu hal yang absurd. Dengan memperhatikan serangkaian konflik, terutama yang sering dilekatkan dengan nama agama, pencetusan konsep agama kemanusiaan harus  menjadi agenda semua komponen bangsa ini. Konsep agama kemanusiaan yang ditawarkan jelas harus mengikutsertakan seluruh agama yang ada, karena dalam setiap agama terkandung satu konsep kesatuan penyembahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam dalam pernyataan ‘bhineka tunggal ika’, yang mengisyaratkan bahwa perbedaan di satu sisi adalah rahmat yang harus disyukuri sekaligus juga mengembangkan pola-pola kerjasa yang lebih intensif dalam rangka memperteguh perbedaan tersebut menuju ke arah yang lebih positif.
Konsep agama kemanusiaan juga berarti mencoba untuk menggabungkan seluruh mmanusia dalam satu kesatuan yang bersifat lebih toleran. Bentuk agama yang berbeda-beda bukanlah penghalang dalam memberikan penghormatan atas keimanan kepada Tuhan. Bagaimana pun juga, keragaman (pluralitas) yang majemuk yang terdapat dalam setiap aetnis, suku dan bangsa merupakan hal yang tak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengklaiman atas kebenaran yang tunggal, eksklusif dan merasa diri paling benar, justru kita haraus menanmkan satu pola yang bijaksana, bahwa surga adalah milik semua orang yang mau melakukan amal saleh dan bekerja keras dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat, sehingga akan tercipta keseimbanga (equality) dalam skala sosial. Naif dan picik jika kita kita beranggapan bahwa pluralitas yang diciptakan Tuhan sebagai rahmat dan sunatullah-Nya, kita imbangi dengan pernyataan kebenaran adalah milik kita dan untuk kita. Karena, meminjam istilah Nurcholish Madjid, yang benar adalah menerapkan sikap ‘ragu yang sehat’ (healty scepticism), atau memberi orang apa yang disebut ‘hikmat keraguan’ (benefit of doubt) dalam pergaulan sesama manusia.[2]

§ Agama; Problem Sebuah Definisi
            Dalam bahasa Inggris agama diartikan dengan religion, la religion; Perancis, de religie; Belanda, die religion; Jerman, Arab; din mengandung arti 'menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan. Kata Agama juga berasal dari Sansakerta "tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun"[3]. Dalam the Encyclopaedy of Philosophy[4] terdapat beberapa ahli berbeda pendapat tentang agama. Misalnya, James Martineau, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak ilahi yang mengatur alam semesta dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia. Lain lagi dalam pandangan Herbert Spencer, agama diartikan sebagai pengakuan kepada segala sesuatu adalah manifestasi dari kuasa yang melampaui pengetahuan kita.
J.G Frazier, mendefinisikan, agama sebagai upaya untuk menyenangkan atau berdamai dengan kuasa-kuasa di atas manusia yang dipercayai dapat mengarahkan dan mengendalikan jalannya alam dan kehidupan manusia. Singkatnya Beragama berarti melakukan dengan cara tertentu dan sampai tingkat tertentu penyesuaian vital (betapapun tentative dan tidak lengkapnya) pada apapun yang ditanggapi atau yang secara implisit atau eksplisit dianggap layak diperhatikan secara serius dan sungguh-sungguh"

Sejatinya tidak ada definisi yang mumpuni untuk menerjemahkan agama dalam kosa kata ilmiah, agama sebagaimana sifatnya sangatlah personal, emosional dan sentimental. Kadangkala kita akan menemukan terjemahan yang lebih menarik dalam kata-kata puitis. Hal ini wajar mengingat, karakter puisi sangat berbeda dengan kosa kata akademis yang terkesan kaku dan kurang emotif. Misalnya terjemahan Sir  Moh Iqbal mengungkapkan agama dengan kata ekspresi kemanusiaan. Sekiranya, hemat penulis, ungkapan Iqbal bisa menampung dari gundukkan definisi yang semrawut. Dengan asumsi bahwa sekarang ini agama bukan alat untuk menafsirkan Tuhan, tetapi lebih dekat ke manusia.
Lazim di ketahui bahwa agama dibagi kepada dua bagian besar; agama samawi dan ardi. Selain dari pembagian itu ada juga yang membagikan agama menurut benua asalnya, contohnya, agama mesir kuno, yunani kuno, romawi kuno. Ada juga yang memisahkan agama menurut sifat dan kondisi masyarakat. Masyarakat primitif di kelompokkan dengan agama animisme, dinamisme, politeisme, henoteisme.
Hal yang paling menarik adalah pembagian agama kedalam golongan agama samawi dan ardi, sebenarnya semuanya juga menarik, tetapi pembagian yang terakhir ini lucu dan terkesan diada-ada. Dalam bukunya Dimensi-Dimensi Studi Islam, Muahimin mengartikan agama ardi dengan agama akal atau agama budaya, dari namanya saja sudah ketahuan bahwa agama ini merupakan ejawantah dari internalisasi alam sekitar sehingga memunculkan produk pemikiran yang dinamakan agama, terakhir dilekatkanlah ard/akal/budaya. Sebab tidak ada campur tangan Tuhan dalam pembuatannya. Seiring dengan itu, sebenarnya simple sih, agama samawi berasal dari Tuhan. Maksudnya Tuhan mengirimkan wahyu dengan "nabi yang sah" dan menyebarkanya kepada umat manusia. Perbedaan antara agama ard dan agama samawi adalah dari Tuhan dengan wahyu, nabi yang sah, itu saja. Mengenai kitab suci itu 'kan datangnya belakangan? Nabi Isa, Musa, Daud, Muhammad, kitab sucinya tidak serta merta turun langsung setelah penunjukkan sebagai nabi.
Selanjutnya Muhaimin menegaskan pembedaan ini dengan alasan. Agama ardi/budaya/akal berdasarkan fitrah manusia. Dia menjelaskan dengan sembilan fitrah; fitrah agama, fitrah seksual, fitrah belajar, fitrah politik dan lainnya. Lanjutnya, dengan adanya fitrah agama manusia secara "liar" mencoba mencari fitrahnya ini dan membuahkan agama yang disebut "oleh kita" agama ardi/akal/budaya. Dengan fitrah politik manusia menciptakan institusi-institusi, dengan fitrah seksual manusia beranak pinak dan fitrah yang senada dengannya. Nah, agama samawi muncul dan menyempurnakannya dengan datangnya "nabi yang sah", "wahyu yang legal" dan "kitab yang bukan bajakan".
Sejatinya, agama ardi dan agama samawi tidak ada perbedaan yang begitu curam, sebab keduanya lahir dari ibu yang sama, tangan yang sama. Agama ardi adalah anak yang sudah terlahir sebelum terjadinya proses perkawinan "yang sah" [melalui KUA]. Setelah dilaksanakan pernikahan yang sah barulah lahir anak lain yang dinamakan agama samawi, anak yang lahir setelah proses pernikahan yang sah. Inilah alasannya mengapa lantas kita membenci agama ardi; dia adalah anak haram dari pernikahan sedangkan agama samawi adalah anak yang terhormat. Permasalahannya sangat sociologis, bukan substansial. Lalu disayangkannya lagi para ilmuwan social, ikut-ikutan untuk membaginya. Sudahlah cukup pertengkaran dilakukan oleh para teolog! karena memang tugasnya. Tugas sosiolog menerawang bagaimana kejadian sebenarnya, mendeskripsikan untuk memahami dan memberitahu  kepada khalayak ramai, tanpa pretensi-tanpa menghakimi, biarkan proses penghakiman dilakukan oleh yang lainya.

Agama. A tidak gama kacau. Beres dan tuntas. Agama berarti tidak kacau. Apakah sesederhana itu. Kenyataannya; berapa banyak orang beragama tetap saja kacau, tidak beres. Banyak kerusuhan, perang, pembunuhan atas nama agama. Kriminalitas, ironinya banyak dilakukan oleh orang yang  notabene beragama {paling tidak namanya menyimbolkan agama)
Jadi permasalahanya bukan definisi lagi, lebih ke aksi. Bisa saja agama diartikan sebagai kepercayaan terhadap kekuatan (manna, sacred) kekuasaan supernatural yang menguasai kehidupan manusia yang menimbulkan manusia bersikap nrimo, pasrah. Yang  digantungi oleh seluruh manusia tanpa ketergantungan (shomad), tanpa kebutuhan terhadap yang lain. Secara definitif sah! Akademik beres! Tetapi apakah agama sama seperti demokrasi yang membutuhkan definisi. Agama adalah tingkah laku manusia sebagai pemeluknya. Manusia selalu tidak sama, otomatis sikap dan sifat keberagamaan yang satu berbeda dengan yang lain.
Henri Bergson mengatakan bahwa manusia beragama baik secara formal maupun tidak formal. William james menyebutkan agama bisa memberikan makna hidup pada kehidupan manusia sehingga mampu bertahan, meneruskan dan  melawan berbagai penderitaan yang dialaminya. Menurut Amin Abdullah, pada penghujung abad 19 sampai pertengahan abad 20 pola pemikiran terhadap agama mulai bercorak. Agama tidak lagi dipandang sebagai idealita tetapi historisitas, bukan sebagai doktrin lagi melainkan mempunyai nilai sosiologis, bukan permasalahan essensi lagi tetapi lebih ke eksistensi.
Teologi bukan lagi the queen of science, hal ini berawal dari masa Renaissance di Perancis/Italia, Aufklarung di Jerman, Enlighment di Inggris. Seterusnya, permasalahan teologi hanya berupa gejala social semata. Karl max, menganggap agama sebagai candu, opium yang membuai masyarakat. Semangat perjuangan pertentangan kelas antara borjuis dan ploretariat, yang kaya makin kaya miskin miskin melarat. Hidup hanya pertentangan kelas tanpa akhir! Max Weber, melihat korelasi positif antara Etika Protestan dan Semangat Kerja Kapitalis. Robert N Bellah, dalam The Religion Of Tokugawa sebagaimana Weber, melihat korelasi positif antara ajaran Tokugawa [ajaran perpaduan antara Sinto dan Buddha pada jaman Meiji]. Maxime Robinson, menganalisis bahwa system ekonomi Islam lebih dekat kepada system kapitalisme, setidaknya prinsip-prinsip kapitalisme tidak semuanya disalahkan oleh Islam. Itu hanya sebagian contoh bagaimana ilmu-ilmu social mulai meraja-i, sebuah benturan peradaban antara agama dan rasio.             
Dalam pada itu, terdapat berbagai macam pendekatan untuk menstudi-i agama [multi dimensional approaches]. Pertama, histories-empiris-kritis, pendekatan ini cocok dalam hal mempelajari agama dari sisi eksoterisnya berupa lembaga-lembaga social-keagamaan, militer, politik, bahasa dan lainya. Hal ini bisa saja terjadi mengingat agama sebagai sebuah tradisi, yang secara tidak langsung sebagai human construction. Tergambar dengan lembaga kemasyarakatan yang ada. Kedua adalah teologis-normativ normative bukan sebagai agama baru melainkan sebagai norma, yang mempunyai sifat normatif. Norma adalah kumpulan aturan-aturan yang tertulis maupun tidak, melihat kenyataannya agama adalah sebuah norma, norma kehidupan. Ajarannya mengatur bagaimana kita bertindak dalam masyarakat, bagaimana menjalani hidup. Agama sebagai norma ini, agama normative adalah sisi esoteris dari ekspresi keberagamaan manusia, religiositas. Namun lagi-lagi, pendekatan ini bukan berari exhaustive, menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan seberes-beresnya.
Lanjutnya lagi, agama sebagai proper noun[5] (Islam, Buddha, Kriten, Hindu) maka akan mustahil tanpa menyertakan abstract noun-nya. Sebagai mana landasan ontology dalam suatu percakapan. Hal ini sering dianalogikan dengan bahasa; bahasa Bugis, Jawa, sunda sebagai proper noun. Tidak bisa dikatakan bahwa bahasa Sundalah yang paling sempurna dan bahasa Bugis jelek. Tidak bisa dijadikan alasan, sebab dalam suatu system bahasa pasti teranyam kandungan makna dan fungsi yang menjadi abstract noun-nya, alat komunikasi sama-sama lain dari universalitas dan partikularitasnya sehingga tidak akan muncul bahasa Indonesialah adalah bahasa paling unggul dan sempurna; mau menang sendiri, mau benar sendiri, merasa diri yang paling benar dan sempurna. Hal inilah yang oleh Amin Abdullah dinamakan sebagai truth claim. Kebenaran yang kita akui (bahkan paksa-i) sebagai kebenaran terhadap yang lain. Tanpa mengetahui kedalaman abstract noun-nya masing-masing.
Pemilikan agama tertentu oleh seseorang, having a religion,(Islam, Kristen, Hindu)diibaratkan sebagai applied science (ilmu terapan) seperti misalnya kedokteran, pertanian, teknik jelas tentu berbeda dengan religiosity (keberagamaan). Sifat religiosity tentu beraneka ragam macamnya. Amin Abdullah menyamakannya dengan pure science (ilmu dasar) misalnya matematika, fisika. Bagunan applied science mesti memerlukan pure scince. Tataran having  a religion,sering dikaji dengan pendekatan antropologi entah itu lewat analisis sosiologi, psikologi. Keberagamaan dalam hal ini sebagai objek. Sedangkan aspek religiosity di analisis lewat metode fenomenologi, melihat apa di balik manifestasi keberagamaan, hal ini lebih bersifat essensial, dan mempelajari hakikat[6].
. Unsur-unsur pembentikannya

[1] Sajdzali, Munawir, ‘Ijtihad dan Kemaslahatan Umat’, dalam buku Bagir, Haidar dan Syafiq Basri (Ed.), Ijtihad dalam Sorotan, Bandung: Mizan, cet. IV, 1996, h. 117.
[2] Madjid, Nurcholish, kata pengantar dalam buku Hidayat, Komarudin, Menafsirkan Kehendak Tuhan, Jakarta: Teraju, cet. I, 2003, h. xxii.
[3] Drs. H. A. Hafizh Dasuki dkk, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994) hal 63 
[4] Jalaludin Rakhmat. Psikologi Agama. Bandung. 2005; 49
[5] Permasalahan ini terkait dengan kajian filsafat tentang materi yang konkrit dan abstrak. Pelajaran; ternyata permasalahan pemisahan agama samawi dan ardi sudah tidak dibahas lagi, kenapa? Sebab hemat penulis pemisahan itu tidak bertanggung jawab dan terlalu di ada-ada, ditambah dengan sentiment keagamaan. Dalam pemikiran penulis, bagi umat Islam yang mengakui sebagai  agama rahamatan lili alamiin tidak masuk diakal untuk membagi agama menjadi dua bagian. Sebab agama Islam mengakui seluruh nabi yang dating dan Islam sebagai penyempurnanya. Tetapi tidak serta merta membenarkan seluruh agama; permasalahanya hanya masalah toleransi dalam pluraritas beragama. Jangan terlalu menggangap diri terlalu bernar, dengan alasan Tuhan bersama kita. Itu adalah egoisme dan intelektual arogansi yang dilegitimasi oleh agama. Tak ubahnya dengan politikus yang memperalat agama untuk mencapai kepentingan.         
[6] Melalui metode ini maka akan merapuhkan pemisahan antara agama samawi dan ardi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar