Sabtu, 11 Desember 2010

Agama Djawa Sunda


Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Agama Djawa Sunda (sering disingkat menjadi ADS) adalah nama yang diberikan oleh pihak antropolog Belanda terhadap kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Agama ini juga dikenal sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama Sunda Wiwitan, ajaran Madrais atau agama Cigugur. Abdul Rozak, seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini adalah bagian dari agama Buhun, yaitu kepercayaan tradisional masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur di Kabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, para pemeluk "Agama Kuring" di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dll. Jumlah pemeluknya di daerah Cigugur sekitar 3.000 orang. Bila para pemeluk di daerah-daerah lain ikut dihitung, maka jumlah pemeluk agama Buhun ini, menurut Abdul Rozak, mencapai 100.000 orang, sehingga agama Buhun termasuk salah satu kelompok yang terbesar di kalangan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Agama Djawa Sunda atau agama Sunda Wiwitan ini dikembangkan oleh Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. Oleh pemerintah Belanda, Madrais belakangan ditangkap dan dibuang ke Ternate, dan baru kembali sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan ajarannya.

Madrais — yang biasa juga dipanggil Kiai Madrais — adalah keturunan dari Kesultanan Gebang, sebuah kesultanan di wilayah Cirebon Timur. Ketika pemerintah Hindia Belanda menyerang kesultanan ini, Madrais diungsikan ke daerah Cigugur. Sang pangeran yang juga dikenal sebagai Pangeran Sadewa Alibasa, dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh sebagai seorang spiritualis. Ia mendirikan pesantren sebagai pusat pengajaran agama Islam, namun kemudian mengembangkan pemahaman yang digalinya dari tradisi pra-Islam masyarakat Sunda yang agraris. Ia mengajarkan pentingnya menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri, yaitu Jawa-Sunda.

Ajaran dan ritual dalam ADS
Madrais menetapkan tanggal 22 Rayagung menurut kalender Sunda sebagai hari raya Seren Taun yang diperingati secara besar-besaran. Upacara ini dipusatkan di Paseban Tri Panca Tunggal, rumah peninggalan Kiai Madrais yang didirikan pada 1860, dan yang kini dihuni oleh Pangeran Djatikusuma.

Dalam upacara ini, berbagai rombongan dari masyarakat datang membawa bermacam-macam hasil bumi. Padi-padian yang dibawa, kemudian ditumbuk beramai-ramai dalam lesung sambil bernyanyi (ngagondang). Upacara ini dirayakan sebagai ungkapan syukur untuk hasil bumi yang telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia. Upacara "Seren Taun" yang biasanya berlangsung hingga tiga hari dan diwarnai oleh berbagai kesenian daerah ini, pernah dilarang oleh pemerintah Orde Baru selama 17 tahun, namun kini upacara ini dihidupkan kembali. Salah satu upacara "Seren Taun" pernah dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Andung A. Nitimiharja, mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid, dan istri, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Madrais juga mengajarkan penghormatan terhadap Dewi Sri (Sanghyang Sri) melalui upacara-upacara keagamaan penanaman padi. Ia memuliakan Maulid Nabi Muhammad, namun menolak Al Qur'an karena menurutnya Al Qur'an yang sekarang tidak sah. Al Qur'an sejati, katanya, akan diturunkan menjelang kiamat.

Selain itu, Agama Djawa Sunda atau ajaran Madrais ini tidak mewajibkan khitanan. Jenazah orang yang meninggal harus dikuburkan dalam sebuah peti mati.

Masa depan ADS
Di masa pemerintahan Orde Baru, para pemeluk agama ini mengalami kesulitan karena pemerintah hanya mengakui keberadaan lima agama, yaitu Islam, Kristen (Protestan), Katolik, Hindu dan Buddha. Pada akhir 1960-an, ketika pemerintah Orde Baru menolak mengakui keberadaan ajaran Madrais, banyak pengikutnya yang kemudian memilih untuk memeluk Islam atau Katolik.

Kiai Madrais wafat pada tahun 1939, dan kepemimpinannya dilanjutkan oleh anaknya, Pangeran Tedjabuana, dan kemudian oleh cucunya, Pangeran Djatikusuma yang 11 Juli 1981 mendirikan Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang (PACKU).

Pangeran Djatikusuma telah mempersiapkan anak laki-laki satu-satunya, yaitu Gumirat Barna Alam, untuk meneruskan ajaran ini. Menurut ajaran Kiai Madrais, anak lelaki harus bersikap netral, dan dapat mengerti semua agama. Sementara anak-anak Djatikusuma lainnya, bebas memilih agama ataupun kepercayaan lain

Agama Asli Nusantara
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Agama Asli Nusantara adalah agama-agama tradisional yang telah ada sebelum agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu masuk ke Indonesia.

Mungkin banyak di kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum agama-agama "resmi" (agama yang diakui); Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau Indonesia, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti agama Sunda Wiwitan yang kini tersisa pada etnis Baduy di Kanekes (Banten); agama Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di Kuningan, Jawa Barat; agama Buhun di Jawa Barat; Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur; agama Parmalim, agama asli Batak; agama Kaharingan di Kalimantan; kepercayaan Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara; Tolottang di Sulawesi Selatan; Wetu Telu di Lombok; Naurus di Pulau Seram di Propinsi Maluku, dll. Didalam Negara Republik Indonesia, agama-agama asli Nusantara tersebut didegradasi sebagai ajaran animisme, penyembah berhala / batu atau hanya sebagai aliran kepercayaan.

Hingga kini, tak satu pun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Republik Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk dicantumkan di KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil ,dsb. Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman, Agama Asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun ada yang menganutnya, biasanya berada didaerah pedalaman seperti contohnya pedalaman Sumatera dan pedalaman Irian Jaya.

Di Indonesia, aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah Agama Buhun. penganut Agama Buhun tak sedikit. Data yang terekam oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan populasi 100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia. Dikatakan terbesar lantaran angka itu adalah 25 persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, total jenderal penghayat mencapai 400 ribu jiwa lebih.

Daftar Agama Asli Nusantara (kepercayaan)
    * Sunda Wiwitan(Djawa Sunda) (asal Banten)    * Cigugur (asal Kuningan, Jawa Barat)    * Buhun (asal Jawa Barat)
    * Kejawen (asal Jawa Tengah dan Jawa Timur)    * Parmalim (asal Sumatera Utara)    * Kaharingan (asal Kalimantan)
    * Tonaas Walian (asal Minahasa, Sulawesi Utara)    * Tolottang (asal Sulawesi Selatan)    * Wetu Telu (asal Lombok)
    * Naurus (asal pulau Seram, Maluku)    * Aliran Mulajadi Nabolon    * Purwoduksino    * Budi Luhur    * Pahkampetan
    * Bolim    * Basora    * Samawi

Gerakan Kesundaan Politikkan Agama

Sangatlah berdosa kepada Ki Sunda jika yang mengaku jati dirinya Sunda, tapi malah mengingkari dan menistakan agama karuhun-nya sendiri, agama Sunda; seraya mengagungkan keyakinan budaya, keyakinan beragama, dan karuhun "bangsa asing" yang bukan miliknya Ki Sunda.

Sungguh terpuji jika masih ada Rawayan Sunda yang dengan tegar dan tegas mau mendeklarasikan dan mewajibkan lagi agama Sunda menjadi anutan seluruh wangsa Sunda yang merasa dirinya seuweuh siwi karuhun Sunda yang berjiwa Sunda.

Vitalitas budaya Sunda akan tumbuh subur jika orang Sundanya mau kembali kepada jati diri dan warisan budaya (culture heritage) karuhun-nya, sebagai tonggak merentang ke depan yang lebih gemilang.

Kalimat pembuka tersebut saya kutip sepenuhnya dari leaflet yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat. Sebagai salah satu kutipan dari lembar kesimpulan makalah Anis Jatisunda berjudul "Sistem Religi dan Nilai Spiritual Ki Sunda dari Masa ke Masa". Disampaikan dalam seminar "Napak Lacak Ki Sunda" di Bogor pada tanggal 13 Agustus 2005. Saya sendiri hadir dalam seminar tersebut atas tugas dari Kantor Budaya dan Pariwisata Kabupaten Majalengka dalam kapasitas saya sebagai peserta seminar.

Saya tidak tahu, apakah panitia seminar sengaja mengutip kalimat tersebut karena itu merupakan kesimpulan makalah, yang tentu saja disadari atau tidak, kutipan tersebut bernada legalisasi pemerintah Jawa Barat terhadap pernyataan budayawan gaek yang sangat mengenal betul seluk-beluk budaya Baduy dan sekitarnya tersebut. Atau mungkin juga bahwa hal seperti itu hanya merupakan ketidaksengajaan atau ketidaktahuan.

Namun apa pun alasannya, pengutipan tersebut pada akhirnya memiliki nada khusus pada pemahaman bahwa Disbudpar Jawa Barat atau paling tidak panitia seminar telah membantu upaya provokasi terhadap orang Sunda di mana pun berada untuk segera berpindah agama ke agama Sunda.

Mudah-mudahan kita semua bisa mendinginkan suasana batin untuk tidak terlalu cepat terprovokasi oleh keinginan pemakalah yang dikhawatirkan akan kian mempersulit upaya pemerintah Jawa Barat untuk membangun heroisme wangsa Sunda. Karena sebagian besar umat Sunda adalah umat Islam. Ujungnya, upaya tersebut dikhawatirkan akan terganjal oleh ketersinggungan umat beragama (Islam) terhadap gerakan kasundaan yang tidak ada kaitannya dengan bunyi ekstrem leaflet tersebut.

Karena sebetulnya saat seminar itu juga telah muncul protes keras dari Sdr. Elin Sumantri dan Hasan Wahyu Atmakusumah. Namun karena protes itu muncul dalam sesi diskusi yang sifatnya searah, tak ada kesimpulan apa pun atas jawaban dari Anis Jatisunda atas protes tersebut. Padahal kedua penanya tersebut tampak begitu penasaran atas jawaban Anis Jatisunda yang mengatakan bahwa sumber ajaran agama Sunda tersebut diketahuinya sekadar dari Pantun Bogor. Dia tidak tahu siapa yang membawa ajaran tersebut. Bagaimana bangun ayat-ayatnya termasuk bagaimana bentuk ajarannya. Karena sepenuhnya bersumber dari Pantun Bogor yang diakuinya sebagai sumber sejarah resmi orang Sunda.

Kesejatian orang Sunda
Saya tak terlalu menyalahkan Anis Jatisunda yang menyampaikan pendapatnya seperti itu, karena secara psikologis para peserta seminar memang betul-betul sedang ditarik ke alam masa lalu. Alam Ki Sunda versi para pemakalah. Hampir sebagian besar pemakalah yang ingin mencari gambaran manusia Sunda masa lalu selalu beranalog kepada kitab Hindu Siksa Kandang Karesiyan. Anis Jatisunda sendiri dalam jawabannya mengatakan, pernyataan itu hanya bersifat ajakan atau penawaran. "Mau nya sukur kalau tidak maupun ya tidak apa-apa. Saya mah hanya nawarkeun dagangan, sanajan nu dijualna ukur perah bedog susuganan mun digulaan mah payu."

Yang jadi kecemasan saya saat ini adalah pada pendapat Anis Jatisunda yang mengatakan bahwa untuk menggali khazanah budaya manusia Sunda hanya bisa dilakukan kalau kita telah kembali kepada agama Sunda. Seperti yang ditulis pada aliena terakhir kesimpulan makalah tersebut. Artinya, orang Sunda yang beragama Islam dianggap tak akan mampu menjadi orang Sunda seperti yang diharapkan penggagas seminar tersebut.

Inilah mungkin keberbedaan pemahaman yang harus disikapi dengan hati-hati. Karena sepanjang gagasan Anis Jatisunda tersebut merupakan keyakinan pribadinya, hal tersebut terpulang pada pemahaman dirinya. Namun karena pernyataan tersebut dinyatakan dalam forum resmi apalagi kemudian dimuat dalam brosur yang diterbitkan instansi pemerintah serta disebarkan kepada banyak orang, maka dengan sendirinya, pernyataan tersebut akan menjadi hal yang sangat mengganggu dan sangat mengancam hasrat pemerintah Jawa Barat untuk membangun gerakan kesundaan tersebut yang secara konseptual telah menunjukkan hasil yang sangat positif.

Dalam tulisan ini saya tidak mungkin berpolemik tentang apa yang dipahami dan menjadi uar pangajak Anis Jatisunda tersebut. Karena kalau diperdebatkan pasti tak akan ada ujungnya. Hanya akan menimbulkan pro dan kontra. Seperti kasus Inul Darartista dengan goyang Inulnya yang dianggap para seniman budayawan sebagai hak kebebasan berekspresi; toh tidak pernah mencapai ujungnya saat berpolemik dengan Rhoma Irama yang lebih melihat eksploitasi sensualitas dan erostisme sebagai suatu hal yang sangat dilarang oleh agama.

Atau juga soal friksi antara MUI dan pengusaha hiburan dalam memandang konsep kesejahteraan dan dosa. Keduanya dipastikan tidak akan pernah bertemu. Sangat sulit mempertemukan pemahaman agama yang di dalamnya berisikan tuntutan dan fatwa Ilahiyah yang bersifat vertikal antara manusia dan Penciptanya, dengan pemahaman sekuler yang lebih mengutamakan logika serta bersifat horizontal antarmanusia.

Apalagi, apa yang disimpulkan Anis Jatisunda tersebut hanya merupakan sebuah ajaran masa lalu yang dia temukan dalam sebuah pantun. Beberapa penggalan ajarannya disebutkan dari Pantun Bogor baik dari versi Aki Uyut Baju Rambeng episode Curug Si Pada Weruh, episode Kalang Sunda Makalangan, episode Tunggul Kawung Bijil Sirung atau dalam episode Pajajaran Seuren Papan.

Karena seperti diakuinya dalam seminar tersebut, Anis Jatisundapun ternyata tak pernah tahu apa sebenarnya bentuk ajaran agama Sunda tersebut. Termasuk kitabnya, manusia pembawa wahyunya, atau bahkan tak tahu mulai kapan agama tersebut ada. Karena konon, orang Baduy yang memegang ajaran tersebut tetap merahasiakannya. Atau bisa jadi kitab Sasaka Domas yang disebutkan dalam pantun tersebut berisi 800 ayat telah dibakar orang Surasowan (Banten) pada saat Pajajaran diserbu tentara Islam dari Banten dan Cirebon.

Saya malah sangat setuju kepada pernyataan Kang Anis bahwa inti ajaran agama Sunda yang dikutipnya tersebut sama dengan makna yang ada dalam Alquran. Karena selain ada pernyataan bentuk Tuhan yang Tunggal seperti yang disebutkan dalam Surat Al-Ikhlas. Pantun Bogor menyebutkan, Hyang Tunggal tatwa pangwadi, ngawandana di jagat kabeh alam sakabeh halanggiya di saniskara. (Sanghiang Agung yang Maha Esa, dialah sebenarnya sang Penyembahan, tiada beranak dan tiada bersaudara, mempunyai teman pun tidak di jagat dan di alam ini. Yang paling unggul segala-galanya). Konon itulah Sahadat Pajajaran yang disebutkan dalam episode Kalang Sunda Makalangan.

Saya mengutip adanya kata ahad atau kata sahadat yang murni merupakan kata yang berasal dari Alquran. Kemudian ada istilah Batara Cikal dari pernyataan salah seorang mantan Damar Tangtu yang dikutip Anis Jatisunda pada tahun 1972 yang bisa dipahami sebagai manusia pertama yang diciptakan ada di jagat ini. Dan orang Baduy sendiri toh mempercayai adanya Adam sebagai manusia pertama (mungkin yang disebut Batara Cikal) tersebut.

Agama wiwitan
Pemahaman saya adalah kalau orang Baduy setuju dengan konsep agama wiwitan dan setuju adanya nama Adam sebagai ujung sarsilah. Maka kita pun harus setuju pula bahwa agama wiwitan itu adalah agama Islam yang dibawa Nabi Adam a.s. Atau Wangsit Wangatuha, "...bisina isuk jagana pageto aya rawayan di are ndeuk marulang deui ka agama Sunda, wiwitanana mudu di kami heula..."

Jadi daripada susah-susah menuduh orang Surasowan membakar kitab Sasaka Domas tersebut, lebih baik kita buka Alquran yang berisi paling tidak 6666 ayat yang sangat bisa menjelaskan di mana Kang Anis saat ini berada.

Alquran itu bukan ditemukan dari pantun yang tidak jelas pula siapa sebenarnya pencipta pantun tersebut, melainkan langsung dibawa oleh Nabi Muhammad saw. dan direpresentasikan sifat dan sikap ajarannya tersebut dalam bentuk Sunnah Nabi serta terbukukan dalam kitab hadis yang terjaga kebenarannya lewat Ilmu Riwayah dan Ilmu Dirayah Hadis. Di sana bisa ditemukan istilah Sanad, Rawi, dan Matan sebagai unsur penanggungjawabnya. Boa-boa Kitab Sasaka Domas yang dimaksud orang Baduy teh Alquran tea. Karena belum ketemu, mereka menyebut sajalah Alquran itu dengan Sasaka Domas yang selama ini mereka cari.

Saya sangat yakin, kalau Kang Anis begitu memuja Pantun Bogor tersebut karena begitu luhurnya ajaran yang diujarkan pantun tersebut, bila hidayah Allah menyertai Kang Anis, maka Insya Allah akan ditemukan keadiluhungan Alquran dan Al-Hadis tersebut juga di atas segala karya sastra manusia di jagat ini. Termasuk, dengan mudah kita akan mampu membuka seperti apa sebenarnya manusia Sunda tersebut. Seperti apa budaya dan pranata sosialnya. Jadi mulailah dari agama wiwitan yang telah disempurnakan oleh Nabi Muhamad saw. tersebut.

Saya sendiri selalu yakin seribu persen bahwa agama wiwitan yang diajarkan Nabi Adam a.s. dalam proses jutaan tahun memang masih menyisakan berbagai kemiripan terutama dalam mengajarkan nilai-nilai moralitas, kebaikan dan ketuhanan. Hanya dalam proses jutaan tahun, Islam yang dibawa Nabi Adam a.s. memang telah sangat berbias. Kita toh mengenal aliran Majusi sampai terjadinya perbedaan paham dalam agama Hindu dan bagaimana Sidharta Gautama di Kapilawastu bisa menemukan 13 ajaran kebaikan.

Bisa jadi dalam perubahan usia zaman biasan tersebut masih menyisakan inti ajarannya. Walaupun mungkin juga yang telah sangat menjauhi prinsip akidahnya. Karena itulah, Nabi Muhammad diyakini merupakan manusia terakhir yang dipercaya Allah untuk melakukan koreksi total terhadap kesalahan tersebut. Dan itu semua seribu persen di bawah bimbingan firman-firman Allah sebagai Hyang Mahatunggal. Untuk kembali kepada agama wiwitan yang sama dengan yang dari kami (artinya kata ini mungkin saja "murni") tersebut.

Sekali lagi saya tidak ingin terjebak dalam polemik berkepanjangan karena kita memang berbeda. Tulisan ini hanya berusaha mengikuti gaya pandang Kang Anis dalam memahami agama. Karena untuk berpolemik lebih lanjut mungkin kelak akan dilakukan pihak lain yang mungkin saja terusik oleh keinginan Akang untuk mengagamasundakan orang Sunda tersebut.

Yang sungguh disayangkan adalah walaupun tak bisa dimungkiri bahwa kehidupan masyarakat Baduy, masyarakat Pangawinan atau pun masyarakat Ciptagelar bisa menjadi representasi adat istiadat serta kepercayaan orang Sunda masa lalu. Namun pembuktian bahwa seperti itulah bentuk masyarakat Sunda pada masa lalu tersebut, tetap harus berdasar pada sistem analisis korelasi antara naskah, data dan fakta. Ditambah kajian yang lebih empiris tentang realitas masyarakat Sunda masa kini baik di perdesaan, kampung terpencil maupun di perkotaan. Sehingga analisis korelasi ini bisa lebih memberikan bukti yang lebih konkret tentang hipotesis alternatif yang ditawarkan. Jadi tidak sekadar memedomani naskah-naskah kuno yang belum tentu merupakan transkripsi atau representasi dari realitas masa lalu tersebut. Dalam hal ini Disbudpar Jawa Barat hendaknya harus hati-hati mengayomi pandangan kasundaan yang kurang proporsional tersebut.***

Jadi ”Oemar Bakri”
DALAM usia 70 tahun, penyair Rendra ternyata masih kekar. Daya pikirnya pun masih tangkas berdebat. Di samping itu, tentu saja masih asyik didengar jika tengah baca puisi, main teater atau main sinetron dan film.

"Saat ini, saya harus belajar kembali naik sepeda kumbang. Dulu, ketika masih remaja saya adalah pembalap sepeda. Sekarang, untuk naik speda agak susah. Rasanya untuk naik apa-apa agak susah, kecuali naik...," jelas Rendra.

Lho, Rendra belajar naik sepeda, ada apa? "Saya tengah membintangi sebuah sinetron berjudul ”Oemar Bakri”. Dalam sinetron sebanyak 26 episode itu, saya berperan sebagai guru. Saya suka dengan lakon ini, karena guru diposisikan sebagai orang yang mati-matian mempertahankan cita-cita dan idealismenya melawan segala ketidakadilan dan perilaku buruk, di seputar dirinya," jelas Rendra, Selasa malam (13/6) pekan lalu di Bandung.
Berperan sebagai guru, yakni sebagai Oemar Bakri, kata Rendra, ia kini mempunyai kesempatan yang luas dalam menghayati pahit-getirnya kehidupan seorang guru yang idealis, digoda oleh lingkungan hidup yang kian hari kian tidak berpihak pada cita-cita yang ideal. "Saya suka dengan tokoh yang saya mainkan karena ia antara lain melawan KKN. Lakon ini benar-benar realis. Jadi, dalam memainkan peran pun tentu saja pemeranan yang realis juga," tutur penyair yang terkenal dengan puisi ”Nyanyian Angsa” dan ”Blues untuk Bonnie” itu.

Lantas, selain belajar naik sepeda kumbang apalagi yang kini tengah dipelajari oleh Rendra? Tentu saja mempelajari lagi semua ilmu acting yang pernah dipelajarinya di Amerika. Di sekolah acting di Amerika, Rendra sekelas dengan aktor Danny De Vito yang jadi manusia penguin dalam film Batman.

Rendra juga pernah main film, antara lain dalam film ” Muda Yang Bercinta”. Dalam lakon tersebut, Rendra berperan sebagai penyair yang melawan ketidakadilan, korupsi, dan sebagainya. Namun sebagai manusia, dalam film yang dibintanginya itu lemah terhadap godaan nafsu, menghamili pacarnya di luar nikah meski pada akhirnya ia bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya itu. Dalam sebuah sinetron bernafaskan Islam, ia berperan sebagai ulama.

"Menjadi tua adalah hal yang tidak bisa dihindarkan oleh siapa pun. Dalam menghayati usia tua itu, saya kembali belajar banyak hal, terutama menghayati agama Islam yang saya anut. Saya ingin hidup saya di muka bumi ini tidak sia-sia, berguna bagi siapa saja. Semoga saya masih bisa main teater. Beberapa naskah sudah saya pilih," jelasnya.(Soni Farid Maulana/"PR")***

Berkaca ke Warga Baduy
DITEMUI di rumahnya di Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu, Anis Djati Sunda baru saja usai melaksanakan senam pernafasan Mahatma (Maju Sehat Bersama). "Saya berhutang budi pada Mahatma. Melalui seni pernafasannya yang dilakukan secara rutin, penyakit jantung koroner saya pun sembuh. Untuk itu, kini saya aktif turut melatih kepada yang lain agar bisa sama-sama sehat," papar budayawan yang pernah meneliti kehidupan suku Baduy di Provinsi Banten selama 27 tahun.

Anis Djati Sunda yang lahir di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, 7 Mei 1939 ini, memang dikenal vokal dalam melestarikan apa saja yang bernafaskan Sunda. "Kita harus berkaca kepada saudara-saudara kita warga Baduy di Kanekes. Mereka hingga kini tetap kuat memegang Kasundaan. Sementara, Sunda di luar Kanekes umumnya hanya tinggal bahasanya, itupun semakin terpinggirkan di wilayah perkotaan," papar penggiat pantun Sunda yang pernah berkeliling Belanda untuk menampilkan pantun-pantun Baduy pada tahun 1993 itu.

"Saking teguhnya memegang tradisi Sunda, orang Baduy pun bersumpah 'datang kamupak gajah mapar ngaing tetep Sunda Wiwitan'. Artinya, walaupun dunia hancur lembur, mereka akan tetap teguh memegang ajaran Sunda Wiwitan," ujar Anis yang pernah memenangkan lomba foto Kalender ACCU (Asian Cultural Center for Unesco) di Tokyo, Jepang 1992 untuk fotonya yang berjudul "Mengikat Padi".

Anis tidak sependapat terhadap pernyataan bahwa Kerajaan Pajajaran adalah penganut agama tertentu yang asalnya dari luar Indonesia. Petilasan-petilasan batu punden berumpak di daerah Sindangbarang Bogor, salah satu bukti yang menunjukkan bekas-bekas pemujaan para pemeluk ajaran agama Sunda, yang disebarkan Prabu Guru Darmasiksa salah seorang Raja Sunda abad ke-12.

Mengenai pelestarian budaya Sunda, Anis menilai, peranan pemerintah daerah hingga Provinsi Jawa Barat sudah cukup antusias dengan lahirnya beberapa perda. Namun, ia menyayangkan terhadap rendahnya kecintaan warga Sunda terhadap pelestarian budaya Sunda. "Kesungguhan pemerintah melestarikan budaya Sunda tidak akan pernah terwujud, apabila masyarakat Jawa Barat sendiri terkesan masa bodoh terhadap masa depan budaya Sunda," tuturnya. Kemudian Anis mengutip ramalan buhun (Uga) yang pernah diucapkan sastrawan Sunda abad-19 mendiang Aki Buyut Baju Rombeng, yang menyatakan, kehancuran Pajajaran (Kasundaan) di tatar Sunda sendiri akan terus berlangsung dari masa ke masa. Bahkan, nantinya tidak akan pernah tersisa hingga ke cacing-cacingnya sekalipun. "Bila orang Sunda sendiri sudah tidak melestarikan kasundaannya, Uga tersebut bisa saja terwujud," kata kolektor dongeng rakyat Sunda ini. (Luki Muharam/Galura)***

Negara, Agama dan KTP *)
Oleh Agus Sopian
Ada tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana.
Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius
lagi: dia sedang dalam kontrol negara?
Hampir tak bisa dibantah, KTP bisa menjadi celah kecil negara untuk
mengintip gerak-gerik rakyatnya, terutama mereka yang dianggap berbahaya.
Lihat apa yang terjadi pada eks tahanan politik (tapol) Partai Komunis
Indonesia. Mereka  dianggap bahaya laten, bisa bangkit kapan waktu dan
kembali ke gelanggang politik. Negara merasa perlu untuk terus memonitor
mereka.  Ekornya, sebuah kebijakan sarkastis diberlakukan: KTP berlabel ET,
singkatan dari "eks tapol".

Hasilnya cespleng. Mereka kini tak punya kemampuan untuk leluasa bergerak.
Paralel dengan ini, langkah mereka untuk memasuki pintu politik pun mandeg
sama sekali. Mereka malahan tak bisa mengetuk pintu-pintu lainnya. Semua
kebebasan sipilnya tertutup, kecuali derita panjang. Terkadang derita itu
menjalar sampai ke anak-cucunya.

Dan sekarang, perlukah Ruswana dikontrol sebegitu rupa sehingga ruang
kebebasan sipilnya juga harus ditutup, semua atau sebagian? Saya mengenal
Ruswana cukup lama. Dan rasa-rasanya dia tak memadai untuk dikerangkeng
dalam definisi orang berbahaya. Dia suami dari seorang istri, Tuti Ekawati,
seorang ibu rumah tangga yang ramah. Ruswana bapak dari tiga anak, yang
kesemuanya tak pernah punya pertalian dengan kasus-kasus yang dapat dianggap
membahayakan negara.

Ruswana yang saya kenal adalah seorang planolog lulusan Institut Teknologi
Bandung (ITB) tahun 1983, dan kini bekerja sebagai konsultan ahli sistem
perencanaan pembangunan pada Local Governance Support Program (LGSP), sebuah
lembaga kontraktor untuk United States Agency for International Development
(Usaid).
Saya baru tahu di belakang hari kalau KTP strip itu ternyata penanda buat
seorang penghayat aliran kepercayaan. Ruswana memang pemeluk Agama Buhun,
suatu aliran kepercayaan yang bersumber dari ajaran-ajaran Mei Kartawinata.

Di Indonesia, penganut Agama Buhun tak sedikit. Data yang terekam oleh
peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan populasi
100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama Buhun jelas salah satu aliran
kepercayaan terbesar di Indonesia.  Dikatakan terbesar lantaran angka itu
adalah 25 persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian
Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran
kepercayaan yang terdaftar, total jenderal penghayat mencapai 400 ribu jiwa
lebih.

Semua penghayat umumnya mendapat KTP strip. Negara menggolongkan mereka
sebagai pemeluk "agama lain-lain" dan praktis segolongan dengan penganut
Konghucu, Kejawen, Aliran Mulajadi Nabolon, Purwoduksino, Budi Luhur,
Kaharingan, Pahkampetan, Bolim, Basora, Tonaas Walian dan banyak lagi.
Sebagai penganut "agama lain-lain", banyak dari mereka yang harus berurusan
dengan ranjau-ranjau birokrasi yang cenderung diskriminatif itu. Bukan hanya
dijatah KTP strip, adakalanya bisa lebih menyakitkan lagi: mereka
dipersetankan untuk punya KTP.

Contoh paling terkenal adalah Dewi Kanti, seorang penganut Agama Sunda
Wiwitan, aliran kepercayaan yang dikembangkan kakeknya, Pangeran Madrais
dari Cigugur, Kuningan. ADS (Agama Djawa Sunda), inilah cap buruk yang
diberikan kolonial Belanda untuk ajaran Madrais. Si empunya lakon belakangan
ditangkap, lalu dibuang ke Ternate dan baru kembali ke kampung halamannya
sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan pengembangan ajarannya, terutama di
sekitar kampung halamannya. Agama Sunda Wiwitan versi Madrais, akhirnya
dikenal juga sebagai Agama Cigugur.

"Saya sudah mendapatkan KTP sekarang," kata Dewi Kanti, awal Maret  lalu.
Tengah malam sebentar lagi tiba, Dewi Kanti masih bersemangat menceritakan
pengalamannya untuk memiliki KTP. Katanya, selama bertahun-tahun dia tak
pernah berhenti mendata kasus-kasus KTP para penghayat untuk meyakinkan
birokrasi catatan sipil. Agustus 2005, dia baru mendapatkan KTP, atau
setelah birokrasi menggantungnya tiga tahun.

Pahit yang dirasakan Dewi Kanti dimulai dari upacara pernikahannya dengan
Okky Satrio yang berlatar adat Sunda Wiwitan. Birokrasi sipil tak terima.
Pasangan itu gagal memeroleh Akta Nikah. Orang tahu, Akta Nikah adalah bahan
baku untuk Kartu Keluarga, dan Kartu Keluarga bahan baku untuk KTP.
Gara-gara tak punya KTP, Dewi Kanti kehilangan hak asuransi dari suaminya,
saat bekerja pada suatu perusahaan sekuritas.  Kepahitan telah berlalu, KTP
sudah di tangan Dewi Kanti, tapi suaminya tak lagi jadi karyawan swasta.
Kini dia jadi petani.
***
Di kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai ketua umum
Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para pemeluk ajaran Mei
Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yang
melayani para penghayat dari komunitas yang sama. Dua lainnya Aji Dipa dan
Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP).

Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata "agama" menurutnya
adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk "ada" dan gamana untuk "aturan
atau jalan". Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai "ada aturan atau
jalan (lebih baik)" dan ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei
Kartawinata bermuara.
Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, Agama
Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu berdasar
ketuhanan. Kemanusiaan berdasar persamaan.  Kebangsaan berdasar karakter dan
nation building.

Apa boleh buat, negara melarang apa yang diyakini Ruswana sebagai agama.
Larangan ini ada aturan yuridisnya: UU No. 1/1965, yang kemudian diikuti
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.1/1969.
Kombinasi aturan ini dipagari Ketetapan MPR No IV/1978 yang menggariskan
bahwa "kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama."
Sebuah frasa aneh, dan nyaris tak memiliki logika. Pertanyaannya, apakah
ketidakpercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan agama?
Apapun, demi aturan main dan loyalitas pada negara, para pemeluk ajaran Mei
Kartawinata menamai agama mereka Aliran Kepercayaan Perjalanan, biasa
disingkat AKP,  sebuah nama yang kemudian dijadikan nama organisasi bagi
salah satu sekte penghayat ajaran Mei Kartawinata. Siapa Kartawinata?

Nama itu pernah dikenal dalam jagat politik Indonesia tahun 1950-an. Dia
pendiri Partai Permai (Persatuan Rakyat Marhaenis). Pada pemilihan umum
1955, Permai mendapatkan dua kursi di konstituante. Kartawinata juga pernah
menjadi nama penting dalam jagat seni. Dia  menjadi figur sentral di balik
pendirian Pebadi (Paguyuban Dalang Indonesia). Kartawinata suka wayang.
Melalui wayang, dia memompakan ajaran-ajarannya.
Peneliti Abdul Rozak - sehari-harinya menjabat dekan Fakultas Ushuluddin
Institut Agama Islam Sunan Gunung Djati, Bandung - banyak memberikan
informasi seputar riwayat hidup Mei Kartawina melalui bukunya itu. Di luar
pendekatannya terhadap teologi Agama Buhun, Engkus Ruswana mengafirmasi
kebenaran fakta di dalam buku itu. Tokoh-tokoh Agama Buhun lainnya seperti
Aa Suara Adinegara, Usup Sudarsa, Suparman, atau Endang Rasidi, menyatakan
sependapat.

Menurut Abdul Rozak, Kartawinata lahir 1 Mei 1897 atau 1898 di Bandung. Dia
mendapatkan pendidikan dari sekolah rakyat. Usia remajanya dihabiskan di
lingkungan kediaman Sultan Kanoman Cirebon. Pada 1929, dia pergi ke Subang
dan bekerja di sebuah percetakan. Di sini Kartawinata tertarik pada dunia
pergerakan, dan setahun kemudian dia mendirikan organisasi Perjalanan.
Kartawinata mulai mengembangkan ajarannya, hasil kontemplasinya pada laku
air.

Dia sering memperhatikan Sungai Cileuleuy.  Pikirnya, dalam perjalanan
menuju lautan, air sungai itu memberi kesejahteraan pada lingkungannya. Pada
pepohonan. Pada binatang. Pada manusia. "Sungguh suatu perbuatan yang sangat
mulia dan sangat luar biasa."
Kartawinata ingin dirinya seperti air.

Dia tak sendirian dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. Kartawinata dibantu
dua sahabatnya, M. Rasyid dan Sumitra. Rasyid berasal dari Bandung, anak
keluarga kaya di kawasan Pasar Baru. Sedangkan Sumitra seorang yang berasal
dari Garut. Mereka sering bersama-sama menerima wangsit, suara dari suatu
sumber tanpa wujud dan rupa. Adakalanya, wangsit datang hanya pada
Kartawinata seorang, terutama saat sedang merenung di pinggir Sungai
Cileuleuy.

Ajaran Mei Kartawinata didengar orang. Dari hari ke hari, pengikutnya makin
bertambah. Tak hanya orang-orang yang sebelumnya sama sekali tak beragama,
tapi juga mereka yang sudah memeluk agama tertentu.
Kolonial Belanda menganggap Kartawinata menggangu ketertiban umum. Maka,
seperti juga nasib yang menimpa Pangeran Madrais, Kartawinata jadi korban
katastrofi politik represif kolonial Belanda.  Tahun 1937, Kartawinata
ditangkap dan dipenjara di Bandung. Di masa pendudukan militer Jepang,
lagi-lagi Kartawinata dipenjara. Itu tahun 1943. Lalu, ketika Belanda datang
lagi, pada 1947, Kartawinata masuk bui Cirebon. Dua tahun kemudian,
Kartawinata jadi penghuni penjara Glodok di Jakarta.
***
Ada banyak nama untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar AKP, Perjalanan atau
Agama Buhun, orang mengenalnya sebagai Agama Traju Trisna, Agama Pancasila,
Agama Yakin Pancasila, Agama Petrap, Agama Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau
Jawa-Jawi Mulya. Mereka yang hendak melecehkannya cukup menyebutnya "Agama
Kuring". Dalam bahasa Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk "Aku" atau
"Saya". Prosekusi libel "Agama Kuring" mengarah pada usaha mendiskreditkan
pemeluk agama ini sebagai penganut agama semau gue.
Cap semau gue telah lama menancap, sekurang-kurangnya sejak Mei Kartawinata
meletakkan alam sebagai "kitab suci". Ruswana menerangkan esensi itu.
Katanya, alam adalah kumpulan tulisan Tuhan yang tidak bisa dibuat oleh
manusia, berlaku universal, dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa
membedakan usia, agama, bangsa, ras maupun gender.

Di bawah keyakinannya akan "kitab suci" itu, Ruswana menimbang bahwa agama
yang dianutnya bukanlah berasal dari sinkretisme antara Islam dan budaya
Sunda. Ini sekaligus tanggapannya untuk pendapat-pendapat yang terus
berkembang, yang pada pokoknya menyatakan ajaran-ajaran Mei Kartawinata
berasal dari sinkretisme itu, bahkan sinkretisme adat Sunda dengan aneka
macam agama: Islam, Kristen, Hindu. Pendapat ini berlatar pada riwayat hidup
Mei Kartawinata, yang diketahui sempat bergumul dengan macam-macam teologi
ketuhanan dari rupa-rupa agama.

Abdul Rozak mengungkapkan bahwa di masa kecil, Kartawinata mengenal teologi
Kristen dari sekolahnya, HIS Zendingschool. Semasa remaja, dia masuk
pesantren-pesantren dan diduga belajar kitab kuning. Kemudian, Kraton
Cirebon mengenalkan dia pada pada ajaran-ajaran kebatinan.

Kraton Cirebon dalam sejarahnya memang masyhur sebagai salah satu tempat
pertumbuhan ajaran-ajaran kebatinan. Yang terkenal adalah Ngelmu Sejati atau
Ngelmu Hakekat, kadang disebut juga Ngelmu Makrifat. Kaum santri menyebutnya
Ngelmu Engkik atau Ngelmu Garingan -- kontra "ilmu basah" yakni ilmu-ilmu
yang didapatkan para santri, yang selalu bersinggungan dengan air, baik
untuk mandi maupun wudhu.
Mei Kartawinata diduga mendalami Ngelmu Sajati itu. Dasar argumentasinya
adalah bahwa Kartawinata pandai membaca kitab kuning, suatu kunci yang bisa
membuka gerbang teologi Murjiah, yang nyata-nyata mendukung pemikiran
kebatinan itu.

Ngelmu Sejati sendiri, dalam pandangan Abdul Rozak, berasal dari
tulisan-tulisan yang disebut Primbon. Sumbernya, penjabaran ajaran tasawuf
Wihdah al-Wujud gagasan Ibnu Arabi. Bisa dipahami kalau dalam ajaran Ngelmu
Sejati terdapat istilah-istilah dalam ajaran tasawuf tadi, seperti alam
Ahadiat,  alam Wahdat, Wahdaniyat, alam Arwah, alam Mitsal, alam Ajsam, atau
al-Insan al-Kamil.

Ruswana menolak pendekatan itu. Menurutnya, penggunaan  istilah-istilah
tadi -- yang antara lain terekam dalam kitab Budi Daya, buku panduan bagi
penghayat ajaran-ajaran Mei Kartawinata --  lebih bermuara pada situasi dan
kondisi masa-masa awal penyebaran ajaran-ajaran Mei Kartawinata.
Dulu, tutur Ruswana, banyak penganut ajaran Mei Kartawinata yang berasal
dari kalangan Islam. Mereka, salah satunya Haji Sujai, menuntut Kartawinata
menjelaskan inti ajaran dalam istilah yang mereka pahami. Kartawinata manut.
Di belakang hari, Kartawinata bahkan menggunakan pula istilah-istilah dalam
bahasa Belanda, semata untuk melayani komunitas pengguna bahasa Belanda.
Juga istilah-istilah dalam bahasa Cina untuk keperluan yang sama.
***
Bagaimana dengan pengaruh Hindu? Kemungkinan pengaruh itu selalu ada. Hindu
dan Budha, menurut catatan sejarah, masuk ke Indonesia dalam kurun abad ke-2
hingga ke-4. Lebih dari cukup buat kedua agama itu untuk menjangkarkan
pengaruh religiusitasnya, baik melalui penetrasi maupun akultrasi, ke dalam
masyarakat Indonesia sejak masa silam. Apalagi keduanya masuk ke Indonesia
dengan cara-cara damai melalui hubungan dagang.
Fakta berikutnya, sebelum Islam datang, hampir seluruh kerajaan di
Indonesia, mulai nama kerajaan hingga rajanya sendiri, menggunakan nama-nama
Hindu atau Budha. Di Kalimantan, raja-raja Kutai, yang dianggap sebagai
raja-raja tertua di Indonesia menggunakan nama-nama Hindu sejak Kundungga
digantikan keturunannya mulai Devawarman, Aswawarman hingga Mulawarman.

Di Sumatra, kerajaan tertua Kanto Li - nama Cina untuk kerajaan Sriwijaya
awal di Palembang - juga diperintah oleh raja-raja bernama Hindu atau Budha.
I Tsing, musafir dari Cina, yang mengunjungi Sriwijaya pada tahun 671 M,
memberi kesaksian bahwa Sriwijaya adalah pusat penelitian agama Budha dan
mempunyai banyak sarjana filsafat termasyhur seperti Sakyakirti, Dharmapala
dan Vajabudhi.
Di tanah Priangan, naskah Pangeran Wangsakerta dari Cirebon --  naskah yang
dianggap tertua dan kini sedang dalam pengajian para ahli sejarah --
mengindikasikan kalau raja-raja Sunda di masa awal telah menggunakan
nama-nama Hindu sejak abad ke-4 Masehi, termasuk kemudian Tarumanagara.
Sudah jamak dalam suatu sistem sosial prademokrasi, rakyat diminta loyal dan
taat dari hulu sampai hilir pada raja-rajanya, tak terkecuali dalam
keyakinan.  Konsep keyakinan, kepercayaan pada Tuhan, iman, pada akhirnya
menjadi suatu konsep "langage" - istilah yang digunakan pemikir Islam Ulil
Abshar-Abdalla untuk merumuskan bentuk dan wujud iman.

Dalam takrif itu, berangkat dari filsafat Saussurean yang melandasinya,
kepercayaan kepada Tuhan menjadi serba pasti, positivistis, dan dapat
menjadi dasar untuk perumusan suatu ideologi perubahan sosial. Iman
ditentukan oleh penguasa. Seorang penguasa beragama A, rakyatnya akan ikut
A.
Ajip Rosidi, sejarawan cum budayawan yang memahami dengan baik kosmologi
kesundaan, menerangkan bahwa memang tak tertutup kemungkinan ada pengaruh
Hindu dalam Agama Sunda Wiwitan, yang ditandai oleh adanya kosakata-kosakata
yang berasal dari Hindu tadi. Dalam seri Sundalana tentang "Islam dalam
Kesenian Sunda", contoh-contoh yang diberikan Ajip Rosidi lebih teologis,
seperti Batara Tunggal, Batara Jagat hingga Batara Seda Niskala. Hanya saja,
menurut Ajip Rosidi, semua batara tadi tempatnya berada di bawah Sanghiang
Keresa (Yang Maha Kuasa).

"Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan," kata Engkus Ruswana.
Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan
komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes,
Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda Wiwitan yang
berkembang di tanah Sunda.

Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai
Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa.
Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu
heroisme yang tak ditemukan dalam Hindu dan Budha. Robert Wessing, peneliti
dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam Cosmology and Social
Behavior in West Java Settlement, menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam
masyarakat Sunda, alam adalah pusat kosmologi adat dan kepercayaan paling
signifikan.
Dalam Agama Buhun, alam didefinisikan secara luas, mulai pohon-pohon,
sungai, air, langit dan sebagainya - yang mereka sebut Nyakra Manggilingan
(konsep keteraturan alam) - sementara dalam Agama Sunda Wiwitan, alam lebih
mengerucut lagi ke dalam definisi pohon-pohonan, dan terutama padi, yang
dianggap sebagai simbol Dewi Sri. Tercela bagi pemeluk Agama Buhun dan Sunda
Wiwitan untuk merusak alam.
Alam semesta, tutur Engkus Ruswana, adalah  tempat kita bisa belajar dan
menghayati. Seluruhnya berjalan secara teratur. Dalam keteraturan ini,
gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, tanah, angin, telah
menjalankan kodratnya, memberikan kehidupan pada seluruh makhluk. Begitu
pula tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semuanya telah menjalankan kodratnya, yang
pada dasarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia.
"Sekarang tinggal tanya apakah manusia telah melaksanakan kodratnya,
melaksanakan kemanusiaannya," Ruswana bertanya retoris.
***
Debat teologis di sekitar Agama Buhun belum lagi usai, seperti juga debat
eksistensialnya. Agama Buhun masih tetap berada dalam lingkaran yuridis
aliran kepercayaan, di saat Konghucu yang selama ini sejajar dalam daftar
"agama lain-lain" mulai mendapat angin dari negara untuk didaulat sebagai
agama yang ajeg.
 "Disebut agama maupun tidak, negara harus menjadi pengayom semua," kata
Mujtaba Hamdi, seorang aktivis  lintas agama dari Jakarta, yang kerap
menyuarakan perlunya toleransi dan pemahaman pluralisme. Taba, demikian
panggilan akrab buatnya, mengatakan bahwa tugas negara adalah melindungi
eksistensi semua masyarakat. Tak boleh pilih-pilih: dilindungi yang satu,
digencet yang lain.

Ketidakadilan yang dilakukan negara selama ini, kata Taba, bersumber dari
definisi yang bias. "Dalam definisi resmi negara kita, yang disebut sebagai
agama adalah sistem kepercayaan yang, di antaranya, memiliki kitab suci dan
nabi. Definisi ini menurut dia, terlalu bias 'agama samawi',  bahkan terlalu
bias Islam.
Dikatakan bias Islam, sebab menurut dia, posisi sentral kitab suci dalam
Islam, sangat beda dengan posisi kitab suci di Kristianitas, misalnya. Di
Kristianitas, Injil adalah sabda Yesus, dan jika Yesus diposisikan sebagai
Nabi maka -- kalau mau disepadankan dengan Islam -- Injil itu setara dengan
hadis.

"Tapi, yang disebut orang Islam kitab suci bukanlah hadis, melainkan
al-Quran. Jadi, kalau mau di-strict-kan di sini, apa itu agama, yang
dimaksud tak lain adalah Islam. "  Dengan kata lain, definisi ini sudah
mengandung 'kuasa', bahwa Islam-lah yang paling otoritatif, yang paling sah
untuk disebut agama. Yang lain-lain, baru bisa masuk sebagai agama hanya
jika mau disepadankan posisi 'kitab suci' dan 'nabi' dengan posisinya dalam
Islam.

"Apakah dengan posisi demikian, saya tidak lagi loyal sama Islam? Saya yakin
tidak. Saya justru sangat loyal dengan Islam. Di Islam, patokan agama dengan
kategori-kategori seperti yang dimiliki di negeri kita, sebenarnya bisa
dikatakan tidak ada. Bahkan kalau 'agama' itu merupakan terjemahan kata din
dalam bahasa Arab, pengertiannya justru sangat berbeda dari pengertian resmi
kita," ujar Taba, pendiri Syir'ah itu, sebuah majalah dengan slogan
"Menenggang Beda."

Agama dalam pandangan Taba adalah ad-diin nashihah. Nasihat. Maksudnya,
agama adalah jika si pemeluk memiliki perhatian untuk saling memperhatikan
sesama, memperingatkan mereka jika melakukan kesalahan, membantu mereka jika
memperjuangkan kebenaran, menolong mereka jika tak mampu.
Lalu, dalam Islam juga dikenal ad-diin mu'aamalah. Agama itu interaktif
dengan masyarakat. Intinya, agama adalah jika si pemeluk agama berkomitmen
untuk mencipta hubungan yang baik dengan masyarakat, berbagi, saling bantu,
baik masyarakat itu muslim atau nonmuslim.
Bagaimana kriteria suatu kepercayaan menjadi agama?

Menurut Taba, pertanyaan itu menyiratkan bahwa sebuah "aliran kepercayaan"
berposisi subordinat di bawah agama: bahwa untuk bisa diakui, sebuah
kepercayaan harus menjadi "agama".  Ini tidak fair. Definisi agama hanya
digunakan untuk 'menaklukkan' dan 'mendelegitimasikan' kepercayaan.  Taba
tak keberatan jika suatu aliran kepercayaan disebut agama jika mereka
sendiri menyebutnya begitu.

Sebuah pertanyaan retoris lagi-lagi muncul, dan kali ini dari Taba: "Saya
ingin Islam, dan umat Islam, bersikap adil, bahkan sejak dalam pikiran,
dalam konteks ini, sejak dalam definisi agama. Dan bukankah sikap adil lebih
dekat pada takwa, seperti kata al-Quran."
Sikap adil juga seharusnya menjadi landasan negara dalam memandang
pluralisme agama dalam masyarakat.  "Negara harus sadar bahwa masyarakat
negeri ini tidak tunggal. Negara harus mengakui dengan tegas bahwa negeri
ini memang "bhineka", bermacam ragam, dan semua harus dilindungi."
Sebagai awal, Taba meminta negara untuk mulai menghapus kolom agama di KTP.
"Inilah biang segala ketidakadilan."
Ada bahaya lain di ujung perkara KTP bertanda strip pada kolom agamanya.
Siapa yang bisa menjamin seluruh rakyat Indonesia paham "bahasa KTP"?
Salah-salah mereka yang memiliki KTP strip didiskreditkan atheis. Dan
atheisme tak pernah punya tempat di negeri ini.
Ada masa-masa rapuh yang lahir dari rahim prasangka atheisme. Kita bisa
belajar dari peristiwa hitam yang terjadi di tahun-tahun rusuh, saat massa
memburu mereka yang dianggap atheis.

Hari penuh kebencian itu berlangsung pada tahun 1954, di Kampung Paku
Tandang, Ciparay, Bandung, kiblat bagi penghayat Agama Buhun. Kampung ini
dibakar. Parang-parang berhenti menyabit rumput, lalu berganti fungsi jadi
alat penyabit leher. Tiga orang yang berusaha meloloskan diri dari amuk
massa, akhirnya meregang ajal. Di belakang jasad mereka, sebanyak 22 orang
yang mempertahankan rumah ibadat Pasewakan, tewas terbunuh. Terbakar atau
diparang.

Sejarah tak pernah mengenang mereka yang mati hari itu.
AJARAN Islam di Tatar Sunda selain telah mengubah keyakinan seseorang dan komunitas masyarakat Sunda juga telah membawa perubahan sosial dan tradisi yang telah lama dikembangkan orang Sunda. Penyesuaian antara adat dan syariah seringkali menunjukkan unsur-unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dapat dipahami karena para penyebar Islam dalam tahap awal menggunakan strategi dakwah akomodatif dengan mempertimbangkan sistem religi yang telah ada sebelumnya.

Masuknya Islam ke Tatar Sunda
Abad pertama sampai keempat hijriyah merupakan fase awal proses kedatangan Islam ke Nusantara. Hal ini antara lain ditandai kehadiran para pedagang Muslim yang singgah di berbagai pelabuhan di Sumatra sejak permulaan abad ke-7 Masehi. Proses Islamisasi di tatar Sunda terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dari kedua belah pihak yakni orang-orang Muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat yang menerimanya.

Di tatar Sunda, menurut naskah "Carita Parahiyangan" diceritakan seorang pemeluk agama Islam yang pertama kali di tatar Sunda adalah Bratalegawa putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora penguasa kerajaan Galuh. Ia memilih hidupnya sebagai saudagar besar; biasa berlayar ke Sumatra, Cina, India, Srilangka, Iran, sampai ke negeri Arab. Ia menikah dengan seorang Muslimah dari Gujarat bernama Farhana binti Muhammad. Melalui pernikahan dengan seorang Muslimah ini, Bratalegawa memeluk Islam, kemudian menunaikan ibadah haji dan mendapat julukan Haji Baharudin. Sebagai orang yang pertama kali menunaikan ibadah haji di kerajaan Galuh, ia dikenal dengan sebutan Haji Purwa.
Bila kedatangan Haji Purwa di tanah Sunda tahun 1337 Masehi dijadikan titik tolak masuknya Islam ke tatar Sunda, hal ini mengandung arti bahwa pertama, agama Islam yang pertama kali masuk ke tatar Sunda berasal dari Makah yang dibawa pedagang (Bratalegawa); dan kedua, pada tahap awal kedatangannya, agama ini tidak hanya menyentuh daerah pesisir utara Jawa bagian Barat, tetapi diperkenalkan juga di daerah pedalaman. Akan tetapi, agama itu tidak segera menyebar secara luas di masyarakat disebabkan tokoh penyebarnya belum banyak dan pengaruh Hindu dari Kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda Pajajaran terhadap masyarakat setempat masih kuat.

Sementara itu, di Karawang terdapat sebuah pesantren di bawah pimpinan Syekh Hasanuddin yang dikenal dengan sebutan Syekh Quro sebagai penyebar dan guru agama Islam pertama di daerah Karawang pada abad ke-15 sekira tahun 1416 sezaman dengan kedatangan Syekh Datuk Kahpi yang bermukim di Pasambangan, bukit Amparan Jati dekat Pelabuhan Muarajati, kurang lebih lima kilometer sebelah utara Kota Cirebon. Keduanya lalu menjadi guru agama Islam dan mendirikan pesantren masing-masing. Pesantren di Muara Jati semakin berkembang ketika datangnya Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dari Mesir. Ia masih keturunan Prabu Siliwangi bermukim di Cirebon sejak tahun 1470 dan mulai menyebarkan syiar Islam ke seluruh wilayah tatar Sunda mulai dari Cirebon, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Bogor, hingga Banten. Atas perjuangannya, penganut kepercayaan animisme, dinamisme, agama Hindu, dan Budha beralih menjadi Muslim, sedangkan penganut ajaran Sunda Wiwitan merupakan agama asli orang Sunda tersisihkan ke pedalaman Baduy.

Pada tahap awal, sebagaimana dilakukan Bratalegawa, penyebaran agama Islam rupanya baru berlangsung secara terbatas di lingkungan tempat tinggal para tokoh agama tersebut. Seiring terbentuknya pesantren-pesantren sebagai tempat pembentukan kader ulama atau para guru agama yang mendidik para santri, syiar Islam mulai berkembang pesat di tatar Sunda sejak pertengahan abad ke-15.

Dari Sunda Wiwitan ke Sunda Islam
Pada proses perkembangan agama Islam, tidak seluruh wilayah tatar Sunda menerima sepenuhnya, di beberapa tempat terdapat komunitas yang bertahan dalam ajaran leluhurnya seperti komunitas masyarakat di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak yang dikenal dengan masyarakat Baduy. Mereka adalah komunitas yang tidak mau memeluk Islam dan terkungkung di satu wilayah religius yang khas; terpisah dari komunitas Muslim Sunda dan tetap melanggengkan ajaran Sunda Wiwitan.

Dasar religi masyarakat Baduy dalam ajaran Sunda Wiwitan adalah kepercayaan yang bersifat monoteis, penghormatan kepada roh nenek moyang, dan kepercayaan kepada satu kekuasaan yakni Sanghyang Keresa (Yang Maha Kuasa) yang disebut juga Batara Tunggal (Yang Maha Esa), Batara Jagat (Penguasa Alam), dan Batara Seda Niskala (Yang Maha Gaib) yang bersemayam di Buana Nyungcung (Buana Atas). Orientasi, konsep, dan pengamalan keagamaan ditujukan kepada pikukuh untuk menyejahterakan kehidupan di jagat mahpar (dunia ramai). Pada dimensi sebagai manusia sakti, Batara Tunggal memiliki keturunan tujuh orang batara yang dikirimkan ke dunia melalui Kabuyutan; titik awal bumi Sasaka Pusaka Buana. Konsep buana bagi orang Baduy berkaitan dengan titik awal perjalanan dan tempat akhir kehidupan. (Garna, 1992:5).

Menurut ajaran Sunda Wiwitan, perjalanan hidup manusia tidak terpisah dari wadah tiga buana, yaitu (1) Buana Nyungcung sama dengan Buana Luhur atau Ambu Luhur; tempat bersemayam Sang Hyang Keresa di tempat paling atas; (2) Buana Panca Tengah atau Ambu Tengah yang dalam dunia pewayangan sering disebut Mayapada atau Arcapada tempat hidup manusia dan mahluk lainnya; dan (3) Buana Larang sama dengan Buana Handap atau Ambu handap yaitu tempatnya neraka. Manusia yang hidup di Buana Panca Tengah suatu saat akan menemui Buana Akhir yaitu Buana Larang, sedangkan proses kelahirannya ditentukan di Buana Luhur. Antara Buana Nyungcung dan Buana Panca Tengah terdapat 18 lapisan alam yang tersusun dari atas ke bawah, lapisan teratas disebut Bumi Suci Alam Padang atau Kahyangan tempat Sunan Ambu dan para pohaci bersemayam.

Pada pelaksanaan ajaran Sunda Wiwitan di Kanekes, tradisi religius diwujudkan dalam berbagai upacara yang pada dasarnya memiliki empat tujuan utama: yaitu (1) menghormati para karuhun atau nenek moyang; (2) menyucikan Pancer Bumi atau isi jagat dan dunia pada umumnya; (3) menghormati dan menumbuhkan atau mengawinkan Dewi Padi; dan (4) melaksanakan pikukuh Baduy untuk mensejahterakan inti jagat. Dengan demikian, mantra-mantra yang diucapkan sebelum dan selama upacara berisikan permohonan izin dan keselamatan atas perkenan karuhun, menghindari marabahaya, serta perlindungan untuk kesejahteraan hidup di dunia damai sejahtera.

Masuknya agama Islam ke tatar Sunda menyebabkan terpisahnya komunitas penganut ajaran Sunda Wiwitan yang taat dengan mereka yang menganut Islam. Masyarakat penganut Sunda Wiwitan memisahkan diri dalam komunitas yang khas di pedalaman Kanekes ketika agama Islam memasuki kerajaan Pakuan Pajajaran. Hal ini dapat ditemukan dalam cerita Budak Buncireung, Dewa Kaladri, dan pantun Bogor versi Aki Buyut Baju Rambeng dalam lakon Pajajaran Seureun Papan.
Secara sadar, masyarakat Kanekes dengan tegas mengakui perbedaan mereka dengan masyarakat Sunda lainnya di luar Kanekes hanyalah dalam sistem religi, bukan etnis. Menurut Djatisunda (1992;2-3) mereka menyebut orang Sunda di luar Kanekes dengan sebutan Sunda Eslam (orang Sunda yang beragama Islam) dan dianggap sebagai urang Are atau dulur are. Arti dari istilah urang are atau dulur are dikemukakan Ayah Kaiti bekas seurat Tangtu Cikeusik bahwa: harti urang are ta, ja dulur are. Dulur-dulur na mah, ngan eslam hanteu sabagi kami di dieu (arti urang are yaitu dulur are. Saudara sih saudara, tetapi menganut agama Islam tidak seperti saya di sini). Ungkapan tersebut memperjelas pengakuan kedudukan etnis masyarakat Kanekes sebagai suku bangsa Sunda yang membedakannya hanyalah sistem religi karena tidak menganut agama Islam.

Madrais dan aliran perjalanan
Berbeda dengan masyarakat Baduy yang bertahan dengan tradisinya akibat desakan pengaruh Islam, perjumpaan Islam dengan budaya Sunda dalam komunitas lain malah melahirkan kepercayaan baru seperti yang dikembangkan Madrais di Cigugur Kabupaten Kuningan dan Mei Kartawinata di Ciparay Kabupaten Bandung.

Madrais semula dibesarkan dalam tradisi Islam kemudian melahirkan ajaran baru yang mengajarkan faham Islam dengan kepercayaan lama (pra-Islam) masyarakat Sunda yang agraris dan disebutnya sebagai Ajaran Djawa Sunda atau Madraisme pada tahun 1921. Ia menetapkan tanggal 1 Sura sebagai hari besar seren taun yang dirayakan secara besar-besaran antara lain dengan ngagondang (menumbukkan alu pada lesung sambil bernyanyi). Menurut ajarannya, Dewi Sri atau Sanghyang Sri adalah Dewi Padi yang perlu dihormati dengan upacara-upacara religius daur ulang penanaman padi serta ajaran budi pekerti dengan mengolah hawa nafsu agar hidup selamat. Di pihak lain, ia pun memuliakan Maulid Nabi Muhammad, tetapi menolak Alquran dengan anggapan bahwa Alquran yang sekarang tidak sah sebab Alquran yang sejati akan diturunkan menjelang kiamat.

Ajaran Madraisme ini, setelah Madrais meninggal dunia tahun 1939 dilanjutkan anaknya bernama Pangeran Tejabuana, serta cucunya Pangeran Jati Kusumah yang 11 Juli 1981 mendirikan Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang (PACKU) mengharuskan para pengikutnya untuk melestarikan ajaran karuhun Sunda dan ke luar dari agama Islam.

Sementara itu, Mei Kartawinata (1898-1967) seorang tokoh kebatinan mendirikan aliran kepercayaan perjalanan yang dikenal dengan "Agama Kuring" (Agamaku) dan pendiri Partai Permai di Ciparay Kabupaten Bandung. Kisahnya, 17 September 1927, di Subang ia mendapat wangsit untuk berjuang melalui pendidikan, kerohanian, dan pengobatan melalui perkumpulan Perjalanan yang mengibaratkan hidup manusia seperti air dalam perjalanannya menuju laut dan bermanfaat sepanjang jalan. Dia menulis buku "Budi Daya" tahun 1935 yang dijadikan 'kitab suci' oleh para pengikutnya. Ajaran ini memadukan sinkretisme antara ajaran Sunda Wiwitan, Hindu, Budha, dan Islam.
Perjumpaan Islam dengan tradisi Sunda
Perjumpaan Islam dengan Budaya Sunda tidak melanggengkan tradisi lama seperti Sunda Wiwitan dan tidak memunculkan ajaran baru seperti Agama Djawa Sunda dan aliran kepercayaan Perjalanan adalah adaptasi antara Islam sebagai ajaran agama dengan tradisi budaya yang melekat di masyarakat. Hal ini dapat dipahami karena umumnya dalam tradisi budaya masyarakat Muslim di tanah Jawa oleh Mark R. Woodward disebut Islam-Jawa, adaptasi unsur-unsur tradisi dengan Islam tampak sekali, misalnya adaptasi budaya dalam penamaan bulan. Bulan-bulan dalam tradisi Jawa---termasuk juga Sunda---sebagian mengadaptasi bulan Hijriah yaitu Sura (Muharram), Sapar (Shafar), Mulud (Rabiul Awwal), Silih/Sawal Mulud (Rabiul Akhir), Jumadil Awal (Jumadil Awwal), Jumadil Akhir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya'ban), Puasa (Ramadan), Sawal (Syawal), Kapit/Hapit (Zulkaidah), dan Rayagung/Raya Agung (Zulhijah).

Penyesuaian yang bijaksana atas sistem kalender Jawa Kuno (tahun Saka) ke dalam sistem kalender Islam dibuat tahun 1663 Masehi oleh Sultan Agung dari kerajaan Mataram yang menetapkan tahun 78 Masehi sebagai titik awal tahun Saka. Dengan sistem penanggalan baru tersebut, bulan pertama dalam kalender Jawa disamakan dengan bulan pertama kalender Islam yang sekarang menginjak tahun 1936 Saka (1424 H). Hal ini---menurut Bekki (1975) dalam "Socio Cultural Changes in a Traditional Javanese Village"---dimungkinkan dalam kehidupan beragama di Jawa, karena sikap lentur orang Jawa terhadap agama dari luar. Meskipun kepercayan animisme sudah mengakar sejak zaman dahulu, orang Jawa dengan mudah menerima agama Hindu, Budha, Islam, dan Kristen, lalu 'men-jawa-kan' semuanya.

Islamisasi di tatar Sunda selain dibentuk oleh 'penyesuaian' juga dibentuk melalui media seni yang digemari masyarakat. Ketika ulama masih sangat jarang, kitab suci masih barang langka, dan kehidupan masih diwarnai unsur mistis, penyampaian ajaran Islam yang lebih tepat adalah melalui media seni dalam upacara-upacara tradisi.

Salah satu upacara sekaligus sebagai media dakwah Islam dalam komunitas Sunda yang seringkali digelar adalah pembacaan wawacan dalam upacara-upacara tertentu seperti tujuh bulanan, marhabaan, kelahiran, dan cukuran. Seringnya dakwah Islam disampaikan melalui wawacan ini melahirkan banyak naskah yang berisi tentang kisah-kisah kenabian, seperti Wawacan Carios Para Nabi, Wawacan Sajarah Ambiya, Wawacan Babar Nabi, dan Wawacan Nabi Paras yang ditulis dengan huruf Arab, berbahasa Sunda dalam bentuk langgam pupuh, seperti Pupuh Asmarandana, Sinom, Kinanti, Dangdanggula, dan Pangkur. Untuk mengikat pendengar yang hadir, si pembaca naskah menguncinya dengan membaca sebuah kalimat: Sing saha jalma anu maca atawa ngadengekeun ieu wawacan nepi ka tamat bakal dihampura dosa opat puluh taun. Dengan khidmat, si pendengar menikmati lantunan juru pantun yang berkisah tentang ajaran Islam ini dari selepas isya hingga menjelang subuh.

Sejak agama Islam berkembang di Tatar Sunda, pesantren, paguron, dan padepokan yang merupakan tempat pendidikan orang-orang Hindu, diadopsi menjadi lembaga pendidikan Islam dengan tetap menggunakan nama pasantren (pasantrian) tempat para santri menimba ilmu agama. Pesantren ini biasanya dipimpin seorang ulama yang diberi gelar "kiai". Gelar kiai ini semula digunakan untuk benda-benda keramat dan bertuah, tetapi dalam adaptasi Islam dan budaya Sunda, gelar ini melekat dalam diri para ulama sampai sekarang. Di pesantren ini jugalah huruf dan bahasa Arab mendapat tempat penyebaran yang semakin luas di kalangan masyarakat Sunda dan menggantikan posisi huruf Jawa dan Sunda yang telah lama digunakan sebelum abad ke-17 Masehi.

Dalam sejumlah doktrin dan ritus tertentu, di Tatar Sunda pun berkembang ajaran Islam yang mengadopsi unsur tapa dalam agama Hindu dan diwarnai aspek-aspek mistis dan mitologis. Dari banyak unsur tradisi Hindu-Jawa yang tetap bertahan adalah kesaktian, praktik tapa, dan tradisi Wayang yang terakomodasi dalam jalan orang-orang yang mencari kesalehan normatif sekaligus melestarikan ajaran kebatinan.

Dalam bidang arsitektur, pembangunan arsitektur masjid dan rancang bangun alun-alun dan keraton diwarnai perpaduan antara budaya Sunda dengan Islam. Di setiap alun-alun kota kecamatan dan kabupaten sejak Sunan Gunung Jati berkuasa (1479-1568) dibangun Masjid Agung yang terletak di sebelah barat alun-alun, di samping pasar, keraton, serta penjara dengan penyesuaian fungsi dan posisinya sebagai bangunan pusat pemerintahan kerajaan berdasarkan Islam dengan masjid (bale nyungcung) sebagai simbol utama. Simbol bale nyungcung ini mengisyaratkan adaptasi tempat Sanghyang Keresa bersemayam di Buana Nyungcung (buana atas) dalam ajaran Sunda Wiwitan.

Beberapa contoh di atas, perjumpaan Islam dengan budaya Sunda telah melahirkan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, pertumbuhan kehidupan masyarakat Islam dengan adat, tradisi, budaya yang mengadaptasi unsur tradisi lama dengan ajaran Islam melalui pola budaya yang kompleks dan beragam telah melahirkan pemikiran, adat-istiadat, dan upacara ritual yang harmoni antara Islam dan budaya Sunda.
Kedua, berkembangnya arsitektur baik sakral maupun profan, misalnya masjid (bale nyungcung), keraton, dan alun-alun telah mengadaptasi rancang bangun dan ornamen lokal termasuk pra Islam ke dalam rancang bangun arsitektur Islam.

Ketiga, berkembangnya seni lukis kaca dan seni pahat yang menghasilkan karya-karya kaligrafi Islam yang khas, kesenian genjring dan rebana yang berasal dari budaya Arab, dan berbagai pertunjukkan tradisional bernapaskan Islam dengan mudah merasuki kesenian orang Sunda yang seringkali muncul dalam pentas seni dan pesta-pesta perkawinan.

Keempat, pertumbuhan penulisan naskah-naskah keagamaan dan pemikiran keislaman di pesantren-pesantren telah melahirkan karya-karya sastra dalam bentuk wawacan, serat suluk, dan barzanji yang sebagian naskahnya tersimpan di keraton-keraton Cirebon, museum, dan di kalangan masyarakat Sunda, dan

Kelima, berbagai upacara ritual dan tradisi daur hidup seperti upacara tujuh bulanan, upacara kelahiran, kematian, hingga perkawinan yang semula berasal dari tradisi lama diwarnai budaya Islam dengan pembacaan barzanji, marhabaan, salawat, dan tahlil.

Karena itulah, tidak bisa dimungkiri bahwa perjumpaan Islam dengan budaya dan komunitas masyarakat di wilayah tatar Sunda telah melahirkan tiga aspek religiusitas yang berbeda. Pertama, terkungkungnya satu wilayah religius yang khas dan terpisah dari komunitas Muslim Sunda di Kanekes (Baduy) yang melanggengkan ajaran Sunda Wiwitan; kedua lahirnya tradisi, budaya, dan religi baru yang mencampurbaurkan antara ajaran Islam dengan tradisi sebelumnya seperti yang dikembangkan dalam Ajaran Jawa Sunda di Cigugur Kuningan dan aliran kebatinan Perjalanan di Ciparay Kabupaten Bandung; dan ketiga terciptanya kehidupan harmoni dan ritus keagamaan yang berasal dari Islam dengan tradisi yang telah ada dan satu sama lain saling melengkapi.

Terlepas dari itu semua, pemahaman pelaksanaan adaptasi dan harmoni antara Islam sebagai ajaran agama dengan tradisi Sunda sebagai adat istiadat warisan budaya lama disadari akan menimbulkan pemaknaan yang berbeda. Di satu pihak ada yang menganggap bahwa berbagai upacara tradisi itu adalah adat istiadat yang perlu tetap dilestarikan dan sejalan dengan agama Islam, bahkan menjadi 'sunah', sebaliknya di pihak lain ada yang beranggapan bahwa ajaran Islam yang diwarnai oleh tradisi dan budaya Sunda adalah bentuk perbuatan bidah.

Penulis adalah staf pengajar FKIP Universitas Galuh Ciamis.
Artikel ini Dimuat di Harian Pikiran Rakyat Rabu, 26 Maret 2003
Ditulis ku Kumincir Wikidisastra ping 25.1.05
komix.blog.m3-access.com/posts/29497_Sunda-Santai-Islam-Santai.html - 42k - 30 Mar 2007
kumincir.blogspot.com/2005/01/tepungna-islam-jeung-tradisi-sunda.html - 87k -
Sunda Santai, Islam Santai
Sunda Santai, Islam Santai

    BEBERAPA tahun yang lalu saya dan teman-teman
    mengadakan "pengajian budaya" di Pondok Pesantren Cipasung dengan menggelar kesenian-kesenian tradisional Sunda yang masih tersisa di sekitar Tasikmalaya dan Ciamis. Di antara jenis kesenian yang sempat ditampilkan pada program bulanan itu ada yang benar-benar buhun se perti pantun beton, calung tarawangsa, beluk, terebang gebes, terebang sejak, genjring ronyok, dan ronggeng gunung.

Sunda Santai, Islam Santai
    BEBERAPA tahun yang lalu saya dan teman-teman
    mengadakan "pengajian budaya" di Pondok Pesantren Cipasung dengan menggelar kesenian-kesenian tradisional Sunda yang masih tersisa di sekitar Tasikmalaya dan Ciamis. Di antara jenis kesenian yang sempat ditampilkan pada program bulanan itu ada yang benar-benar buhun se perti pantun beton, calung tarawangsa, beluk, terebang gebes, terebang sejak, genjring ronyok, dan ronggeng gunung.

Menyaksikan kesenian-yang sudah sangat langka tersebut, saya seperti menemukan kembali benang merah yang mengaitkan kesenian-kesenian tersebut dengan Islam, khususnya dengan budaya pesantren. Keterkaitan itu mungkin karena kesenian buhun tersebut telah dipengaruhi budaya pesantren, namun bisa juga terjadi sebaliknya.

Masyarakat Sunda sudah terbentuk jauh sebelum Islam masuk. Sebelum datangnya Islam, selain sudah memeluk agama sendiri, masyarakat Sunda juga sudah memiliki beragam jenis kesenian, termasuk sastra di dalamnya. Almarhum M. Holis Widjaja, salah seorang juru pantun paling senior di Tasikmalaya, pernah mengatakan bahwa seni pantun merupakan jenis sastra tutur yang sangat tua dan sudah dikenal sejak beradab-abad lalu. Maka tak mengherankan jika dalam setiap pementasannya, seorang juru pantun selalu mengawali dengan pembacaan rajah, semacam mantera untuk memohon restu dan keselamatan kepada para leluhur, batara-batari dan dewa-dewi.

Setelah pengaruh Islam masuk, rajah atau mantera tersebut tidak dihilangkan namun permohonan restu disampaikan juga kepada Allah SWT, Rasulullah, para wali, para kiai, dan tokoh-tokoh setempat. Meskipun begitu, sesaji yang terdiri dari umbi-umbian, rupa-rupa kembang, rumput palias, minyak wangi, beras, telur, kopi, cerutu, dan ayam saadi tetap harus dipenuhi sebagai syarat berlangsungnya pementasan.

Keterkaitan berbagai kesenian Sunda dengan Islam sudah punya sejarah panjang, termasuk juga dengan wayang (golek dan kulit) yang pada beberapa bagian lakon dan tokoh-tokohnya mengalami penyesuaian dengan kepercayaan Islam, bahkan menjadi media dakwah Islam. Demikian juga halnya dengan bidang sastra, begitu banyak karya-karya klasik seperti wawacan (baik asli maupun saduran) yang berisi uraian-uraian tentang agama seperti fikih, akhlak, tasawuf, tarikh serta riwayat nabi yang ditulis para pujangga Sunda abad ke-19. Sementara H. Hasan Mustapa yang dikenal sebagai kiai dan penghulu besar, sekitar tahun 1890 banyak menulis uraian-uraian masalah keagamaan dalam bentuk geguritan yang sangat indah, yang berhasil memasukkan kemerduan bahasa Arab ke dalam bahasa Sunda. Menurut Ajip Rosidi, pada masa-masa produktifnya, Hasan Mustapa telah menulis geguritan sebanyak 20.000 bait meskipun yang dapat ditemukan hanya 10.815 bait saja.
**
DALAM karya-karya sastra klasik banyak dijumpai unsur-unsur dakwah yang bersifat langsung, di mana baik wawacan maupun guguritan telah menjadi media penyampai pesan keagamaan yang efektif karena karya sastra yang umumnya dituturkan (ditembangkan) tersebut sangat disukai masyarakat. Pesan dalam karya-karya klasik ini ada yang bersifat formal seperti uraian-uraian tentang fikih, akhlak, tasawuf dan tarikh, namun ada juga yang simbolis dan berbau mistik. Sementara dalam karya-karya sastra modern (khususnya yang mulai ditulis sebelum perang kemerdekaan) unsur-unsur dakwah tampil lebih halus dan tersamar, yang menonjol justru masalah-masalah keseharian masyarakat Sunda yang umumnya rakyat kecil.

Meskipun begitu, membaca karya-karya sastra (khususnya prosa) pada zaman sebelum perang ini seperti menunjukkan bahwa posisi pesantren dalam kehidupan masyarakat Sunda punya tempat yang penting. Hampir semua pengarang besar mulai dari Moh. Ambri, Samsoedi, Tjaraka, Ki Umbara, Ahmad Bakri sampai RAF (Rachmatulloh Ading Affandi) dan dilanjutkan Usep Romli HM kerap mengambil kehidupan pesantren sebagai inti dari cerita-ceritanya. Tokoh-tokoh seperti kiai, haji, santri, penghulu, lurah atau dukun adalah tokoh yang umum dalam karya-karya mereka. Namun yang perlu dicatat, baik pesantren maupun orang-orang pesantren selalu ditempatkan pada posisi yang wajar, manusiawi dan santai. Dengan demikian tokoh-tokoh seperti kiai, haji, penghulu atau santri tidak selalu menjadi tokoh yang paling benar, kadang mereka digambarkan berbuat konyol. Begitu juga pesantren tidak pernah digambarkan sebagai lembaga yang sakral, tapi hanya bagian dari kelengkapan sebuah kampung.

Ki Umbara (1914-2005) merupakan pengarang yang sangat piawai dalam menggambarkan suasana batin orang-orang Sunda, baik dari kalangan pesantren maupun mereka yang percaya pada adanya makhluk halus. Meskipun dalam biodatanya tidak ada catatan pernah mondok, namun ia sangat menguasai atmosfer pesantren. Bersama pengarang SA Hikmat, ia menulis roman yang berjudul Pahlawan-pahlawan ti Pasantren. Selain itu ia pun banyak menulis cerita saduran dari khazanah pesantren, seperti yang terkumpul dalam Nu Tareuneung dan Hamzah Singa Allah yang merupakan kisah para syuhada Islam. Sementara kisah-kisah tentang perjuangan mempertahankan tauhid dikumpulkan dalam Sempalan Tina Tareh, yang merupakan hikmah-hikmah dari kehidupan para nabi. Tiga bukunya yang terakhir ini bukanlah sekadar catatan sejarah, tapi refleksi sang pengarang terhadap sejarah itu sendiri.
Ki Umbara juga dikenal sebagai pengarang cerita-cerita misteri, terutama lewat buku-bukunya yang laris seperti Diwadalkeun Ka Siluman, Teu Tulus Paeh Nundutan, Si Bedog Panjang, Maju Jurang Mundur Jungkrang, Si Lamsijan Kaedanan serta sebuah cerita misteri yang dikumpulkan Ajip Rosidi belakangan ini, yakni Jurig Gedong Setan. Ki Umbara menulis cerita-cerita misteri bukan untuk menyangkal adanya kekuatan supranatural, makhluk halus, hantu atau siluman dari pikiran orang-orang Sunda, tapi lebih untuk mengingatkan bahwa manusia yang beriman lebih mulia dari hantu atau siluman. Memang tak bisa dimungkuri cerita-cerita Ki Umbara baik yang disadur dari sejarah maupun mengenai hantu sangat kental dengan unsur dakwah Islam, meski ia melakukannya dengan cara menampilkan contoh-contoh dan bukan menggurui.

Di tangan para pengarang Sunda tema-tema keagamaan sering tampil dengan santai dan kadang terkesan main-main. Ahmad Bakri (1917-1988) adalah pengarang Sunda yang sangat digemari para pembaca, selain karena produktivitasnya juga karena keterampilannya dalam melukiskan kehidupan masyarakat kecil dengan begitu hidup dan segar. Kejadian sehari-hari dengan tokoh-tokohnya yang berkisar antara camat, lurah, penghulu, kiai atau haji, santri dan anak-anak kampung kerap hadir menjadi cerita yang menarik. Tema-tema keagamaan seperti puasa, tarawih, lebaran, dan zakat dihadirkan lewat jalan pikiran dan perilaku orang-orang kecil. Misalnya bagaimana bedug dipindahkan dari masjid ke atas bukit sebagai protes karena anak-anak dilarang ngadulag pada malam hari. Bagaimana kelelawar yang biasa keluar dari sarangnya setiap senja dijadikan petunjuk waktu berbuka puasa. Begitu juga kejadian-kejadian lucu saat tarawih, menyetor zakat fitrah atau perdebatan yang seru seputar lebaran yang jatuh pada Jumat, yang dipercaya akan mengundang harimau datang ke kampung karena ada dua khotbah dalam satu hari.

Ahmad Bakri yang pada masa mudanya pernah mondok ini bukan hanya menulis cerita pendek tapi juga cerita anak-anak, buku-bukunya yang sudah terbit lumayan banyak dan di antara yang terkenal adalah Payung Butut, Rajapati di Pananjung, Srangenge Surup Manten, Saudagar Batik, Mayit Dina Dahan Jengkol, Jurutulis Malimping, dan Ki Marebot. Belakangan, atas upaya Ajip Rosidi, beberapa cerpennya yang tercecer di berbagai majalah diterbitkan dalam dua buku yang cukup tebal: Dina Kalangkang Panjara dan Dukun Lepus. Dengan caranya yang santai Ahmad Bakri sebenarnya banyak melakukan kritik lewat cerita-ceritanya, misalnya soal penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan penghulu atau aparat desa, soal menak-menak yang sombong dan serakah, haji yang merasa benar sendiri, ustadz yang gila hormat, lurah yang ucapannya berbeda dengan kelakuannya, dan semacamnya.

Di pesantren-pesantren tradisional Sunda yang umumnya berada di kampung-kampung, agama diperkenalkan pada anak-anak juga dengan cara yang santai. Anak-anak dilatih melaksanakan salat dan puasa misalnya, dengan cara membiasakan diri. Itu pun sangat bergantung pada kemampuan masing-masing. Agama juga diajarkan dengan penuh kegembiraan, misalnya menghapal nama-nama nabi, menghapal keluarga Rasulullah, menghapal rukun iman dan rukun Islam, semuanya dilakukan lewat nyanyian, lewat nadoman. Dengan "metode" santai seperti ini, juga dengan dosis yang tidak berlebihan agama merasuk ke dalam jiwa anak-anak tanpa terasa dan sangat alamiah. Tidak diawali dengan menjejalkan ayat-ayat ke dalam otak, tapi dimulai dengan berlatih dan merasakannya dalam hati.

Wajah agama yang santai ini dengan berhasil digambarkan oleh RAF dalam Dongeng Enteng Ti Pasantren yang terdiri dari 40 cerita. Meskipun ditulis pada dekade tahun 1960-an, cerita-cerita seputar dunia pesantren ini konon berlangsung sebelum perang atau tepatnya sebelum Jepang datang, Maka baik tokoh maupun latar tempatnya tak jauh berbeda dengan cerita-cerita Ahmad Bakri, masih tentang orang-orang sederhana yang hidup di kampung. Hanya saja RAF bercerita bukan dengan kacamata orang luar, tapi sebagai orang dalam yang memang tinggal di pesantren. Dengan demikian detail-detail mengenai kehidupan santri dan suasana pesantren waktu itu terungkap begitu gamblang. Bagi yang pernah merasakan mondok di pesantren tradisional, membaca cerita-cerita ini mungkin seperti mengurai kembali kenangan.

Dongeng Enteng Ti Pasantren bentuknya mendekati sebuah roman meskipun cerita-cerita yang terdapat di dalamnya bisa berdiri sendiri-sendiri. Dimulai dengan penggambaran tentang sosok kiai Sunda yang umumnya hidup sederhana, tentang keluarganya yang terdiri dari istri dan anak perempuan, lalu tentang suasana pesantren yang lokasinya hampir bisa dipastikan selalu dekat dengan sawah, kolam, gunung, dan sungai. Begitu juga bangunan-bangunan sederhana yang terdapat di dalamnya: rumah kiai, masjid, dan pondok yang semuanya berdinding bambu. Setelah itu cerita demi cerita mengalir dengan lancar. RAF yang lahir tahun 1929 di Banjarsari, Ciamis, sehabis menyelesaikan sekolah memang pernah mondok beberapa lama di sebuah pesantren, dan sepertinya roman semibiografis ini merupakan cerita kenang-kenangan mengenai masa mondok-nya itu.

Tentu saja yang diceritakan RAF bukan sekadar pengalaman romantik pernah mondok di pesantren. Sejumlah persoalan keagamaan juga terungkap di balik cerita-ceritanya yang lucu. Di sini tampak kepiawaian pengarang dalam menyerap pandangan umum orang-orang kampung terhadap aturan-aturan agama. Dalam cerita "Poe Kahiji", misalnya, diceritakan bagaimana kagetnya para santri mendengar kiai yang tiba-tiba saja menetapkan hari pertama puasa lebih cepat sehari dibanding kampung-kampung lain, padahal sejumlah santri sudah terlanjur menyiapkan acara munggahan pada hari itu. Namun ada seorang santri yang mengaku masih ingat ucapan kiai, yang mengatakan bahwa tidak puasa diperbolehkan apabila sedang berkunjung ke tempat yang belum memulai puasa, asal kunjungan tersebut dilakukan pagi-pagi sekali dan punya alasan yang kuat.

Dengan dasar itulah sejumlah santri pergi ke kampung tetangga sambil membawa makanan yang sudah disiapkan untuk munggahan. Sebelum pergi mereka tidak lupa mengucapkan niat bahwa kepergiannya untuk mengantarkan kitab kepada seseorang di kampung itu. Sebuah alasan yang sangat kuat karena mengantarkan kitab merupakan pekerjaan mulia, dan pekerjaan mulai seyogyanya dilakukan bersama-sama. Dan setibanya di kampung tujuan, puasa memang belum dimulai, maka setelah mengantarkan kitab mereka pun munggahan dengan gembira tanpa merasa telah melakukan dosa. Sorenya baru mereka pulang kembali ke pesantren.

Dalam kebanyakan ceritanya RAF kadang memakai istilah-istilah Arab yang umum diucapkan di pesantren, namun sedikit sekali ia mengutip dalil-dalil dari Alquran atau Hadist. Persoalan-persoalan keagamaan justru lebih banyak terungkap lewat obrolan sehari-hari dan perilaku tokoh-tokohnya yang santai, lucu, polos namun kreatif. Tema-tema mengenai fikih atau tauhid mengalir dengan ringan, terkesan main-main namun tetap menyiratkan makna yang dalam. Begitu juga tema-tema yang berhubungan dengan etika atau moral seperti menjelekkan orang lain, berbohong, sombong, malas, niat, cita-cita, dan semacamnya juga tampil menjadi rangkaian lelucon yang segar, penuh kejutan, dan jauh dari kesan berkhotbah atau menggurui.

Pengarang lain yang juga banyak menggarap kehidupan pesantren adalah Usep Romli HM. Pengarang ini sudah menerbitkan sejumlah kumpulan cerpen dan novelet seperti Jiad Ajengan, Ceurik Santri, Bentang Pasantren, dan Dulag Nalaktak. Pengarang yang lahir di Limbangan, Garut, tahun 1949 ini memang seorang santri yang cukup lama mondok di pesantren. Selain menulis cerpen dan novelet, ia juga menulis sajak yang sudah dikumpulkan dalam beberapa antologi. Meskipun cerita-ceritanya kebanyakan terjadi sekitar tahun 1970-an namun suasana pesantren yang digambarkannya tak jauh berbeda dengan yang pernah digambarkan para pengarang generasi sebelumnya. Memang demikianlah kondisi pesantren-pesantren tradisional di tatar Sunda, selain selalu mengambil lokasi di daerah pinggiran juga tak banyak melakukan perubahan dari waktu ke waktu.
Usep Romli HM banyak menggarap cerita-cerita santai yang menggambarkan romantika pesantren seperti halnya RAF. Namun Usep kadang bergaya serius juga, misalnya pada cerita-cerita yang menunjukkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi umat Islam yang terpuruk di tengah perubahan zaman dan terjangan globalisasi. Namun hampir dalam semua karyanya, baik yang santai maupun bergaya serius, ia rajin mengutip dalil-dalil yang berasal dari Alquran dan Hadist dengan sangat fasih. Ia juga kerap memasukkan istilah-istilah bahasa Arab untuk menghidupkan ceritanya. Hal ini tentu dapat dimaklumi mengingat selain pengarang, ia pun dikenal luas sebagai mubalig dan pembimbing jemaah haji. Maka wajarlah jika semangatnya untuk berdakwah lewat sastra terasa sangat kental, apalagi pada cerita-cerita terbarunya yang dikumpulkan dalam Paguneman Jeung Fir'aun.

Dalam pengamatan saya sementara ini, setelah era RAF dan Usep Romli HM rasanya tak ada lagi pengarang Sunda yang cukup kuat dan menonjol dalam menggarap tema-tema kepesantrenan, kalau pun ada mungkin lebih cenderung pada tema-tema keagamaan yang sifatnya formal dan umum. Saya juga mengamati bahwa pengarang-pengarang Sunda sekarang seperti mulai kehilangan sikap kesantaiannya, baik kesantaian sebagai orang Sunda maupun orang Islam.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar